Kamis, 10 September 2009

Ten Commandments dan Laporan KKN

Sore kemarin saya fokus menulis laporan hasil KKN. Sebuah laporan yang harus dibuat sebagai tanda bahwa saya telah menjalankan tugas administratif sebagai seorang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Saat menulis laporan akhir itu, satu lamunan nakal menyeruak dalam pikiran saya. Lamunan yang terbungkus dalam sebuah gumam kurang ajar : ”andai saja melaksanakan Kuliah Kerja Nyata termasuk dalam Sepuluh Perintah Tuhan, tentu hasilnya akan jauh lebih baik dari ini !” sambil mata saya tetap tertuju pada laporan teman-teman KKN yang harus saya kompilasi. Mohon maaf apabila ada pembaca yang tersinggung dengan pernyataan usil tadi. Bukan maksud saya menyulut emosi di bulan suci ini. Tapi baiklah, dari pada berkepanjangan, sebelum rasa tersinggung itu berubah menjadi caci maki (bahkan vonis mati) ijinkan saya menjelaskan dari mana gumam itu berasal.


Sepanjang pengetahuan saya, Sepuluh Perintah Tuhan (ten commandments) adalah sebuah pedoman tingkah laku dan aturan dunia yang paling simpel, jelas, dan tegas yang diturunkan Tuhan langsung kepada Nabi Musa di Gunung Sinai. Simpel, karena cuma ada sepuluh perintah. Jelas, karena tak ada multitafsir di dalamnya. Begitu tegas karena persuasif dalam setiap butirnya. Implikasi kepada umat nabi Musa (atau pada umat seluruh dunia ?) juga sangat jelas. Semua patuh. Semua tunduk. Semua melakukan perintah dengan ketaatan tingkat tinggi. Sepuluh perintah itu menjadi patokan umat yang berpedoman Taurat dalam menjalin relasi dengan sesama manusia, alam, dan Tuhan mereka. Relasi kepasrahan. Relasi ketundukan. Penyerahan diri sepenuhnya. Mengapa mereka bisa begitu pasrah ? Mengapa mereka begitu taat ? Karena sadar bahwa dengan menjalankan sepuluh perintah itu, maka hidup di dunia dan di akherat mereka akan di selamatkan. Masuk surga.


Lalu apa hubungannya dengan Kuliah Kerja Nyata ? Tentu saja terkait dengan nilai keihlasan dalam menjalan perintah Tuhan itu tadi. Artinya bila kita menganggap KKN sudah berelasi dengan keberadaan dan kuasa Tuhan, maka kita bisa mengharapkan hasil yang jauh lebih baik dari pada saat ini. Itu inti lamunan saya. Mencoba menghubungkan KKN dengan perintah Tuhan adalah muara dari besarnya harapan akan perbaikan sistem KKN yang sudah ada ini di masa depan nanti. Bila KKN sudah dianggap sebagai perintah Tuhan yang harus dijalankan, dilakoni dengan serius, tentu segenap pihak yang terlibat di dalamnya akan menjalankannya dengan sepenuh hati. Tidak lagi ada embel-embel duniawi. Entah itu nilai A. Entah itu silau dan harapan akan puja-puji (mungkinkah begini?), atau bahkan upaya menganggapnya sebagai proyek peras sana-sini (keterlaluan sekali !). Di dalamnya mahasiswa peserta KKN akan dengan niat tulus dan mantap pula dalam menjalankannya. Di lain pihak, bila KKN ini menjadi bagian Sepuluh Perintah Tuhan, maka organisasi penyelenggaranya tentu akan lebih profesional dalam mengorganisir segala aspek kegiatan.


Lembaga atau organisasi itu bernama LPPM. Akronim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Berada sebagai unit pelaksana teknis organisir kegiatan KKN yang resmi di bawah UGM. Lembaga yang seharusnya sudah begitu kompeten dalam menjalankan ritual KKN. Meskipun dalam beberapa hal kinerja dan profesionalisme orang-orang dalam organisasi ini sangat baik, namun dalam beberapa hal lain masih harus ditingkatkan. Sepanjang saya menjalankan tanggung jawab saya sebagai Dosen Pembimbing Lapangan KKN di Lombok, Nusa Tenggara Barat, terasa sekali lembaga ini masih membutuhkan perbaikan dan peningkatan kualitas di sana-sini. Namun gumam tetaplah hanya sebatas gumam. Daya dobraknya hanya sampai di pikiran saya. Selebihnya saya serahkan sepenuhya kepada para pengambil kebijakan UGM di atas sana. Tentu kita tidak harus menunggu program KKN masuk dalam salah satu perintah dari ten commandments agar dia terselenggara menjadi lebih baik? itu terasa naif !
Semoga saja lamunan itu tadi tidak menjadi harapan sia-sia ....

Bulaksumur, September 09

Tidak ada komentar: