Kamis, 20 Mei 2010

Publik, Modal Sosial & Pemberdayaan Masyarakat


“Orang-orang ... kodratnya bebas, sama sederajat, dan mandiri.
Tidak ada orang yang dapat dilepaskan dari keadaan ini
dan ditundukkan kepada kekuasaan politis orang lain
tanpa kesepakatannya sendiri”
-John Locke-1924


Proses memberdayakan masyarakat secara nyata memang tidak segampang paparan teoretiknya. Begitu banyak pendekatan yang secara fungsional menyajikan sebuah langkah strategis memberdayakan masyarakat, pada gilirannya hanya menjadi sebuah konsep mati di atas kertas yang dibuang setelah dilipat-lipat. Dia sama sekali tidak bisa diterapkan dalam kehidupan nyata. Mewujudkan prosesnya pun sulit bukan kepalang, apalagi mengaplikasikannya di lapangan. Lalu bagaimana kita bisa melihat hasil untuk sebuah konsep yang tidak bisa diterapkan ? Kenyataannya hingga hari ini, konsep pemberdayaan masyarakat bagaikan jauh panggang dari api. Judul makalah ini sesungguhnya berupaya memberikan kerangka berpikir untuk menelaah masalah tadi. Kaitannya dengan masalah pemberdayaan masyarakat menurut saya adalah terlupakannya masyarakat sebagai unsur yang diberdayakan itu sendiri. Program-program yang dijalankan tanpa mengetahui siapa yang diberdayakan nyaris menjadi sebuah pengingkaran menyedihkan. Untuk itulah makalah ini akan mengupayakan sebuah strategi memberdayakan masyarakat melalui pengenalan maksimal terhadap satu konsep utama yang paling sering terlupakan saat membahasnya.

Untuk mencoba melihat lalu kemudian menawarkan bagaimana seharusnya masyarakat diberdayakan, maka konsep utama yang ditawarkan dalam makalah ini adalah publik. Selama ini pemerintah sebagai wujud nyata dari tiga pilar politik utama negeri ini selalu melihat masyarakat sebagai kumpulan orang-orang dengan satu kepentingan bersama. Diasumsikan bahwa itu akan mengikat mereka selamanya. Padahal dalam kondisi tertentu, melihat masyarakat sebagai rakyat yang berhadapan dengan negara dan memiliki kepentingan untuk selalu diperhatikan dan diurus oleh negara akan membawa kita pada bias pemikiran. Untuk mengurai hal tersebut, makalah ini akan berangkat untuk memahami konsep publik, lalu kemudian secara sirkuler akan menempatkan publik ini sebagai energi membahas konsep model sosial (social capital). Dinamika kedua konsep itulah yang akan mengerangka sasaran penyajian makalah ini, pemberdayaan masyarakat.


Publik : Orang Sama, Kepentingan Berbeda !


Membicarakan publik berarti membicarakan pilihan ketertarikan dan kepentingan masyarakat secara spesifik. Artinya ada unsur yang mempersatukan setiap orang hingga membentuk sebuah kelompok dengan kepentingan khusus. Pada titik ini sangat tidak mungkin melihat konsep publik dalam makna tunggal. Di dalamnya terdapat beragam unsur yang heterogen. Seperti yang dikatakan Cutlip (2000:265) bahwa ragam indikator yang membentuk mozaik publik seperti etnik, ras, agama, geografi, politik, pekerjaan, sosial, dan kelompok kepentingan khusus yang semuanya berbeda-beda justru akan tercakup untuk memperkecil pamahaman konsep publik secara umum. Pembicaraan tentang publik tidak bisa dilakukan apabila gagasan yang muncul adalah ‘publik umum’.

Publik merupakan satu satuan sosial aktif yang terdiri dari pihak-pihak yang terpengaruh, yang mengenali masalah bersama dan karena itu mereka berupaya mencari solusi bersama. Pada titik itulah publik terbentuk karena pengenalan akan konsekuensi buruk yang ditimbulkan oleh suatu kepentingan umum. Apa yang mampu membentuk dan menciptakan publik ? tidak lain dan tak bukan adalah adanya komunikasi satu sama lain. Komunikasi merupakan esensi untuk membentuk publik lalu memeliharanya untuk tetap terikat erat. Tanpa kemunikasi maka publik akan tetap seperti bayang-bayang dan tak berbentuk, semrawut mencari dirinya sendiri, dan tetap terperangkap dalam bayangan itu daripada menyadari hakekat keterbentukannya. Menyadari bahwa setiap orang pasti memiliki kepentingan, maka tidak bisa terelakkan keterbentukan publik. Esensi utama keberadaan publik adalah bersatunya individu-individu karena kepentingan yang sama. Hal ini terkadang mampu melampaui batasan geografis. Sebagai contoh, usaha untuk melawan Satpol PP muncul dalam wujud kritik dari kelompok yang sama-sama antipati setelah kejadian dan konflik di Tanjung Priok pada bulan April 2010. Pada awalnya orang-orang ini terpisah-pisah menurut geografis, terpisah menurut kondisi ekonomi mereka, terpisah menurut kondisi sosial politik mereka. Namun setelah kejadian konflik di Priok itu, mereka tersatukan oleh satu semangat bersama : ketidaksukaan dan antipati terhadap satpol PP. Ketidaksukaan ini kemudian bisa jadi berbuah menjadi demonstrasi atau gerakan protes sosial lainnya. Inilah perubahan dari sebuah publik laten menjadi publik aktif.

Menurut Grunig (dalam Cutlip et,al : 2000: 268) terdapat tiga faktor yang menggerakan publik untuk berubah dari status latent menjadi berstatus aktif. Ketiga faktor itu adalah :
1.Pengenalan masalah menggambarkan taraf ketika orang sadar bahwa ada sesuatu yang hilang atau keliru dalam sebuah situasi, dan dengan demikian tahu bahwa mereka membutuhkan informasi.
2.Pengenalan akan hambatan menggambarkan taraf ketika orang melihat diri mereka dibatasi oleh faktor eksternal versus melihat bahwa mereka dapat melakukan sesuatu yang berhubungan dengan situasi itu. Jika orang berpendapat bahwa mereka dapat melakukan perubahan atau memberi efek pada situasi masalah itu, mereka akan mencari informasi untuk membuat rencana bertindak.
3.Tingkat keterlibatan menggambarkan taraf ketika orang melihat diri mereka terlibat dan dipengaruhi oleh sebuah situasi. Dengan kata lain, semakin mereka melihat diri mereka terhubungkan dengan suatu situasi, semakin mungkin mereka mengomunikasikannya.

Apa yang dikatakan Grunig di atas menunjukkan bahwa publik tidak akan bisa dipisahkan dari dinamika opini atau pendapat. Dalam berbagai buku teks dan referensi kedua istilah ini (publik dan opini) selalu disebutkan secara bersamaan (inheren) satu sama lain, opini publik. Terjemahan umumnya adalah pendapat umum. Proses dinamisasi pendapat umum ini melekat erat dengan keberadaan ruang publik dalam beropini. Ini menjadi sebuah gejala bagi tumbuh kembangnya demokratisasi dalam sebuah negara. Bergulirnya opini pribadi menjadi sebuah opini publik nampaknya sangat sederhana. Sesederhana ide Jurgen Habermas sebagai sosok yang serius mengulas hal ini.

Habermas menekankan bahwa pendapat pribadi seseorang, setelah disosialisasikan secara publik, belumlah dapat dijadikan sebagai opini publik hasil proses debat di dalam ruang publik. Opini semacam itu belumlah menempuh proses pembentukan opini melalui debat kritis rasional. Ia juga menyatakan bahwa jika demokrasi ingin diterapkan didalam masyarakat kompleks dan majemuk seperti dewasa ini, proses mencapai kesepakatan bersama melalui kehadiran fisik partisipan haruslah dilampaui, yakni warga negara, yang karena berbagai alasan tidak bisa hadir secara fisik didalam proses deliberasi, dapat menyumbangkan opininya secara tidak langsung, yakni secara virtual (Habermas, 2007). Virtualitas kehadiran partisipan tersebut bukanlah tanpa kritik. Habermas sendiri melihat kemunduran akibat rekayasa media atas subyek partisipan, dan kemudian menjatuhkan semua tanggungjawab pada para wartawan, yang kerap kali memanipulasi data untuk mendapatkan berita yang lebih sensional, dan lebih menjual. Apa yang ditulis secara gamblang oleh David S. Broder (1994) menunjukkan betapa stimulan public sphere yang diberikan wartawan hadir dalam kondisi yang jauh dari otentisitas realita.

Kondisi semacam itu tidak akan pernah dapat menciptakan suatu bentuk opini publik yang otentik, yang sungguh-sungguh mengena ke inti permasalahan, dan kemudian mencari solusi dari inti permasalah tersebut. Opini publik yang otentik hanya dapat terbentuk, jika partisipan rasional ikut serta didalam debat politik rasional, yang menyangkut kepentingan bersama diantara pihak-pihak yang berbeda secara rasional. Pada titik inilah sesungguhnya kita harus meyakini bahwa spirit demokratis merupakan sebab atas keterciptaan ruang publik, dan bukan menjadi akibat dari sebuah ruang publik. Menceritakan sebuah ruang publik tanpa energi dan spirit demokrasi merupakan sebuah langkah yang utopis. Seperti yang diintrodusir oleh Wilhelm (2003) bahwa semangat kesetaraan (baik dalam tataran kesempatan dan akses atas teknologi informasi) membuat seseorang bisa larut atau termarjinalkan dalam sebuah dinamika ruang publik. Secara lugas bahkan Hebermas menekankan, “proses komunikasi masyarakat, sesuai dengan ide akarnya, adalah sebuah prinsip demokrasi yang tidak hanya mengandaikan bahwa semua orang dapat berbicara, dengan kesempatan yang sama, tentang persoalan pribadinya, keinginan dan keyakinannya, proses komunikasi yang otentik hanya dapat dicapai di dalam kerangka bahwa semua pendapat pribadi ataupun kelompok dapat berkembang di dalam debat rasional kritis dan kemudian membentuk opini publik.” (Habermas, 2007)

Pada awal abad ke-19, opini publik yang terbentuk dari debat rasional kritis menjadi proses resmi di dalam parlemen-parlemen di Jerman dan Inggris. Berbagai pidato politik dibacakan didepan parlemen, seperti yang juga dilakukan sekarang, dengan pertimbangan rasional atas kepentingan publik sebagai keseluruhan, sehingga pengaruhnya semakin besar didalam kehidupan masyarakat untuk mendorong kemajuan di semua bidang kehidupan sosial (Habermas, 2007). Didalam upayanya untuk membentuk opini publik yang otentik, media tampak belum maksimal menjalankan fungsinya, terutama karena media tidak memberikan ruang yang cukup untuk proses debat rasional, dan proses diskursif didalam pembentukan opini, dan yang lebih penting lagi didalam proses pembentukan kehendak politik. Proses komunikasi di dalam ruang publik berarti proses pembentukan opini publik yang otentik, yang dimatangkan di dalam proses debat kritis itu sendiri.

Menurut Habermas, upaya untuk merevitalisasi ruang publik terletak pada upaya pembentukan konsensus rasional bersama, daripada memanipulasi opini masyarakat umum demi kepentingan kekuasaan ataupun peraihan keuntungan finansial semata. Untuk itu, ia membedakan dua macam opini publik. Pertama, yakni sebagai opini publik yang bersikap kritis terhadap kekuatan politik dan ekonomi. Kedua, opini publik yang dapat dimanipulasi untuk mendukung orang-orang, institusi, ataupun ideologi tertentu, yang notabene ini bukanlah opini publik sama sekali. Yang pertama mensyaratkan energi demokratisasi di dalamnya, sementara yang kedua lebih melihat opini publik sebagai sebuah upaya rekayasa dan kemampuan mengorganisir pesan sedemikian rupa, lepas dari esensi moral dan manfaat bersama.

Dari apa yang dipaparkan Habermas peling tidak kita mencoba menyadari bahwa ruang publik memiliki fungsi yang sangat besar di dalam masyarakat demokratis, yakni sebagai ruang dimana opini publik yang otentik, yang bersikap kritis terhadap kekuatan politik maupun ekonomi demi mencapai keseimbangan dan keadilan sosial, dapat terbentuk dan tersebar luas kepada seluruh warga negara, sekaligus sebagai penekan terhadap segala bentuk manipulasi ruang publik, yang seringkali digunakan untuk membenarkan aspek kekuasaan tertentu, dan itu juga berarti, membenarkan ketidakadilan tertentu. Lalu bagaimana memaksimalkan ruang publik, kepentingan bersama sebagai energi keterbentukan publik itu menjadi energi pemberdayaan masyarakat ? jawaban yang coba disodorkan adalah pemaksimalan modal sosial (social capital).


Modal Sosial : sebuah Kearifan Lokal ?

Sebuah pameo terang-terangan mengatakan begini, “yang penting bukanlah apa yang kamu ketahui, namun siapa yang kamu kenal !”. Kalimat ini mengindikasikan betapa pentingnya relasi dan hubungan sebagai prinsip hidup. Hubungan itulah yang menjadi konsep utama dalam membicarakan modal sosial (social capital). Beragam definisi dan pengertian modal sosial terkadang justru membingungkan daripada memberi penjelasan. Lebih mudah menceritakan contohnya daripada menghapalkan definisinya. Pernah melihat bagaimana mekanisme arisan dijalankan ? prinsipnya sederhana, setiap orang diminta untuk mengumpulkan dana mereka dengan besaran tertentu. Lalu dimulai ritual pencabutan nama dengan periode tertentu. Hasil dana yang terkumpul akan diberikan pada nama yang bisa terpilih dan dianggap menang dalam satu periode itu. Dia mendapatkan seluruh dana yang dikumpulkan. Begitulah terus diulang-ulang hingga seluruh anggota mendapatkan bagiannya masing-masing. Prosesnya lama. Semua orang sabar menunggu. Yang menarik adalah saat kita mempertanyakan motif seseorang yang dengan ikhlas ikut di dalam kelompok arisan itu. Bisa saja orang mengikuti arisan karena ia memiliki tujuan tertentu, didasarkan pada kepentingan pribadi, dan tidak dipaksa oleh siapa pun (independen). Pertanyaannya, bagaimana bisa ia memercayakan uangnya (dalam bentuk iuran per periode) pada suatu kelompok tanpa jaminan apa pun ? Bagaimana bila sebelum ia mendapatkan kembali uangnya, semua anggota yang telah lebih dulu mendapatkan tidak mau melanjutkan iurannya atau bahkan melarikan diri? Mengapa ia tidak menabungkan saja iurannya tersebut di bank yang lebih aman dan bahkan mendapatkan bunga? Faktor apa yang membuat para peserta arisan mengabaikan semua pertanyaan tersebut ? Keyakinan bahwa tidak ada satu orangpun yang akan menipu dan berbohong dengan tidak lagi menyetorkan dananya itulah yang disebut dengan modal sosial. Ada energi luar biasa untuk mempercayai orang lain. Mau mengerti orang lain. Semua memiliki kesamaan minat dan kepentingan yang bisa menawar segala prasangka buruk karena kemungkinan tertipu. Motifnya tentu tidak lagi hanya semata-mata ekonomi, mendapatkan dana dan uang arisan. Ada kekuatan lain yang menggerakkan mereka menjadi anggota arisan.

Kekuatan itulah yang disebut dengan modal sosial. Banyak dimensi yang digunakan kalangan ahli untuk menjelaskan modal sosial ini. Ambil contoh seperti Christian Grootaert & Bastelaer (2002) yang mendefinisikan modal sosial sebagai “ Institutions, relationship, attitudes, and values that govern interactions among people and contribute to economic and social development”. Sementara itu, sosok terkenal karena konsep modal sosialnya, Robert Putnam meyakini bahwa modal sosial memiliki tiga bentuk utama, yakni kepercayaan (trust), norma (norms), dan jejaring (networks). Konsep dan interpretasi mengenai modal sosial memang sangat banyak dan beragam, tetapi tampaknya muncul sebuah konsensus bersama bahwa pada dasarnya modal sosial berarti kemampuan para pelaku (aktor) untuk mengamankan berbagai manfaat (benefits) melalui nilai-nilai luhur keanggotaan dalam jejaring sosial atau struktur-struktur sosial lain (Grootaert, 2001). Dalam konteks inilah Grootaert menekankan peran penting berbagai perkumpulan atau asosiasi lokal.

Bagi Grootaert (2001), berbagai perkumpulan atau asosiasi lokal tersebut memainkan peran dalam tiga cara. Pertama, berbagi informasi diantara para anggota perkumpulan; kedua, mengurangi berbagai perilaku oportunistik, dan ketiga, memfasilitasi pengambilan keputusan kolektif. Dalam upayanya menceritakan tentang keberhasilan konglomerat-konglomerat di Asia, Joe Studwell (2007) secara implisit mengurai tentang betapa potensialnya kekuatan modal sosial tersebut. Pada titik lain, Francis Fukuyama (2002) telah menceritakan kuatnya modal sosial burujud kepercayaan (trust) menjadi sebuah fenomena budaya yang bermakna dilematis dalam berbagai budaya.
Sekalipun modal sosial memungkinkan orang atau sekelompok orang (masyarakat) memperoleh sesuatu yang bermanfaat dan produktif, modal sosial sekaligus juga memiliki potensi menyebabkan eksternalitas negatif. Aldridge (2002), misalnya, sebagaimana dimuat dalam ‘Social Capital’ mengemukakan bahwa modal sosial mendorong perilaku yang memperburuk dan bukannya memperbaiki kinerja ekonomi; berlaku sebagai hambatan bagi inklusi sosial dan mobilitas sosial; membuat masyarakat terbagi-bagi dan bukannya menyatu; bisa memfasilitasi tindakan kriminal, dan bukan menguranginya sama sekali.

Modal Sosial & Pemberdayaan Masyarakat : Tawaran Simpulan

Membayangkan bahwa masyarakat akan memiliki sumber daya sendiri untuk melakukan gerakan pembangunan, tidak akan bisa dijalankan tanpa memiliki pemahaman kuat akan apa saja energi yang berada di masyarakat itu sendiri. Masyarakat sebagai publik akan bisa diinterpretasi sesuai dengan basis kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Pemetaan atas kepentingan ini membawa pemerintah untuk melihat masyarakat sebagai publik tertentu dengan kepentingan tertentu pula. Pada titik inilah melihat masyarakat sebagai sejumlah opini (entah latent maupun aktif) dan bukan melihatnya sebagai sebuah kumpulan fisik individu akan memberikan alat analisis lebih menarik. Pada titik awal, mencermati berbagai opini yang berkambang dalam publik-publik yang telah terbentuk akan membuat kita bisa mengolah dan melihat itu sebagai kekuatan sosial yang harus dicermati. Pada titik selanjutnya, kekuatan sosial itu harus diarahkan agar mampu membentuknya menjadi kekuatan modal sosial (social capital) sebagai implementasi bekerjanya masyarakat secara mandiri. Pada titik inilah kemudian modal sosial menjadi pemantik agar pemerintah tidak lagi menganggap dirinya sebagai pihak yang melulu aktif.

Sudah saatnya kekuatan itu dipindahkan ke pihak masyarakat. Energi positif yang ada pada masyarakat sebenarnya melebihi segala bentuk insentif dan sokongan pendanaan dari pemerintah dalam wujud proyek. Pemerintah selanjutnya akan memosisikan diri sebagai fasilitator, dengan meminimalisir keterlibatan dan campur tangan. Posisi sebagai pendamping ini akan membuat pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas apapun yang terjadi di masyarakat. Apabila prinsip ini dipadukan dengan pengenalan mendalam atas opini publik dan kekuatan modal sosial, maka pemerintah akan menjadi pihak yang paling diuntungkan atas nama kestabilan untuk kemajuan masyarakatnya sendiri.
Mungkin dengan diskusi kita akan lebih mampu mengembangkan gagasan ini ....



REFERENSI

Calhoun, Craig (Ed). 1993. Habermas and the Public Sphere, New York : Massachusetts Institute of Technology.

Cutlip, Scott M. Allen H. Center, Glen M. Broom, Effective Public Relations, Eighth Edition, Prentice Hall International, Inc., 2000.


Grootaert, C. (2001, Juni). Does Social Capital Help The Poor? Working Papers (The World Bank) .

Habermas, Jurgen, 1970. Toward a Rational Society : Student Protest, Science, and Politics, New York : Beacon Press.

_______________, 2007. Ruang Publik : Sebuah Kajian Tentang Kategori Masyarakat Borjuis, Penerjemah Yudi Santoso, Yogyakarta : Kreasi Wacana.

_______________, 2007. Teori Tindakan Komunikatif II : Kritik atas Rasio Fungsionalis, Penerjemah Nurhadi, Yogyakarta : Kreasi Wacana.

Juliawan, B. Hari., 2004. Ruang Publik Habermas : Solidaritas tanpa Intimitas, tulisan dalam Majalah Basis No. 11 – 12, Tahun Ke- 53, November – Desember 2004.

Noer, Deliar, 2000. Pemikiran Politik di Negeri Barat (Edisi Revisi), Bandung : Penerbit Mizan.

Rousseau, Jean Jacques, 2007. Du Contract Social ( Perjanjian Sosial), Penerjemah Vincent Bero, Jakarta : Transmedia Pustaka.

Ruben, Brent D., & Lea P. Stewart, 1998. Communication and Human Behavior, Fourth Edition, London : Allyn & Bacon,.

Sabato, Larry J, 1981. The Rise of Political Consultant : New Ways of Winning Elections, New York : Basic Books, Inc., Publisher.

Senin, 19 April 2010

The End of Science : Kecemasan Sosok Horgan !

Membaca ulang buku John Horgan : “The end of Science : Senjakala Ilmu Pengetahuan” (2005), membuat saya terus berpikir ulang pula tentang apa sesungguhnya yang dicari manusia dengan terus belajar dan menemukan sesuatu ? Bukankah apabila segala sesuatu telah ditemukan, maka tidak ada lagi misteri yang harus dipecahkan ? dan apabila tidak ada lagi misteri yang harus dipecahkan, maka hidup menjadi tidak menarik lagi ! Beberapa isu utama inilah yang mengilhami sang wartawan (saat itu) American Scientific ini untuk menulis dengan nada provokatif tentang “keberakhiran” ilmu pengetahuan.

Dalam pengantar buku (edisi Indonesia) tersebut, Yasraf A. Piliang menguraikan perspektif keakhiran (the end) yang menjadi ide sentral Horgan. Yasraf menyebutnya dengan konsep kematian. Problema semantik dari konsep kematian menjadi awal elaborasi Yasraf atas karya Horgan. Yasraf menyimpulkan bahwa Horgan minimal telah menggunakan tiga makna “kematian ilmu Pengaetahuan”, yaitu kematian sebagai sesuatu yang melampaui batas untuk menuju titik ekstrem, peleburan dan pencampuradukan (trans), dan kondisi tidak ada lagi objek (ilmu pengetahuan) itu sendiri (hal. xvi). Beberapa nama besar dikutip oleh Yasraf untuk mendukung kategorisasi dan klasifikasi kematian tersebut : Francis Fukuyama, Baudrillard, John Leslie, Victor Burgin, Heidegger, dan Foucault. Masing-masing nama sebenarnya sangat kental dengan ide kematian dalam area mereka masing-masing. Dengan menggunakan nama-nama tersebut, Yasraf ingin menegaskan bahwa ide besar tentang kematian bukanlah murni diprovokasi oleh Horgan, melainkan sudah jauh muncul sejak kegelisahan Baudrillard, Foucault, dan Fukuyama diungkapkan dengan lantang melalui buku-buku cerdas mereka. Bahkan sosok seperti Baudrillard dengan konsep hiperrealitasnya menyatakan bahwa dunia nyata kita telah benar-benar “musnah” dari kerangka berpikir kita.

Manusia telah dimanjakan secara massif oleh dunia-dunia “bayangan” yang lebih dipercaya dengan kenyataan riil hidup sehari-hari mereka. Foucault menjadi pendendang matinya peradaban dengan membongkar habis unsur kepentingan dari pihak-pihak pemegang otoritas untuk memaksakan kehendaknya melalui penindasan. Penindasan yang dibenarkan melalui hegemoni ilmu pengetahuan. Sementara itu sosok Fukuyama menyentak dunia dengan hal ihlal tentang kemenangan demokrasi liberal kapitalisme atas sosialisme. Ketiga orang ini pada dasarnya bermaksud memberitahukan berakhirnya sebuah kekuasaan, berakhirnya sebuah otoritas mutlak atas segala sesuatu. Pandangan umum telah mereka balikkan, mainstream telah mereka porak porandakan. Cerita pembongkaran mainstream dengan kekuatan ilmu pengetahuan ini menjadi cerita memilukan dalam sejarah peradaban. Persis ketika kematian ilmu pengetahuan dibekukan oleh dogma kepercayaan. Dan Brown melalui novel spektakulernya “Demon & Angel” (2005) telah menceritakan itu dengan nada keprihatinan mendalam. Dialog antara Langdon, sosok peneliti dan ahli bahasa dengan Kohler, kurator kaya yang pintar pada bagian tengah konflik buku itu telah menunjukkan keberanian Brown untuk membongkar fakta sejarah.

Tesis Dan Brown sangat lugas. Agama tak pernah sepakat dengan sains. Keduanya akan terus berhadap-hadapan. Tokoh-tokoh nyata semacam Socrates, Galileo, Copernicus, Stephen Hawkin, hingga tokoh-tokoh fiksi semacam Kohler dan Langdon terus menandai ‘pembangkangan’ ilmu pengetahuan sepanjang zaman. Mereka selalu melihat Agama menjadi institusi pengurung ‘kebebasan’ ekspresi ilmu pengetahuan yang terkadang butuh semacam keliaran tersendiri. Mungkin ini alasan mengapa kemudian sosok-sosok yang menghasilkan pemikiran besar pada zamannya, nyaris semua adalah sosok atheis. Mereka menafikan keberadaan Tuhan. Imbas dari spirit ini adalah mereka tidak lagi terlalu peduli dengan lembaga agama yang menyokong keberadaan Tuhan.

Meskipun banyak karya-karya yang mencoba mensintesakan keberadaan Tuhan dan kemampuan akal manusia untuk ‘merenungkan’ dan ‘mempelajari’ seluruh ciptaan-Nya (Yahya, 2001 ; Zaleski,1999 ; Jammer, 2004), namun tetap saja ketidaksepakatan dan sinisme hadir terus mewarnai relasi antara keduanya. Seperti perumpamaan Donni Gahral Adian bahwa ‘kenakalan’ sains hadir terus menerus untuk membuat risau agama yang ‘keras kepala’. Perdebatan yang tak pernah berakhir antara pembela nalar yang tak kenal lelah, dengan pembela iman yang keras kepala (Adian dalam Piliang, 2004). Apakah keimanan dalam teologi dan keagamaan selalu berhadap-hadapan dengan nalar dan ilmu pengetahuan untuk kemudian membunuh salah satunya ? jawabannya mungkin tidak mensyaratkan posisi berhadap-hadapan antara keduanya. Fakta menunjukkan bahwa masing-masing bidang ternyata menemukan ‘kematian’ melalui perenungan dan ketidakpuasan dirinya sendiri. Sosok Horgan maju dengan tesis kematian tersebut.

Menyinggung tentang bagaimana relasi antara agama dan sains, Louis Leahy (2006) menegaskan bahwa hubungan keduanya sering dikembangkan mulai dari beberapa masalah etik. Dalam fisika, misalnya, hubungan ini dikembangkan dari pengembangan energi nuklir, sedangkan dalam biologi dari tindakan manipulasi genetika. Melalui pemahaman ini, Leahy membentangkan bagaimana relasi keduanya dalam mencari makna. Makna kehidupan ini. Menurutnya, pada titik inilah hubungan keduanya diarahkan dan berakhir pada pertanyaan tentang Allah (the problem of God). Apakah dengan demikian bermakna agama lebih tinggi posisinya dari sains ? tak ada jawaban eksplisit dari Leahy. Malah pada bab akhir bukunya. Dia berupaya menyandingkan keduanya untuk saling mensyukuri satu sama lain.

Senjakala : Keberakhiran Yang Diimpikan

Konklusi yang dihadirkan Horgan cukup menyentak. Menurutnya ilmu pengetahuan bukan dikalahkan oleh narasi besar keimanan dan keagamaan. Ternyata ilmu pengetahuan telah tewas oleh kerakusan dan kehebatan dirinya sendiri. Ibarat lagenda dewa Narsiscus yang mati hanya karena terpesona dan pengaguman berlebihan atas diri sendiri, ilmu pengetahuan telah jumawa dan lelah dengan dirinya. Kematian nalar dan ilmu telah semakin dekat. Tak ada lagi tantangan ilmu pengetahuan. Horgan menggunakan term senjakala untuk menyebut telah berakhirnya ilmu pengetahuan. Ada delapan wilayah pengetahuan yang diceritakan Horgan telah mengalami senjakala, berbekal investigasi dia dengan sosok pendekar ilmu pengetahuan yang masih hidup. Wawancaranya yang sangat kritis dengan Karl Popper, Sheldon Glashow, Stephen Hawking, Edward Wilson, Noam Chomsky, Christoper Langton, Clifford Geertz, dan banyak lagi ilmuwan lain (rata-rata pemenang nobel Fisika) membuat buku tersebut sampai pada sebuah kesimpulan : tidak ada lagi revolusi dalam ilmu pengetahuan. Tak ada gunanya lagi berlarut-larut dalam tumpukan gelas eksperimen laboratorium, tak ada makna lagi yang bisa direnung-renungkan oleh para filusuf. Semua telah selesai ! Saya tidak mungkin memaparkan satu demi satu dari betapa menariknya kupasan Horgan tentang senjakala. Disiplin ilmu sosial yang saya pelajari membuat saya hanya tertarik untuk mengupas bagaimana ‘kematian’ ilmu sosial versi Horgan.

Ada tiga sosok yang dikupas Horgan terkait dengan senjakala ilmu sosial. Ketiga orang itu adalah Edward Wilson, Noam Chomsky, dan Clifford Geertz. Saya akan mengupasnya secara terbalik. Pertama sosok Geertz. Kesimpulan Horgan tentang Geertz sebagai sosok yang skeptis tersiratkan dari kalimatnya : “Geertz sangat bertekat meluruskan apa yang ia rasakan sebagai kesan umum yang salah, bahwa ia adalah seorang skeptis universal yang tidak percaya ilmu pengetahuan bisa mencapai kebenaran yang bertahan lama” (hal. 208). Menyanggah Edward Wilson, Geertz melihat tidak ada kemungkinan bahwa ilmu sosial akan menciptakan sebuah landasan universal seperti halnya Fisika dan Biologi. Yang akan terjadi di masa depan adalah berkurangnya keteguhan keyakinan akan sebuah pedoman keilmuan, keraguan yang berlipat ganda. Ilmu sosial akan menjadi multiinterpretatif. Apakah ini sejajar nanti dengan paham anything goes-nya Fayerabend ? entahlah ….. namun yang jelas formula Fayerabend itu disatu sisi membuka peluang beragamnya teropong untuk melihat sebuah fenomena sosial (bermakna kekayaan), di sisi lain akan memunculkan kemustahilan bagi lahirnya sebuah formula universal yang justru telah menjadi semacam paten dalam ilmu pengetahuan (bermakna kematian). Akhirnya, seperti pengakuan Horgan, ilmu sosial ironis mungkin tidak membawa kita ke mana pun, tapi paling tidak bisa memberi kita sesuatu yang bisa dilakukan, untuk selamanya, jika kita menghendakinya. Nah atas dasar kehendak inilah ilmu sosial mencatat sejarah dengan lahirnya sosok pemberontak sekaliber Noam Chomsky sebagai sosok kedua.

Noam Chomsky adalah seorang ahli linguistik terkemuka. Semua orang pernah mendengar tentang buku-bukunya yang lebih banyak bernuansa kritis atas hegemoni tanda dan makna. Dua puluh tahun terakhir hidupnya nampak lebih banyak dihabiskan untuk berkutat dengan segala sesuatu yang jauh sekali dari tetek bengek bahasa, yakni dunia politik. Bukunya tentang model propaganda Amerika Serikat melalui media massanya, telah menarik sosok ini kedalam kancah disiplin ilmu komunikasi. Meskipun mungkin Chomsky tidak pernah berpikir untuk menjadi ilmuwan komunikasi, namun “Manufacturing Consent” yang ditulisnya bersama Edward S. Herman (1999) telah melambungkan namanya dalam ranah kajian komunikasi, terutama studi media. Oleh Horgan sosok ini dinilai sebagai sosok pembangkang dalam demokrasi Amerika. Dialah yang selalu berdiri berhadap-hadapan dengan setiap kekuasan yang menindas dan mengabaikan nilai egaliter dan keadilan. Wawancara yang dilakukan Horgan pun lebih banyak menjustifikasi penilaian tersebut. Banyak yang ditanyakan Horgan, sejak beralihnya minat Chosmsky dari bahasa ke dunia politik, posisi ke-Yahudiannya yang justru menentang habis-habisan Zonisme, hingga kehidupan personal dirinya. Kesimpulan Horgan tak berubah : Chosmsky memang pembangkang !

Lain Chomsky lain pula Edward O. Wilson. Sosok peneliti spesies semut di Universitas Harvard ini merasa yakin bahwa kelak akan ditemukan sebuah teori sosial yang mampu menggambarkan seluruh fenomena kehidupan manusia. Disiplin tersebut adalah sosiobiologi. Dasar pijakannya adalah evolusi sosial Darwin. Wilson yang begitu percaya diri akan kelahiran sebuah teori utama ilmu sosial mengatakan bahwa sosiologi akan menjadi disiplin ilmiah yang benar, jika diserahkan pada paradigma Darwinian. Prinsipnya ada determinan sistem gen yang menentukan seluruh perilaku sosial dan budaya manusia. Seperti halnya semut yang selalu bergerak dengan gen dan instink dalam membina sistem kemasyarakatan mereka, manusia juga telah ditakdirkan untuk selalu dipengaruhi metabolisme dalam tubuhnya (hal.191-199). Nampak jelas prinsip reduksionisme dalam teori sosiobiologi. Seperti halnya Donald B. Calne (2005) yang menyimpulkan bahwa nalar hanyalah permasalahan mekanisme kerja otak semata, dan Richard Brodie (2005) yang mengatakan bahwa spesies manusia bertahan dengan kekuatan dan instink gen saja, jelas bahwa Wilson telah menganggap manusia sejajar dengan hewan meskipun upaya memahaminya sedikit mensyaratkan keseriusan. Bagi Wilson ilmu sosial sepenuhnya tergantung pada penjelasan fisiologis sisi manusia perindividu (hal yang kemudian sangat dibantah Geertz). Pada saat menganggap hanya ada satu jawaban atas berbagai permasalahan kehidupan sosial seperti tesis yang dikatakan Wilson inilah, maka ilmu sosial telah diambang ajal.

Wilson, Chomsky, dan Geertz adalah sosok-sosok yang menurut Horgan berupaya dengan segala kecongkakan dan ketidak percayadirian telah membawa ilmu pengetahuan sosial pada senjakala, tanpa mereka sadari. Pesan moral dari Horgan adalah bahwa pada akhirnya kita harus menyadari bahwa kebanggaan berlebihan dan ketidakpercayaan diri yang melekat pada sosok ilmuwan merupakan virus utama yang menyebabkan ilmu tak lagi memiliki kemampuan menghadapi situasi anomali seperti yang dikatakan Thomas Kuhn (1969). Pilihannya : bersyukur akan keberilmuan dan berupaya menjawab setiap tantangan zaman, atau mematikan ilmu pengetahuan melalui kecongkakan dan kejumawaan. Mari kita renungkan ……


REFERENSI

Brodie, Richard, 2005. Awas ! Virus Akal Budi Ganas, Penerjemah T. Hermaya & Christina M Udiani, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta.

Brown, Dan, 2005, Malaikat & Iblis (Engels & Demons), Penerjemah Isma B. Koesalamwardi, PT Serambi Ilmu Semesta, Jakarta.

Calne, Donald B., 2005. Batas Nalar : Rasionalitas & Perilaku Manusia, Penerjemah Parakitri T. Simbolon, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta.

Horgan, John, 2005. The End of Science : Senjakala Ilmu Pengetahuan, Penerjemah Djejen Zainuddien, Teraju, PT Mizan Publika, Jakarta.

Jammer, Max, 2004. Agama Einstein : Teologi dan Fisika, Penerjemah Arya Budhi, Yayasan Relief Indonesia, Yogyakarta.

Leahy, Louis, 2006. Jika Sains Mencari Makna, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.

Yahya, Harun, 2001. Mengenal Allah Lewat Akal : Membongkar Kesalahan Faham Materialisme, Penerjemah Muhammad Shadiq, Robbani Press, Jakarta.

Zaleski, Jeff, 1999. Spiritualitas Cyberspace : Bagaimana Teknologi Komputer Mempengaruhi Keberagamaan Kita, Penerjemah Zulfahmi Andri, Mizan, Bandung.

Rabu, 07 April 2010

Mencoba Bicara Cinta

There is nothing either good or bad
but thinking makes it so !

(William Shakespeare)



Hari ini saya mau bicara cinta ...
Cinta dalam beragam makna dan pikiran manusia,

Dalam ranah filsafat modern, kita temukan pertentangan tentang arti cinta, juga tentang ada-tiadanya cinta. Saya mulai dengan pemikiran yang paling radikal dari Friedrich W. Nietzsche yang menolak cinta sebagai bagian dari upayanya menolak filsafat sokratik dan platonik. Dalam buku "The Gay Science", Nietzsche menegaskan bahwa apa yang oleh orang-orang disebut cinta tak lain dari sebentuk egoisme yang ditutup-tutupi dengan ekspresi ‘sok peduli’ atau ‘pura-pura rela berkorban’. Pada dasarnya, setiap orang digerakkan oleh kehendak untuk berkuasa. Hubungan percintaan pun pada dasarnya adalah hubungan kuasa. Mereka yang terlibat dalam hubungan cinta berusaha untuk menguasai orang yang diakui sebagai yang dicintai. Setiap orang berusaha untuk menguasai hasrat orang lain dan itu sangat menonjol dalam cinta. Cinta dalam pandangan Nietzsche merupakan bentuk lain dari perbudakan, bahkan bentuk yang paling parah dari perbudakan. Dalam hubungan cinta, orang ingin menguasai hasrat orang lain, bukan hanya sekadar menguasai tubuh dan pikiran. Hasrat yang menjadi dasar dari kehendak merupakan bagian paling vital dari manusia. Menguasai hasrat seseorang berarti menguasai seluruh diri orang itu, menguasai seluruh aktivitas dan kehidupannya. Hubungan cinta menuntut orang hanya mengarahkan hasratnya kepada orang yang dicintai, menuntut keseluruhan jiwa, raga dan kehidupan dari orang yang terlibat di dalam, tanpa syarat, tanpa mempertimbangkan kondisi apa pun. Total. Ya, bagi Nietzsche, cinta adalah bentuk totalitarianisme paling ekstrem.

Oh iya ...
Hari ini saya mau bicara cinta,
Cinta dalam kesejarahan yang tak menyejarah,

Dalam sebuah bukunya tentang filsafat “Memoar seorang Filosof”, Moore menyesalkan betapa banyaknya filsof yang sama sekali tidak memperdulikan cinta dan seksualitas sebagai salah satu bahasan dalam filsafat. Padahal itulah unsur dan titik utama munculnya kehidupan. Keberadaan itu sendiri. Mengapa sebuah ilmu yang selalu berbicara tentang “ada” jarang sekali membicarakan tentang penyebab pengadaan manusia ? yakni hubungan seksual itu sendiri. Mari kita mulai yang paling kasat mata dan tentu saja, terasa. Bersetubuh sebagai ritual tertua manusia ! kalau ini sih nampaknya cinta yang terlalu bersendikan materialisme ketubuhan... entahlah ...
Dalam ringkasan Ihya Ulumuddinnya, Ghazali mengatakan bahwa kenikmatan bersetubuh menundukkan manusia karena dua faedah besar. Pertama, dia menghasilkan kenikmatan. Janji akan kenikmatan ini jelas sekali terlihat dalam konsep-konsep bidadari yang akan menemani sosok beriman nantinya di akherat. Dalam buku 'Brides of Heaven' (2006:243) disebutkan bahwa kenikmatan memperoleh bidadari itu salah satu penyebab banyak sekali para pejuang Islam bersedia mati syahid. Kalau mati syahid nanti di Surga akan menikah dengan bidadari. Lalu mati menjadi pilihan yang melegakan. Meledakkan dirinya untuk membunuh sekawanan tentara Israel di Palestina. Saya sendiri tidak bisa membayangkan. Tentu saja dengan pertanyaan, iya kalo yang mati syahid itu laki-laki (tentu nikmat mendapat bidadari), tapi bagaimana kalau yang mati syahid itu perempuan (apa nanti lesbianisme dan poliandri akan dilegalkan di surga sono ? huss.. bagian itu tak perlu dibahas!).

Alasan kedua, bersetubuh akan meniscayakan kelanggengan keturunan dan kekekalan eksistensi. Dua hal yang membuat Ha’rut dan Ma’rut sebagai malaikat tidak mampu menyandangnya, seperti ditulis dalam novel menarik karya Ali Ahmad Baktsir (2007) dengan setting kebesaran Babilonia. Mereka tergoda. Mulai menyesali mengapa mereka berani mengambil tantangan mencoba hidup sebagai manusia. Jauh lebih melegakan menjadi sosok malaikat. Hidup statis dan hanya menghamba kepada Tuhan. Tidak fluktuatif dan selalu dilanda kegelisahan seperti halnya manusia. Kembali kepada dua kenikmatan yang mampu menundukkan manusia kepada sebuah lubang kenistaan tadi, nampak ketertundukan manusia itu murni berasal dari instink kehewanan yang memang mendiami relung hati manusia yang paling dalam.

Pada titik ini, Sigmund Freud harus diakui sebagai sosok yang mampu menyadarkan manusia akan betapa kuatnya instink kehewanan itu. Dia menggambarkan bahwa struktur kepribadian manusia pada dasarnya seperti ice montain. Gunung es yang berada di laut. Nampak muncul dipermukaan laut adalah puncak dari gunung es itu, itulah yang kita saksikan. Sementara bagian yang paling besar dan begitu kuat dari gunung es itu adalah dasar gunung yang berada di dalam laut. Tak ada yang bisa membayangkan seberapa besar bagian yang tertutup laut dan tak nampak itu. Sisi tak nampak itulah bagian terbesar dari kepribadian manusia. Bagian dari struktur kepribadian yang coba kita sembunyikan. Mengingat betapa tidak menarik dan memalukannya secara sosial apabila bagian itu muncul dan ketahuan. Dengan tegas dia mengatakan bahwa ada “dark side” pada diri hampir setiap manusia. Sisi gelap yang mampu menghancurkan. Sisi gelap yang terus menerus kita tekan. Tak mau kita akui, tak mau kita sadari. Namun sisi itu terus menekan untuk muncul kepermukaan. Pada banyak kesempatan kita mampu untuk bertahan untuk terus menekannya. Pada saat dan kesempatan lainnya, dia tak bisa kita tekan lagi. Lepas dan liarlah dia.

Inilah jawaban atas perilaku munafik manusia. Ber-alim dan takwa ria di dalam masjid, namun menjadi sosok liar dan ugal-ugalan di jalanan. Menjadi mubalig penentang poligami, sementara memiliki lima istri. Manusia memang unik. Dan ini tidak bisa kita pungkiri. Dalam konsep lain, Irawan (2008) menyebut ini sebagai sisi ambiguitas manusia. Dengan menggunakan pemikiran Ponty dan Lacan, dia bisa menarik kesimpulan bahwa sepanjang hidupnya, manusia adalah makhluk yang ambigu dan mendua. Itulah takdir kita. Tak harus risau dengan kemendua-an kita. Nikmati aja, itu katanya.

Mohamad Sobary suka sekali mengutip kata-kata pujangga besar India Tagore berikut ini,”Kita tak pernah tahu mengapa hari ini akhirnya kita tertawa menghadapi hal-hal yang dulu pernah membuat kita menangis, dan mengapa pula bisa terjadi sebaliknya, kita dibuat menangis oleh apa yang dulu kita terima dengan tertawa.” Waktu memang mengurai begitu panjang pemaknaan. Dalam bahasa yang lebih indah seorang pujangga lain dengan tepat mengatakan bahwa manusia adalah kitab lupa dan gelak tawa. Manusia mudah sekali berubah-ubah. Tak ada yang mampu menerka dalamnya hati dan tabiat manusia. Jauh di dalam sanubari kita masing-masing bersembunyi sesuatu yang sangat jahat maupun sesuatu yang sangat baik. Keduanya hanya menunggu waktu untuk berlomba-lomba keluar dan menampakkan diri yang sesungguhnya.

Ketika mulut kita hari ini dengan sangat tenang mengucapkan cinta pada seseorang, mungkin dalam hati kita bersemayam niat lain yang tidak semata-mata dipenuhi oleh konsep cinta tersebut. Di hati kita penuh dengan keinginan atas tubuh, keinginan atas penguasaan, keinginan atas birahi tak tertahan, atau rangkaian keinginan lain yang serta merta kita tekan apabila dia mulai mencoba muncul dalam ambang batas kesadaran. Inilah esensi id yang terus menerus dirasionalkan oleh ego dan ditekan sekuat-kuatnya oleh relasi kuasa super ego. Meskipun Freud menemukan teori dasar yang simpel itu berabad silam, namun relevansinya bisa dilihat ketika kita mencoba menjelaskan apa yang terjadi hari-demi hari kehidupan kita. Setiap hari kita bertarung untuk menekan id dengan memperbesar rasa ‘salah’ kita pada super ego.


Hari ini saya mau bicara cinta,
Cinta yang mudah sekali membawa malapetaka,

Terkait dengan keharusan melepaskan hasrat bawah sadar memang menarik. Namun, hal yang mungkin terlupakan oleh Freud adalah akibat sampingan dari pengungkapan dan pelepasan impuls-impuls ketidaksadaran yang kita tekan sepanjang hidup itu. Melalui imajinasi manusia mampu menciptakan segala sesuatu yang baru, namun imajinasi tidak melakukan seleksi yang sebenarnya. Ia liar. Namun mengobati rasa penasaran jiwa yang haus dan lara. Imajinasi luar biasa. Namun dia tidak “membuat komposisi”. Sebuah komposisi tercipta akibat saling pengaruh yang luar biasa antara imajinasi dan akal, atau antara pikiran dan renungan. Penyebabnya adalah akan selalu ada unsur kebetulan dalam proses kreatif. Saking asyiknya Freud dengan id sebagai sesuatu yang harus ditemukan dan ‘dilepaskan’ sehingga dia tidak cukup punya waktu untuk berbicara tentang ego. Apalagi super ego, yang selalu dia lihat dari kacamata kritis. Cinta menunjukkan betapa beratnya sebuah imajinasi yang coba kita komposisikan dengan bantuan nalar dan akal sehat. Hasilnya, menurut Allan Pease & Barbara Pease (2010), manusia adalah satu-satunya makhluk hidup di dunia yang selalu bingung setiap berhadapan dengan masalah cinta dan seks ini. Sebagai manusia, kita adalah makhluk paling ahli dalam mempelajari perilaku berpasangan makhluk hidup lainnya. Kita dapat memperkirakan tindakan mereka, memodifikasi mereka, dan kita dapat secara genetis mengubahnya sehingga penampilan mereka menjadi begitu berbeda. Namun, kalau soal memilih pasangan bagi diri sendiri, tanpaknya hanya sedikit manusia yang berhasil. Apalagi untuk mendapatkan pemahaman sejati atas proses kejadiannya. Titik utamanya adalah pada usaha yang kebanyakan gagal untuk menyeimbangkan antara nalar dan akal sehat dengan tekanan nafsu syahwat.

Ketika Leon Fastinger mencoba menjembatani kekurangan itu dengan konsistensi informasi, kita baru mulai menyadari bahwa banyak sekali alasan dan kepintaran telah menghamba pada kepentingan. Merokok bukanlah sesuatu yang berbahaya dan mematikan saat mana ada bukti bahwa kakek kita belum juga mati dan sakit-sakitan saat usia senjanya telah menunjuk angka 90, padahal dia merokok sejak usia 19 tahun ! kita berapologi dengan manjadikan kakek sebagai bumper. Semuanya tentu saja mengarah pada terpenuhinya kepentingan untuk tetap merokok tanpa rasa bersalah. Semua orang tahu betapa berbahayanya bermain dalam percintaan tanpa nalar dan akal sehat (Tiger Woods dan Werren Beatty, contohnya), semua orang tahu resiko mengumbar nafsu syahwat tanpa filter penghambat akan mengundang AIDS menjerat (Elizabeth Pisani menulisnya dengan memikat), namun toh sampai hari ini semua orang berapologi betapa nikmatnya mencoba ‘nakal’ sekali-kali sebagai tanda hidup berjalan normal dan sehat. "seperti orang-orang," katanya santai. Untuk membela diri tersebut, rangkaian argumen dan statement dibangun. Pasti. Nampak cerdas dan tak terbantahkan. Itulah unsur kepentingan yang lepas dari analisis Freud. Mungkin dia belum sempat membayangkan betapa manusia selain makhluk dengan instink dan libido liarnya, juga merupakan makhluk rasional dan memiliki nalar yang energinya akan dimaksimalkan sedemikian rupa saat menghamba pada kepentingan dan kekuasaan. Freud memang sudah terlalu tua untuk sekadar memikirkan hal itu.

Ada satu buku Erich Fromm yang cukup menarik berjudul ‘The Art of Loving’. Ketika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, dia diberi judul yang sama namun dengan anak judul “Memaknai Hakikat Cinta” (2005). Bagian awal buku itu banyak mempertanyakan apakah cinta itu identik dengan seni ? sesuatu yang mengalir begitu saja dalam jiwa dan perilaku orang-orang, tanpa harus kita sibuk memikirkan dan merasionalkan dia ? Jawaban yang diberikan Fromm niscaya sangat melelahkan bagi seorang “Buaya Darat”. Betapa tidak, cinta menurut Fromm membutuhkan sebuah upaya mengembangkan seluruh kepribadian. Pemenuhan cinta seseorang tidak dapat dicapai tanpa kemampuan untuk mencintai orang lain, tanpa kerendahan dan keteguhan hati, serta keyakinan dan kedisiplinan. Inilah yang membuat kemampuan mencintai semakin langka di abad kontemporer saat ini. Nah, tuh ... kemampuan mencintai saja menjadi sebuah prestasi langka ! luar biasa !! sepertinya pemerintah sebentar lagi akan mengeluarkan sertifikasi khusus : kompetensi pecinta.

Berbicara tentang kemampuan mencintai, seorang teman yang kesunyian akan sering berkata, “tidak ada orang yang memperhatikan atau mencintai saya.” Anda langsung mungkin dapat mencoba menenangkan hatinya (pada dasarnya kita memang sok pahlawan sih), “Oh ya, orang tua anda mencintai anda.” Dia segera menukas,”Ya, tapi itu tidak sama.” “teman anda memperhatikan dan mencintai anda.” Ya, tapi bukan itu yang saya maksud.” Kita langsung melirik ke samping kirinya, melihat makhluk menjulurkan lidahnya disamping dia,”Anjing anda tampaknya menyukai anda.” “Ya, tapi itu juga bukan yang saya maksud.” Tahukah anda, bahwa yang sesungguhnya dimaksudkan orang ini adalah, dia tidak memedulikan atau mencintai siapapun juga. Adalah perbuatan memberi, bukan menerima, yang mengusir kesunyian. Jangan-jangan kita hanya menyintai diri kita sendiri ... nabi narsis sejati ! Tepatlah apa yang dikatakan Nietzsche di awal tadi : kita hanya ingin berkuasa. Kita tunggangi cinta sebagai kereta !

Akhirnya ...
Hari ini saya mungkin tidak bisa bicara apa-apa,
Mungkin cinta tidak akan mampu dibicarakan dari sisi mana saja,
Jelas Anda yang membaca tulisan ini pasti bingung tak terkira. Tulisan ini tak jelas mau menceritakan apa, tak tahu mau mengatakan apa. Kebingungan menjadi satu pertanda ketertarikan. Kebingungan pasti mengasyikkan. Itulah cinta. Setiap kali kita akan mencoba mengidentifikasi cinta, kita hanya akan sampai pada kebingungan demi kebingungan. Justru saat kita merasa mengetahui cinta sedemikian rupa. Kita pasti tengah tidak tahu apa-apa. Karena cinta memang tidak untuk dipikirkan. Cinta hanya perlu dirasakan. Dinikmati, tanpa memusingkan diri dengan rangkaian teori. Cinta ... anda punya pendapat berbeda ?


Bingung di pinggir kali, April 10

Rabu, 10 Maret 2010

Communication Unconsciousnes

“Apa yang ada dalam benak anda …
Tidak identik dengan apa yang anda sadari,
apa yang terjadi di dalam pikiran anda,
dan apa yang anda dengar darinya,
Adalah dua hal yang berbeda”



Satu postulat yang ditebarkan oleh aliran Psikoanalisis adalah bahwa kita tidak sepenuhnya mengendalikan diri kita setiap waktu. Kita dipengaruhi oleh cara yang sulit untuk kita mengerti, dan kita melakukan sesuatu untuk alasan yang tidak kita mengerti atau kita tidak mengakui diri kita sendiri. Pendeknya, kita tidak sepenuhnya makhluk yang rasional lalu bertindak atas alasan dan basis logika dan kecerdasan, namun sebaliknya, justru emosional dan hal lain yang tidak rasional atau irasional (Berger, 1999 : 72). Seperti yang dikatakan Ernest Dichter bahwa banyak sekali dari keputusan kita sehari-hari justru diambil dalam kondisi ketidaksadaran dan motivasi yang tidak bisa kita kendalikan. Prinsip ini dinamakan Blink oleh Malcolm Gladwell (2005), dan dinamakan click whirr behavior oleh Robert Cialdini (2000). Singkat kata, menurut paham psikoanalisis manusia itu kebanyakan sama sekali tidak menyadari tentang apa yang telah dilakukannya. Mudah sekali bingung dan tertipu dengan apa yang ada didepannya, sehingga dia tak mampu memilih tindakan apa yang akan dia lakukan. Paradoxnya manusia adalah bahwa dia harus memilih disaat dia sama sekali tak sadar bahwa dia harus melakukan pilihan. Bahkan ketika dia sudah memilih-pun, ternyata dia sama sekali tidak sadar telah memilih. Lalu satu tanya menarik : kapan kita menyadari bahwa kita telah berkomunikasi ?

Komunikasi begitu inheren dalam kehidupan manusia. Saking melekatnya, dia bahkan dianggap tidak ada sama sekali. Bagaikan udara bagi manusia. Bagaikan air bagi sang ikan. Komunikasi telah hadir di mana-mana, sehingga kehadirannya tidak terasa (nikmat sekali andai cinta telah hadir di mana-mana, mengatasi benci, iri, dengki, dan dendam membara !). Justru karena manusia sudah terlalu terbiasa dengan apa yang disebut komunikasi, maka manusia tidak pernah merasa ada yang perlu dilakukan dengan komunikasi. Komunikasi sudah instingtif. Komunikasi sudah berjalan dengan sendirinya, tanpa perlu menekan tombol On. Dia telah melekat dengan kehidupan manusia. Saking telah melekatnya, maka manusia menyepelekannya. Persis seperti perilaku buruk manusia terhadap udara. Merasa bahwa udara selalu ada buat dirinya, mulailah manusia membuat polusi di mana-mana, merokok di mana saja, membuang gas kemana saja, dan setelah lapisan ozon semakin tipis, barulah disadari bahwa udara (sehat) tidak dengan sendirinya selalu tersedia bagi manusia.

Begitu juga dengan komunikasi. Tidak selamanya sebuah komunikasi yang sehat selalu mengiringi kita hari demi hari. Berdasarkan apa yang ditelisik Marshall B. Rosenberg (2010), ternyata komunikasi manusia merupakan ajang kekerasan simbolik yang sudah begitu umum terjadi. Pernahkah kita menghitung berapa banyak kalimat dan kata yang kita keluarkan telah menyakiti hati orang lain ? entah dalam kondisi bercanda maupun dalam kondisi serius, entah dalam situasi sadar maupun tidak sadar, entah dalam kondisi bersama ramai-ramai dalam komunikasi kelompok, atau hanya berdua dalam komunikasi interpersonal ? rasanya jarang sekali. Kita kadang tersentak betapa kalimat kita telah membuat wajah teman di depan kita memerah, marah. Kita kadang terkejut saat hidung kita ditonjok beberapa detik selepas satu dua kalimat meluncur dari mulut kita tanpa bisa dikontrol. Begitulah, kata Rosenberg, kita melancarkan kampanye anti kekerasan. Tak boleh berperilaku kasar dan keras. Namun kita lupa bahwa kata-kata keras dan pedas, alias sarkasme selalu meluncur dari mulut kita. Celakanya, itu mengalir begitu saja, tanpa kita sadari (hmm ... andai Freud bersama kita, tentu ia akan mengumbar tawa). Jadi yang ingin saya katakan adalah, postulat besar psikoanalisis di awal tulisan tadi sebenarnya telah berlaku umum dalam dunia komunikasi.

Ciri utama dari proses komunikasi adalah dia terjadi begitu saja tanpa terlalu disadari. Sehingga proses dan akibat terkadang tidak mudah untuk diramal dan diperkirakan. Paling tidak ada empat ciri mendasar komunikasi antar manusia yang penting sebagai alasan mengapa dia terkadang begitu sering tanpa disadari. Komunikasi itu (1). Inescapable, (2). Irreversible, (3). Complicated, dan (4). Contextual.

Inescapable adalah sifat hakiki komunikasi yang melekat pada diri manusia. Manusia tidak mungkin menghindari komunikasi. “we can’t not communicate !” begitu katanya. Komunikasi hadir seiring dengan hadirnya manusia itu sendiri. Tak pernah sedetikpun manusia terlepas dari komunikasi. Bahkan ketika dia tidur sekalipun. Tentu saja disaat tidurnya (ngorok ?) memberi makna bagi orang lain. Irreversible marupakan kata yang pas untuk mengatakan bahwa proses dan hasil dari komunikasi merupakan sebuah momen ‘sekali jadi’. Artinya dia tidak mungkin dianulir (diulang) baik dalam kesamaan proses pengiriman pesan maupun dalam hasil dan akibat yang telah muncul. Kita tidak akan bisa menciptakan dua efek kemarahan sama persis dalam selang waktu dua jam antara kemarahan pertama dan kemarahan kedua. Begitu juga disaat mengutarakan perasaan (cinta ?) tak akan mungkin menghasilkan efek yang sama pada dua tempat yang berbeda (apalagi dua orang yang berbeda khan ?). ini terjadi karena komunikasi adalah sesuatu yang complicated. Kompleksitas komunikasi terjadi meliputi setiap sosok yang berkomunikasi, baik pembicara maupun pendengar memiliki kompleksitas sendiri-sendiri baik secara sosial maupun personal. Belum lagi apabila menyangkut media dan pesan-pesan yang terkirim. Contextual, menyangkut keberadaan proses komunikasi yang melekat pada tempat dan waktu di mana komunikasi itu terjadi. Tata cara dan perilaku berkomunikasi di sebuah kampung di Sumatera tidak bisa digunakan di sebuah kampung yang lain di pulau Jawa. Akan muncul masalah karena begitu berbeda dan bertolak belakang makna interaksinya. Karena itulah komunikasi antarbudaya, antaretnik, antarbangsa menjadi sangat menarik untuk dipelajari. Paling tidak kita tahu bahwa sejak peradaban diciptakan dengan heterogenitasnya, komunikasi dan bahasa menjadi masalah utama menghubungkan manusia satu sama lain. Empat ciri utama dari komunikasi manusia itu tadi membuat komunikasi menjadi sesuatu yang terkadang terjadi begitu saja, tanpa kita sadari. Lalu adakah saat kita menjadi sadar bahwa kita tengah berkomunikasi ?

Komunikasi yang disadari adalah komunikasi yang sangat disarankan para ahli psikologi. Komunikasi yang tertata dan memiliki alur dan tujuan (positif) harusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila komunikasi dilakukan dengan kesadaran, maka proses transaksi makna baik itu verbal maupun non-verbal akan sangat terkontrol. Hasilnya ? kita akan lebih peka dengan perasaan lawan bicara kita. Kita akan mampu menjaga segala ucapan, gesture, serta perilaku non-verbal lainnya. Pada titik inilah yang terkadang paling sulit. Komunikasi yang mengalir sedemikian lupa, mudah membuat kita lupa bahwa kita sedang berkomunikasi. Karena kita lupa sedang berkomunikasi, lupa pula kita dengan siapa kita berkomunikasi, lupa pula dengan kemungkinan efek yang diakibatkan dari satu dua kata yang terucap. Begitu banyak yang terlupa saat proses komunikasi terjadi. Itulah kita .... manusia .... seperti yang memang sudah ditegaskan oleh aliran psikoanalisis tadi, banyak sekali yang berada di luar kesadaran kita. Anda punya pendapat yang berbeda ?


Tepi kali, Maret 2010

Minggu, 07 Februari 2010

Naratif & Media Televisi

Hari ini hujan mengguyur Yogya sejak siang. Cuaca berubah drastis. Dari panas menyengat, menjadi dingin yang kian merambat. Menghidupkan televisi nampaknya pilihan tepat. Mungkin lebih nikmat bila berteman teh panas, sebungkus kacang, atau sejumput coklat. Sayangnya acara televisi tidak menarik. Saya sudah begitu muak melihat sinetron dan acara ketawa-ketiwi yang hanya berisi Luna Maya, Olga, maupun Ruben Onsu. Sama muaknya seperti melihat akting para anggota DPR panitia Pansus yang cuma omong melulu. TV saya matikan. Melirik ‘The Lost Symbol’ yang baru saya baca separuhnya. Rasanya malas juga untuk mengikuti khayalan Dan Brown. Mata saya berpindah pada buku Helen Fulton. Judulnya ‘Narrative and Media’ (2005). Buku yang mungkin bisa menjadi jawaban atas rasa muak saya dengan acara-acara televisi yang hanya ketawa-ketiwi. Buku ini bercerita tentang media yang semakin menaratifkan diri dalam penyajiannya. Itu artinya, entah apapun format acara televisi : dari sinetron hingga jingkrak-jingkrak di panggung gaya In-Box dan Derings, semuanya harus disajikan dengan narasi tertentu. Ada pembukaan, konflik, lalu solusi. Alurnya harus demikian. Tak cuma dalam acara santai, untuk berita yang serius pun juga harus menggunakan cara yang sama. Alasannya simpel : menyenangkan penonton. Narasi adalah alur cerita. Kita suka mendengarkan cerita yang jelas alurnya, tertata sajiannya, jelas tokohnya, dan menyimpan harapan tentang happy ending-nya. Itulah narasi. Dia ibarat dongeng yang selalu menyertai kehidupan manusia.

Kita sebagai manusia memang suka didongengi. Sejak kecil saya selalu tidur dengan ditemani dongeng lembut almarhum ibu. Masa kanak-kanak saya begitu menyenangi dongeng guru ngaji tentang kehebatan Islam. Saat remaja saya didongengi oleh film-film cengeng tentang menangnya kebajikan atas kebatilan. Saat kuliah saya dijejali dengan dongeng sejarah alternatif tentang orde baru yang membuat saya terperangah. Hingga hari ini saya masih tetap didongengi. Dan saya tetap menyenangi itu. Tanpa sadar sayapun selalu mendongeng dalam setiap kuliah yang saya berikan. Dongeng ternyata menjadi inheren dalam hidup saya.

Dongeng adalah narasi yang teratur. Jelas plotnya. Jelas alurnya. Menjanjikan penyelesaian di ujungnya. Dan Helen Fulton melihat bahwa semua itu termanifestasi dalam penyajian isi media massa. Namanya narasi. Untuk menelitinya, mereka menyebut dengan pendekatan naratif. Terkait dengan televisi, salah seorang kontributor dalam buku itu menguraikan tentang berita televisi sebagai sebuah naratif. Namanya Anne Dunn, seorang pengajar senior di Departemen Media dan Komunikasi University of Sydney. Berikut ini saya akan menguraikan beberapa pokok pikirannya.

Anne Dunn dalam buku tersebut mencoba untuk meyakinkan betapa bergunanya narasi dalam sebuah berita televisi (news). Seperti diketahui bahwa televisi adalah media audio visual yang memanjakan khalayaknya. News dalam hal ini adalah sesuatu yang nampak serius dan terkadang membutuhkan perhatian lebih dari audiens untuk tekanan-tekanan tertentu. Dia memberi contoh ketika perang, pemberitaan yang dibuat oleh reporter dan tenaga jurnalistik lainnya tidak lagi berupa kenyataan perang sesungguhnya. Itu sudah sebuah konstruksi atas peristiwa perang. Menurutnya, berita tidak merupakan sebuah kenyataan atau realitas sesungguhnya. Berita menjadi suatu konstruksi atas realitas melalui sebuah proses seleksi editorial dengan melibatkan elemen-elemen audio visual. Semua pilihan dan pertimbangan itu bukan semata-mata sesuatu yang bersifat ideologis, melainkan juga terkait dengan teknis penceritaan. Tentu saja agar berita itu menjadi menarik untuk disajikan, terlepas dari beragam kepentingan ideologis yang melatarbelakanginya. Ambil contoh saat peristiwa serangan 11 September 2001, meskipun antara televisi Al Jazeera (Arab) dan stasiun televisi di dunia Barat (AS) berbeda setting dan kepentingan ideologis, namun masing-masing stasiun menyajikan berita layaknya sebuah kisah. Ada plot dan alur di dalamnya. Di sinilah pentingnya narasi dalam mengupas berita di televisi.

Membicarakan news sebagai sebuah naratif akan dimulai dengan sebuah konsep penting dalam dunia jurnalistik. Konsep tersebut adalah nilai berita (news values). Menurutnya news values ini merupakan hal yang paling penting untuk didapatkan seorang profesional di bidang jurnalistik melalui proses pencarian, penyeleksian, penulisan, dan penyajian berita. Ada dua kriteria utama dalam memandang news values ini : timeliness (it is ‘new’) atau currency (it is already in the news). Keduanya harus dipercaya memiliki pengaruh signifikan terhadap orang-orang berikut kehidupan mereka, memiliki sisi proksimitas dengan audiens, untuk itu mampu merangkai kejadian-kejadian agar layak diberitakan.

Prinsip utama dalam menciptakan news values adalah tentang ‘bad news is good news’, biasanya berita tentang sesuatu yang buruk-buruk akan serta merta menarik perhatian orang. Anne Dunn mengatakan ada dua hal yang perlu diketahui untuk menelusuri bagaimana seseorang bisa menciptakan nilai berita. Pertama, tentang ‘known’ yakni seseorang yang dengan namanya saja sudah menjadi sebuah berita. Ini artinya, apabila memberitakan presiden, para menteri, maupun selebritis, bisa dianggap memiliki kemampuan menciptakan nilai berita. Kedua, ‘unknown’ yakni orang yang namanya sama sekali tidak dikenal, dan untuk itu perlu untuk mengulas tentang apa yang dilakukan orang tersebut. Seorang anak yang menolong anjing kecil yang terperangkap karena banjir besar, petugas pemadam kebakaran yang bertaruh nyawa menyelamatkan seorang anak yang terperangkap di tingkat 15 sebuah gedung yang terbakar. Semuanya memiliki nilai berita terkait apa yang dilakukan, bukan siapa yang melakukan. Artinya kita tak perlu kenal siapa anak dan siapa petugas pemadam kebakaran yang heroik tadi. Kita hanya terkesan dengan perbuatannya. Intinya Known menciptakan nilai berita dengan hanya mengatakan ‘who they are and doing what they do’, semantara Unknown menciptakan nilai berita melalui ‘doing or having done to them something extraordinary’.

Menerapkan analisis naratif terhadap berita televisi sepenuhnya akan dipengaruhi oleh kerangka kerja jurnalisme televisi. Ini terkait erat dengan prinsip pemberitaan dan penyusunan berita. Dalam dunia jurnalistik terkenal dua jenis berita : hard news dan soft news. Hard news sejajar dengan hot news biasanya selalu berkaitan dengan berita-berita yang harus segera ditayangkan, disiarkan karena menyangkut sesuatu yang maha penting bagi hajat hidup orang banyak. Sementara soft news biasanya berkaitan dengan hal-hal human interest yang tidak terlalu urgen untuk diberitakan dengan segera. Meskipun keduanya harus menerapkan unsur-unsur 5 W + 1 H dalam proses penyusunan berita, namun memiliki esensi yang berbeda dalam susunan pemberitaannya. Hard news selalu menuntut penyusunan berita yang menganut prinsip piramida terbalik (inverted pyramid) : hal-hal yang penting harus diletakkan dan disajikan di awal penyajian. Yang kurang penting diletakkan dibagian belakang saja. Sementara soft news melakukan prinsip sebaliknya : dari hal yang kurang penting menuju pada esensi-esensi utama. Pertanyaannya : mana yang lebih menarik dari sisi kajian naratif ?

Mengacu pada pemikiran Espen Ytreberg (2001) seorang teoretis pemberitaan yang mencoba membandingkan antara prinsip piramida terbalik dengan penggunaan struktur naratif dalam berita televisi, Dunn percaya bahwa prinsip naratif akan memberikan nuansa tersendiri saat diterapkan dalam sebuah pemberitaan televisi. Naratif akan lebih menarik dengan piramida tegak ! Penelitian Ytreberg menunjukkan perbedaan yang terlihat dalam teknologi dan format pemberitaan NRK TV News (Norwegia) pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. Para reporter masa-masa sekarang (setelah 1990-an), menurutnya lebih banyak menggunakan bahasa gambar dibanding menggunakan kata-kata dalam melaporkan kejadian pada setiap voice over mereka. Untuk menganalisis hal tersebut, Ytreberg membagi prinsip kerja reporter tadi dalam dua terminologi besar yakni ‘information tradition’ dan ‘communication tradition’ (2001:362-3).

Perspektif information tradition melihat bahwa wartawan cuma sekadar memberitakan kejadian berdasakan prinsip-prinsip inverted pyramid tadi. Melaporkan peristiwa, menyebutkan jumlah korban atau pahlawan, mewawancarai orang-orang, dan hal-hal lain untuk sekadar menjawab 5 W + 1 H. Dalam perspektif communication tradition seorang jurnalis memiliki kepekaan atas prinsip kemenarikan (engage) dan kemudahan (easy) dalam menyusun laporan. Apabila yang pertama berstruktur kaku dan tegas dalam merangkai peristiwa, maka yang kedua berstruktur lentur dengan sudut pandang beragam dan gaya penyampaian yang mudah dicerna. Unsur kedua sangat memanjakan audiens. Untuk menegaskan model terakhir ini, Dunn menyitir pemuka eksekutif NBC, Reuven Frank, “every news story should, without any sacrifice of probity or responsibility, display the attributes of fiction, of drama. It should have structure and conflict, problem and denouement, rising action and falling action, a beginning, a middle and an end. These are not only the esentials of drama; they are essentials of narrative”.

Untuk mengganti istilah soft news yang terkesan sangat beroposisi biner dengan hard news, Dunn mengusulkan terminologi other news. Kesimpulannya, hard news sebagai upaya menghadirkan berita yang memiliki news value memiliki struktur yang penyajiannya tidak terlalu sensitif pada kepentingan dan kenyamanan audiens, sementara other news (soft news) memiliki kelenturan untuk menomorsatukan perasaan audiens saat menonton dan menyimak berita televisi.

Apabila menyimak pembacaan Anne Dunn tentang esensi naratif pada berita televisi tadi, nampaknya kreator acara di Indonesia cukup cepat menangkap fenomena. Sebagai audiens, kita dimanjakan oleh berita-berita yang sudah diolah sedemikian rupa dengan struktur naratif dan pembingkaian menarik. Sisi human interest yang selalu dimunculkan tim kreatif dan tim produksi membuat kita melihat bencana gempa, tsunami, banjir, dengan sisi naratif dan terkadang cukup menarik. Saking menariknya, kita sudah dijejali oleh cerita kesedihan dengan angle beragam. Termasuk kesedihan si Luna Maya karena ulah tak sengaja para wartawan. Juga kesedihan si Olga yang telah kehilangan ibunya dengan setting cerita rumah baru (gak nyambung banget !).

Semuanya menghadirkan narasi tertentu sesuai dengan kepentingan masing-masing. Bisa jadi dia sponsor utama program (minum-minum suplemen mereka tertentu dalam Take Him Out), bisa jadi kepentingan promosi sosok penyanyi (penderitaan duda ditinggal istri gaya Anang Krisdayanti), atau pencitraan menjadi sosok malaikat baik hati sok berempati (air mata kesedihan dengan slow motion dalam ‘Andai Aku Menjadi’). Apapun bentuk dan format acaranya, dia harus disampaikan dalam bentuk naratif. Penonton senang karena diberi alur dengan gampang, sekaligus tak perlu berpikir rumit sambil menikmati pop corn atau sepiring kacang. Terlepas dia melenakan atau mendidik, gaya naratif memang menarik. Tapi ... ehh .. ngomong-ngomong, mana kacang dan coklat tadi ? ahh ternyata sudah habis, jangan-jangan sambil bercerita tentang naratif, saya juga tengah menaratifkan diri ? entahlah ...


Tepi Kali, Februari 10

Minggu, 31 Januari 2010

Homo ludens Huizinga : Kritik Senyap Modernitas

“Historical imagination dwelt by preference on crusades,
Tournaments, khights-errant. Since then history has become democratic”

-Huizinga, The Wanning of the Middle Ages (1924)-



A.Pengantar

Sejarah panjang upaya untuk menjelaskan dan menjawab problema peradaban manusia yang dilanda ketidakadilan, telah tersaji dalam beragam terminologi. Bermula dari label Homo Erectus (manusia tegak) di zaman pra-sejarah, menjadi penanda berbedanya manusia dengan makhluk lain, yang melata dengan empat kakinya. Lalu era modern ditandai oleh prinsip Homo Sapiens (manusia cerdas) yang menjadi penanda manusia semakin mengandalkan rasionalitasnya, seperti diungkapkan Rene Descartes (Scruton, 1986 ; Strathern, 2001). Masing-masing terminologi menyajikan kompleksitas dan dinamika yang berbeda-beda. Khusus untuk menjawab problem modernitas hasil kapitalisasi industri yang faktanya mendehumanisasi manusia, kritik utama Marxisme melahirkan istilah Homo Faber (manusia pekerja). Terma yang terakhir ini menggambarkan fakta pengisapan tenaga manusia pekerja oleh manusia lainnya sang pemilik modal, peradaban ingin diformulasi ulang dalam kerangka produksi dan persamaan kelas oleh Karl Marx.

Seperti rata-rata argumen utama pendukung mazhab Frankfurt, istilah manusia pekerja dinilai mewakili situasi dehumanisasi manusia. Segala aktivitas manusia hanya dipandang sejajar dengan logika produksi kapitalis. Sang ”iblis” di sini adalah spirit kapitalisme. Semua menghamba pada prinsip produktifitas dan efisiensi. Pencapaian yang dinikmati peradaban manusia dengan berkonsumsi ria (Baudrillard,1998), sebagai hasil mesin kapitalisme melahirkan kerinduan akan semangat humanisme. Upaya melawan efek buruk kapitalisme dengan konsep masyarakat tanpa kelas ala Marxisme terbukti gagal dan tenggelam dalam utopia. Dibutuhkan sebuah kerangka pemikiran untuk menjelaskan mengapa Marxisme gagal membumikan teori tanpa kelasnya tanpa memantik paranoid seperti catatan sejarah yang ditinggalkan Lenin, dan Stalin. Bagaimana upaya menjelaskan fenomena masyarakat yang tetap asyik berbelanja, sementara mereka sendiri sadar akan fakta begitu miskinnya orang disekelilingnya. Struktur kognitif tidak lagi mampu memandu segala perilaku. Kritik utama yang diarahkan kaum Marxis pada fenomena modernitas bersendikan pada tibanya masyarakat yang serba berkesadaran. Contohnya adalah antitesis Marx atas kondisi alienasi yang uncenciousness. Kritik ini gagal. Ternyata masyarakat sendiri begitu menikmati kondisi ketidaksadaran ini. Tak perlu ‘sadar’ untuk berbelanja dengan kartu kredit (yang penting gesek), tak perlu ‘sadar’ untuk kredit mobil dan rumah (yang penting angsuran ringan), dan masih banyak ketidaksadaran lain yang ternyata begitu dinikmati.

Hal yang ternyata dilupakan oleh kaum Marxis adalah begitu kuatnya area ketidaksadaran itu melekat pada masyarakat. Bagaikan insting yang inheren dalam diri manusia. Insting ‘permainan’ melekat erat dalam kehidupan. Sebagaimana layaknya insting, dia tidak perlu rasional dan bernalar. Insting membuka peluang pada hati nurani dan semangat humanisme untuk muncul kepermukaan. Johan Huizinga (1872-1945) mengintrodusir terminologi homo ludens untuk menjelaskan dan menjawab problematika manusia modern.

Tulisan ini bermaksud mengurai konsep homo ludens tersebut dengan mengambil setting kemunculan sikap kritik atas modernitas dalam berbagai segi. Diyakini bahwa konsep homo ludens sebenarnya memiliki roh dan semangat kritik serupa, untuk memeriksa kondisi sosial politis masyarakat di Eropa. Tulisan diawali dengan penjelasan hubungan antara Marxisme dan psikoanalisis. Psikoanalisis bercerita tentang ketidaksadaran, demikian pula homo ludens. Berbeda dengan mazhab Frankfurt yang sukses menuai popularitas sebagai teori kritis, pemikiran Huizinga tidak diketahui banyak pihak. Tawaran untuk membaca ulang pemikiran Huizinga melalui perspektif kritis akan dihadirkan dengan mengembalikan konsep ludens tadi sebagai sebuah hasrat. Psikoanalisis akan digunakan sebagai dasar pijakan penjelasan. Lalu barulah analisis selanjutnya akan dikerangkai dengan pendekatan postmodernisme melalui konsep Skizofrenik dari Gilles Deleuze & Felix Guattari.

B.Kritik Atas Kehancuran Peradaban Manusia : Memasok Psikoanalisis dalam Marxisme

Dalam bukunya “Civilization and Discontents” (Pertama kali terbit tahun 1955), Sigmund Freud melihat sebuah masa depan peradaban yang suram. Sesuram instink dari id yang pada akhirnya tidak bisa lagi dibendung oleh super ego, terlebih oleh ego itu sendiri. Masa dimana kehancuran melanda, saat manusia hanya diperbudak oleh nafsu dan keinginan kehewanan mereka. Nafsu yang selama ini tertekan oleh katup pengaman norma dan relasi sosial kemasyarakatan, tiba-tiba secara bebas memberontak. Dia menyeruak bukan karena terus ditekan, melainkan norma dan nilai masyarakat sebagai katup pengaman telah terjalari pula oleh instink id itu sendiri. Boleh dikata karya Freud ini adalah sebuah puncak penggambarannya akan id yang semakin liar. Seperti ide besar yang ditawarkan oleh Freud pada buku-buku utamanya tentang relasi id, ego, dan super ego (Wollheim & Hopkins, 1982; Freud, 1998; ) Id yang tidak lagi bertahta dalam singgasana kedirian seseorang, namun telah keluar menuju ranah sosial mempengaruhi lingkungan manusia. Sebuah dimensi sosial yang terjalari oleh id tanpa kekuatan super ego untuk mengamankan id yang semakin ‘nakal’ dan ‘tak terkendali’. Itulah inti dari kekhawatiran Freud.

Sayang sekali upaya untuk mulai mengeritisi ranah sosial dengan pendekatan psikoanalisis ini tenggelam di tengah-tengah kepopuleran Freud sebagai ahli terapis yang hanya berhubungan dengan orang sakit jiwa (neurosis). Freud meninggal di tengah-tengah upaya memulai elaborasi tersebut. Untunglah kemudian pemikirannya tidak lantas selesai seiring dengan kematiannya. Elaborasi selanjutnya atas kritik ideologi yang diberikan Freud dilanjutkan oleh Erich Fromm. Seorang anggota mazhab Frankfurt yang berhasil menghubungkan antara psikoanalisis dengan pendekatan Marxian. Psikoanalisis yang sangat personal individual, terhubungkan dengan Marxisme yang sosial komunal.

Sebelum masuk ke sekolah Frankfurt, Fromm sudah menulis suatu karya The Dogma of Christ (1963). Para tokoh Frankfurt menganggap bahwa karya tersebut sebagai contoh konkret integrasi ajaran Freud dan Marx. Dalam karyanya tersebut, Fromm menunjukkan bahwa Marxisme membutuhkan psikoanalisa, sebab psikoanalisa dapat makin mempertajam kritik ideologi dari Marx. Pemahaman Marx melihat bahwa segala sesuatu hanya demi meteri, dan untuk memeroleh materi itu orang kemudian melakukan manipulasi (ini dia namakan konsep ideologi) dengan orientasi membenarkan segala perilaku dan keinginannya. Dalam prakteknya, ideologi yang sebenarnya merongrong martabat insani diterangkan dan dibenarkan atas nama gagasan-gagasan luhur. Penganut ideologi berusaha menegaskan bahwa praktek ini dan praktek itu sesuai dan dituntut oleh gagasan ini dan gagasan itu. Jadi segala sesuatu yang mengontruksi kebutuhan atas materi itu sebenarnya berasal dari penciptaan gagasan-gagasan saja. Terkait dengan ideologi, menurut Marx ideologi itu lahir bukan dari kesadaran manusia itu sendiri tapi dari kebutuhan dan kepentingan material manusia secara nyata. Melalui pemaparan inilah Fromm menawarkan “proyek damai” antara psikoanalisa dan Marxisme.
Seperti yang diajarkan Freud, Fromm (2001; 2002) menunjukkan bahwa dalam psikis terdapat dua naluri dasar yang selalu berkonflik, yakni naluri seksual dan naluri mempertahankan diri (self preservation drive). Satu Eros dan yang lainnya Thanatos. Naluri mempertahankan diri selalu minta dipuaskan secara langsung, misalnya rasa lapar hanya bisa dipuaskan dengan makanan. Sedang naluri seksual dapat digantikan, disublimasikan dan dipuaskan dalam fantasi. Jadi naluri seksual itu lebih luwes terhadap kondisi sosial yang tidak dapat memuaskannya, sedangkan naluri mempertahankan diri sangat kaku terhadap lingkungannya. Maka ideologi mestinya ditinjau dalam hubungan dengan naluri seksual ini, karena ideologi adalah semacam fantasi yang dapat memuaskan naluri seksual itu. Naluri seksual itulah kunci untuk memahami ideologi.

Menurut Fromm (2002), ideologi justru merupakan semacam represi atau penundaan terhadap kebutuhan tersebut. Patut dikemukakan bahwa dorongan-dorongan psikis itu tidak hanya bersifat biologis, melainkan juga historis. Artinya mereka juga merupakan produk dari situasi sosial tertentu. Dengan demikian, psikoanalisa tidak hanya dapat menerangkan gejala-gejala yang sifatnya individual, tapi juga sosial. Analisa terhadap dorongan-dorongan psikis yang sifatnya sosial ini, tentu akan makin membantu untuk menyelami berbagai bentuk “rasionalisasi sosial” yang terkandung dalam ideologi. Bagi mazhab Frankfurt, usaha Fromm untuk mengintegrasikan psikoanalisa Freud dengan ajaran Marx dari sudut teori tentang naluri itu memang merupakan sumbangan besar untuk makin memperkaya kritik ideologi mereka. Namun mereka beranggapan bahwa teori Freud tentang superego lah yang paling memberi kunci untuk menjalankan kritik ideologi. Sebab teori superego itu paling memberi keterangan tentang manipulasi dan dominasi sebagai unsur-unsur yang menjadi minat mazhab Frankfurt dalam menjalankan kritik ideologi.

Melalui tafsir yang diberikan Fromm, teori superego memberi alasan jelas mengapa masyarakat dapat memanipulir naluri-naluri bawaan demi suatu identifikasi yang disodorkan masyarakat. Dengan teorinya tentang Oedipus kompleks yang diterapkan kepada masyarakat secara luas, Freud menerangkan bahwa “ego ideal” atau “superego” dapat berbentuk pribadi, kelompok yang mungkin saja dibenci dan dimusuhi secara aktif (seperti anak terhadap bapak dalam sebuah keluarga) namun individu atau kelompok tertarik dan kagum padanya. Secara ringkas ajaran Freud itu bisa berbunyi, kendati penguasa itu dibenci dan tidak disukai, ternyata kelas yang ditindas oleh penguasa tetap tertarik secara emosional kepada penguasa tersebut. Superego bisa berbentuk rasionalisasi atau ideologi penguasa yang terus-menerus menentukan dan mungkin memaksa anggota masyarakat, tapi anggota masyarakat mematuhinya. Padahal dibalik superego tersebut tersembunyi berbagai kepentingan untuk manipulasi dan menindas. Jelaslah bahwa teori superego ini dengan demikian bisa memberi penjelasan makin mantap tentang pengertian dan timbulnya ideologi. Lewat kritik terhadap superegolah maka bisa dijalankan kritik ideologi yang memadai.

Kemampuan tokoh-tokoh Mazhab Frankfurt untuk menggabungkan gagasan-gagasan Freud dengan Marx menjadi kekuatan aliran ini untuk mengkritisi situasi modernitas yang merugikan peradaban manusia. Catatan sejarah mereka yang sama-sama teraniaya karena perlakuan Nazi Jerman ternyata sanggup menghasilkan pemikiran yang kritis bahkan bukan hanya pada pihak Nazi itu sendiri, melainkan mampu melebarkannya pada aras sosial lainnya. Muncul kekuatan kritis yang menghasilkan banyak sekali pemikiran pendobrak atas keterjajahan manusia karena kekuatan modern itu sendiri (baca misalnya Kolakowski, 1978; Elster, 2000; Berman, 2002). Pada titik akhir sulit untuk memisahkan pemikiran kritis mereka yang pada awalnya bernuansa meterialisme (dan buta filsafat) lalu terus bergeser semakin masuk ke ranah filsafat. Untuk itu saya harus mundur sedikit kebelakang, untuk menjelaskan pemikiran sosok lain yang berkeyakinan bahwa psikoanalisis bisa digunakan untuk memperjelas kritik ideologi.
Sosok itu adalah Harbert Marcuse (1898-1979). Salah satu karyanya yang menonjol untuk melihat relasi tersebut adalah “Eros and Civilization” (Pertama terbit tahun 1970). Buku ini mencoba menggunakan berbagai kategori-kategori psikologis yang menyeruak jauh sekali kepada kategori politis. Dari buku ini terlihat bahwa apa yang dilakukan Fromm telah pula dilakukan oleh pemikiran Marcuse.

Marcuse memulai penulisan bukunya (1970) dengan melihat kondisi manusia di zaman ini, batas-batas ruang psikologis individual dengan filsafat politik dan filsafat sosial telah semakin kadaluwarsa dan kabur. Ini artinya, menerapkan hukum dan sudut pandang secara parsial untuk masing-masing permasalahan di dua ruang terpisah tadi nampaknya juga harus ditinggalkan. Apa yang pada mulanya murni diterima sebagai masalah-masalah psikologis (berarti menjadi unit analisis dari kajian psikologi) dan hanya sebatas proses kejiwaan yang otonom dan dapat diidentifikasi sebagai semata-mata masalah kejiwaan, pada saat ini telah diserap oleh fungsi, peran individu di dalam masyarakat negara. Ini mutlak wilayah kajian filsafat publik dan filsafat sosial (berarti menjadi unit analisis kajian sosial). Masalah-masalah psikologis segera saja berubah menjadi masalah politis. Dalam bahasa Marcuse (2004: v-vi), segala macam gangguan, masalah personal, sekarang dapat secara lebih langsung merefleksikan gangguan-gangguan, masalah-masalah masyarakat secara keseluruhan, dan penyembuhan atau pengobatan gangguan atau masalah personal tersebut semakin tergantung secara langsung pada penyembuhan masyarakat secara keseluruhan.

Ada alasan kuat mengapa Marcuse menggunakan pendekatan psikologis untuk menyelesaikan masalah-masalah sosiologis. Psikologi menurutnya hanya akan memiliki kekuatan analisis andai individu yang berada dalam konteks kekuatan sosial politik itu memiliki kekuatan untuk membentuk kebebasan dirinya sendiri. Namun andaikata kekuatan ranah sosial telah berhasil menekan dan membuat sang individu tidak lagi memiliki kekuatan untuk menjadi diri sendiri, dia akan teralienasi. Dalam kondisi demikian, menerapkan psikologi dalam analisis peristiwa-peristiwa sosial dan politik berarti menggunakan suatu pendekatan yang telah dilemahkan oleh peristiwa-peristiwa pengekangan itu sendiri. Ini tidak ada gunanya untuk dilakukan. Marcuse akhirnya menawarkan sebuah formula baru dalam buku sebelas chapter tersebut. Dia bermaksud mengambangkan beragam substansi politis dan sosiologis dari psikologi. Energinya adalah psikologi, namun diarahkan untuk mengungkap fenomena politik dan sosial yang berlaku pada zamannya. Apa yang dirisaukan oleh Marcuse sebenarnya adalah kekecewaan terhadap situasi umat manusia yang berada dalam kondisi ketidaksadaran (unconsciousness) atas pembudakan sukarela yang dilakoni atas nama kemajuan ekonomi dan peradaban itu sendiri.

Menurut Marcuse, psikoanalisa telah berubah fungsinya dalam kebudayaan dewasa ini, dia harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan sosial fundamental yang terjadi selama paruh awal abad 20. Ambruknya era liberal berikut janji-janji, semakin meluasnya kecenderungan totalitarian dan upaya meredam kecenderungan tersebut, terpantul dalam kajian-kajian yang dilakukan oleh psikoanalisis (Marcuse, 2004 : 306). Sejajar dengan realitas id yang terus bergerak liar, segala keinginan ideologi kapitalis sebagai mesin liberalisme, berikut segala ikutan di belakangnya menjadi sebuah energi penggerak masyarakat modern. Marcuse meyakini bahwa arah baru kemajuan manusia berikut peradabannya sangat tergantung pada apa yang dia sebut sebagai “seksualitas polimorf” (bersegi banyak). Istilah itu mengacu pada kesempatan menghidupkan, membangkitkan kebutuhan-kebutuhan organik, kebutuhan-kebutuhan biologis yang tertindas dan ditahan, intinya menjadikan tubuh manusia sebagai instrumen kesenangan, bukan sebagai instrumen kerja.

Gagasan tentang Prinsip Realitas yang baru ini didasarkan pada asumsi bahwa prasyarat material (teknis) bagi pengembangan Prinsip Realitas tersebut telah tersedia ataupun dapat disediakan dalam masyarakat industri maju seperti saat ini. Penjabaran kemampuan teknis ini ke dalam realitas sama artinya dengan revolusi. Namun cakupan dan keefektifan introyeksi demokrasi telah membenamkan sang subjek historis, sang agen revolusi : manusia bebas tidak merasa membutuhkan pembebasan, dan mereka yang merasa tertindas tidak cukup kuat untuk membebaskan diri mereka sendiri. Kondisi ini mendefinisikan kembali konsep utopia : pembebasan adalah kemungkinan historis yang paling realistis dan konkret juga sekaligus adanya kemungkinan ketertindasan secara rasional dan efektif.

Masyarakat yang makmur dengan caranya sendiri mempersiapkan diri menghadapi kondisi keterkekangan dengan mengorganisir ‘hasrat akan keindahan’ dan ‘kehausan akan komunitas’, pembaharuan ‘cara berhubungan dengan alam’, pengayaan pikiran dan penghargaan atas ‘penciptaan demi penciptaan itu sendiri’. Kegagalan dalam menerapkan tujuan-tujuan semacam itu adalah pertanda bahwa dalam sistem yang ada, aspirasi-aspirasi tersebut diterjemahkan ke dalam aktivitas-aktivitas kultural yang diatur, didukung oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar. Mereka bertindak sebagai perluasan kakuasaan eksekutif pada jiwa-jiwa massa. Merupakan sebuah kerja yang sulit, menurut Marcuse, untuk melihat isi aspirasi ini kecuali kembali mendefinisikan isi Eros (konsep kehidupan dalam terma psikoanalisis) dan transformasi otonomnya dari lingkungan dan eksistensi yang represif. Jika tujuan-tujuan yang dapat didefinisikan ini dapat dipenuhi tanpa konflik yang terdamaikan dnegan persyaratan-persyaratan ekonomi pasar, tujuan-tujuan tersebut harus dipuaskan di dalam kerangka kerja perdagangan dan keuntungan. Namun demikian, pemenuhan semacam ini pasti akan banyak menimbulkan penolakan, karena energi erotis inting kehidupan tidak dibebaskan dalam kondisi yang tidak memanusiakan dalam masyarakat makmur yang berorientasi pada profit.

Ketakutan paling mendasar yang dialamatkan Marcuse pada perjalanan peradaban adalah saat insting untuk mempertahankan kehidupan berhadapan langsung dengan ilusi pencapaian kehidupan yang lebih baik namun bersendikan thanatos. Kapitalisme yang nampaknya menjanjikan kehidupan lebih baik pada dasarnya adalah thanatos berselimut eros. Dia menjanjikan kemajuan dengan menciptakan kemunduran di sisi lain. Dia menawarkan kesejahteraan bagi penduduk di negara maju dengan mengeksploitasi dan menggerogoti negara-negara berkembang. Bahkan menurut Marcuse, sisi tergelap dari perjalanan peradaban adalah munculnya insting menikmati thanotos itu sendiri dengan berlagak mengibarkan panji-panji eros. Berbendera perdamaian bagi pasukan perang sama saja dengan menciptakan ilusi. Berdalih menciptakan kedamaian dan ketentraman namun pesawat tempur mereka terus membombardir rumah sakit, sekolahan, dan rumah-rumah penduduk sipil yang sama sekali tidak tahu menahu tentang perang berikut segala alasannya.

Apa yang terjadi kemudian adalah pengingkaran eros. Protes tentu saja terus berlanjut atas semua itu. Sebuah protes yang menurut Marcuse berawal dari insting mendasar mempertahankan kehidupan itu sendiri. Munculnya sosok-sosok yang berjuang demi Eros melawan kematian. Mempertaruhkan kehidupan mereka sendiri. Mereka melawan kematian, dan melawan peradaban yang berusaha memperpendek ‘perjalanan kembali menuju kematian’ (2004, hal.xxviii). sementara mereka sadar betul bahwa mereka telah terjebak dalam peradaban yang memiliki kuasa kontrol sarana-sarana yang memperpanjang atau memperlama perjalanan menuju kematian itu. Upaya mengontrol itu harus dilawan dengan kekuatan tandingan untuk mengatasi kontrol pula. Cara yang segera harus dilakukan adalah mensinergikan antara pemahaman eros itu sendiri dengan sebuah kerangka strategi politik yang berdimensi sosial. Simpul Marcuse menyebutkan bahwa abad ini adalah sebuah abad di mana perjuangan kehidupan, perjuangan demi eros itu sendiri, adalah sebuah perjuangan politik.

Seperti yang diakui oleh Dauglas Kellner, kekuatan filsafat menjadi roh analisis Harbert Marcuse atas fenomena sosial politik. Dengan mengelaborasi beberapa karya utama Marcuse, Kellner mengatakan bahwa, ”his (Marcuse) articulations of philosophy with social theory, cultural criticism, and radical politics seem an enduring legacy”. Disaat para pemikir lain melupakan filsafat sebagai basis analisis, Marcuse datang dengan, “critical theorists provide philosophy with an important function within social theory and cultural criticism and develop philosophical perspectives in interaction with concrete analyses of society, politics, and culture in the present age.” Jadi dengan penilaian Kellner ini, saya kira cukuplah paparan kontribusi Harbert Marcuse dalam memberikan kritik terhadap perjalanan peradaban manusia. Sebuah kritik yang mampu menyandingkan pendekatan Marxian dengan psikoanalisis Freud dalam sinergi yang mengejutkan. Terlihat nyata bahwa psikoanalisis telah bermetamorfosis pada ranah sosial sebagai sebuah kritik. Kritik itu membawa kembali insting kehidupan (eros) dan kematian (thanatos) ke dalam ranah perdebatan. Keduanya bergerak untuk menjelaskan salah satu aspek mendasar kehidupan manusia yang begitu terlupakan oleh modernitas. Aspek itu adalah hasrat (desire) yang sangat terkait erat dengan tokoh-tokoh pemikir posmodernisme. Saya akan menjelaskan sisi keterlupaan ini terlebih dahulu.

Kalau mau jujur, hasrat (desire) merupakan sebuah konsep yang ‘dilupakan’ oleh para pejuang Mazhab Frankfurt ketika membangun teori kritis mereka. Itu terjadi saat Mazhab itu terlalu menjadikan kritik Marx sebagai pintu masuk menelaah modernitas. Perhatian atas hasrat baru disuarakan oleh Harbert Marcuse, lalu kemudian Erich Fromm. Tepat pada saat Fromm menemukan pintu masuk untuk mengawinkan psikoanalisis dengan Marxian, para pengusung pendekatan dan pemikiran posmodern telah bergerak begitu jauh melampaui apa yang digelisahkan dan dianalisis pengeritik modernitas tadi. Akhirnya para pemikir dan pengeritik aspek negatif modernitas tidak terlalu mengenal konsep hasrat.

Ketika mencoba menarasikan lanskap teori-teori sosial modern, tidak ada satu katapun dalam index buku George Ritzer “Modern Sociological Theory” (1996) yang menuliskan kata hasrat (desire). Kritik terberat pada modernisme yang mengagung-agungkan rasionalitas justru tidak melalui kekuatan oposisi biner rasionalitas, melainkan pada prinsip-prinsip kemanusian penuh kerinduan akan keselarasan, persamaan hak, romantisme sejarah, yang pernah diagung-agungkan pasca revolusi Prancis. Terlalu fokusnya Mazhab ini pada inti rasionalitas justru membuat mereka membuang lawan utama rasionalitas itu sendiri. Nalar yang terlalu kuat justru akan mematikan insting primitif manusia untuk ‘mengada’ secara natural. Kemampuan produksi yang dikritik oleh Mazhab ini memang terlalu berada dalam diskursus Marx atas logika produksi yang disadari. Padahal kalau melirik sejenak pada ide besar munculnya alienasi pada diri manusia, kita akan menemukan pintu masuk Marx yang mulai bermain-main dengan aspek psikologis dan filsafat dalam membongkar kejahatan produksi. Dua upaya Max Horkheimer untuk menelisik ulang rasionalitas hanya jatuh pada sebuah kerangka inventarisasi negatifnya rasionalitas tanpa nilai-nilai kemanusiaan semata. Dia meninggal sebelum dia sampai pada sebuah usulan konkret melawan rasionalitas produksi yang begitu menggila. Kemampuannya membeberkan ciri dan sifat dasar irasionalitas manusia dalam logika produksi menarik pemikiran filsafat yang justru bermaksud menaikkan prinsip rasionalitas dalam segala dalil dan argumennya. Hasil yang muncul sebagai muara analisis adalah terlupakannya hasrat dalam ranah kritik tersebut. Sebuah konsep yang begitu menonjol dalam pemikiran-pemikiran posmodernisme.

Apakah hasrat sungguh terlupakan oleh para tokoh dialektika modernitas yang melakukan kritik ideologi ? Mungkin di Jerman sebagai pusat aliran kritis hal itu terjadi. Mungkin pula hal itu juga dialami para tokoh pengkritik ideologi di Amerika. Namun sesungguhnya energi untuk memaparkan tentang hasrat sebagai elemen penting untuk menghadapi himpitan hidup dan menghilangnya nilai-nilai humanisme telah dihembuskan sejak 1930-an. Seorang tokoh sejarawan Belanda telah melakukan itu. Namanya Johan Huizinga. Salah satu karyanya telah mengangkat elemen hasrat menjadi begitu penting dalam kehidupan manusia. Hasrat itu adalah insting bermain (ludens) manusia.

C.Huizinga & Play Element of Culture

Johan Huizinga lahir di Groningen, Belanda pada tahun 1872, sebagai putra Dirk Huizinga, guru besar Fisiologi. Sejak berusia dua tahun Huizinga telah menyandang anak piatu karena ibunya, Jacoba Tonkens, meninggal dunia saat Huizinga baru berusia dua tahun. Sebuah kehidupan piatu yang membuat dia tidak mendapatkan kasih sayang dan sentuhan seorang ibu. Kondisi batiniah yang kelak akan sangat terlihat di beberapa bukunya yang selalu tidak jauh dari kesepian, pesimisme, dan kerinduan akan kebersamaan. Dengan kondisi ekonomi yang relatif baik, Huizinga menempuh pendidikan di atas rata-rata anak seusianya. Dia masuk ke pendidikan universitas tahun 1891, dan mendapatkan gelar dalam bidang bahasa Indo-Jerman pada 1895. Huizinga kemudian belajar ilmu bahasa perbandingan di Universitas Leipzig, dan setelah kembali dari Jerman dia mendapat Ph.D. nya di 1897. Disertasinya adalah tentang topeng dalam drama sangsekerta. Sejak awal Huizinga sangat meminati sejarah sebagai sebuah kajian yang mempesona. Namun karena keterbatasan dosen pembimbing berikut pengajar pada bidang itu, maka minatnya beralih pada linguistik. Selama tahun-tahun berikutnya ia mengajar sejarah di sebuah sekolah menengah di Harlem dan pada tahun 1903-1905 menjadi pengajar tentang sejarah kuno di Universitas Amsterdam. Pada 1905 ia menjadi guru besar sejarah di Groningen.

Setelah kematian istri pertamanya, Maria Vincentia Schorer (1877-1914), dia pindah dari Groningen ke Leiden, di mana ia diangkat pada tahun 1915 sebagai guru besar umum sejarah di universitas terbesar di Belanda tersebut. Ketika menulis pemikirannya tentang bermain menjadi sebuah buku berjudul Homo Ludens, dia berstatus sebagai rektor universitas Leiden. Buku inilah yang menurut Mangunwijaya (1990) memiliki ide yang belum tertandingi karena menceritakan sebuah hal yang nampak terlalu biasa namun memiliki akibat sangat luar biasa dalam peradaban manusia. Diakui oleh Huizinga, pada buku inilah emosinya begitu terlibat.

Buku yang diterbitkan dalam bahasa Inggris dengan judul “Homo Ludens : a Study of the Play Element in Culture” (1955) itu telah diterjemahkan juga ke dalam bahasa Indonesia dengan judul singkat : Homo Ludens (1990). Pengakuan Huzinga bahwa dia begitu terlibat dalam proses penyusunan buku itu bukanlah tanpa alasan dan bukti kuat. Dia mengakui bahwa untuk mengintrodusir konsep ludens sebagai sesuatu yang inheren dalam kebudayaan, dia berjuang pada setiap kesempatan yang tersedia. Bahkan setiap kali menyampaikan ide itu entah di seminar, atau acara akademis serupa, Huizinga akan memerotes keras panitia yang mengubah judul makalahnya dari “The Play Element of Culture” menjadi “The Play Element in Culture”. Setiap kali panitia mengoreksi “of Culture” nya menjadi “in Culture”, maka dia langsung memprotes keras. Dia langsung mengutarakan maksudnya untuk menganggap dan menegaskan bahwa kebudayaan itu sendiri di dalamnya mengandung karakter permainan. Budaya bermain bukan cuma menjadi salah satu wujud dari manifestasi lain sebuah kebudayaan. Permainan itu inheren dalam kebudayaan. Bahkan kebudayaan adalah permainan.

Membaca keseluruhan buku Homo Ludens itu membuat kita terbawa pada romantisme Huizinga tentang kedahsyatan abad pra-sejarah. Menurutnya, hanya manusia-manusia pada zaman Arkhais-lah yang sangat terlibat dengan insting bermain mereka. Insting itu dalam perjalananan sejarahnya sempat hilang ditelan peperangan dan kehancuran zaman, namun kemudian muncul dengan kuat selepas manusia mengenal renaisans. Abad Renaisans telah menghidupkan kembali kedua khayalan kehidupan ludik yang utama, yakni mengenai kehidupan di pedesaan dan mengenai kehidupan ksatria. Sementara itu dua dunia yang sangat kuat semangat kebermainan di dalamnya manurut Huizinga adalah dunia sastra dan dunia pesta (Huizinga,1990:251). Hal yang sama diakui oleh Alison (2009) tentang betapa cintanya masyarakat era renaisans terhadap buku-buku, sekolah, seni dan arsitektur. Salah satu ciri khas yang begitu kuat bagi masyarakat yang hidup di zaman renaisans adalah humanisme.

Khusus kepada istilah humanisme, tampaklah bahwa apa yang telah kita catat tentang ciri permainan dari renaisans juga berlaku bagi humanisme. Lebih daripada renaisans, humanisme terbatas kepada mereka yang tergolong orang dalam dan mereka yang “tahu”. Kaum humanis mengejar suatu rumusan ideal tentang kehidupan dan kerohanian yang dirumuskan dengan ketat. Mereka bahkan mampu mawarnai pengungkapan kepercayaan kristiani mereka dengan unsur-unsur pagan antik dan dengan bahasa klasik mereka (Huizinga, 1990:252). Dalam mencoba memberikan contoh kuatnya insting bermain dalam kehidupan masyarakat abad pertengahan itu, Huizinga mengambil kasus penggunaan wig dalam konteks sosial kemasyarakatan. Untuk menjelaskan mengapa mode wig bisa bertahan begitu lama (membentang dari abad ke-17 hingga ke-18, menurut Huizinga, kita harus bertolak dari kenyataan bahwa pemeliharaan rambut panjang dengan segera akan menimbulkan tuntutan-tuntutan yang lebih besar daripada apa yang dapat dipenuhi oleh kebanyakan kaum pria. Dan begitu wig sudah menjadi mode, ia tidak lagi dianggap sebagai rambut tiruan atau rambut palsu dan menjadi unsur corak mode. Hampir sejak lahirnya mode itu dalam abad ke – 17, wig merupakan suatu hasil seni. Dalam arti yang paling harfiah, wig dimaksudkan sebagai “bingkai” wajah, sebagaimana lukisan diberi bingkai. Wig tidak dimaksudkan untuk meniru-niru, melainkan untuk mengisolasi wajah, sehingga akan kelihatan lebih muda, lebih indah. Maka dari segi ini, wig merupakan yang paling barok dari segala Barok (Huizinga, 1990:255).

Abad ke-19 tampaknya tidak punya banyak tempat lagi bagi fungsi permainan sebagai faktor dalam proses kebudayaan. Terdapat kecenderungan-kecenderungan yang semakin kuat yang tampaknya tidak memungkinkannya untuk terjadi sebagai basis kehidupan manusia. Sudah sejak abad ke-18, umpamanya, utilitarianisme yang prosais dan berkepala dingin (ini yang fatal bagi Barok) dan ideal Borjuis tentang kesejahteraan sosial, sudah mulai berpengaruh dalam masyarakat. Menjelang akhir abad itu, revolusi industri dengan keefektifan teknisnya yang semakin meningkat memperkuat kecenderungan-kecenderungan itu. Kerja dan produksi menjadi ideal dan hampir menjadi idola di zaman tersebut. Eropa mengenakan seragam kerja. Kesadaran sosial, tujuan pendidikan dan pengetahuan ilmiah merupakan faktor-faktor yang menentukan proses kebudayaan. Semakin meningkat perkembangan industri dan teknik, mulai dari mesin uap sampai kepada tenaga listrik, semakin kuat ilusi yang diciptakannya, bahwa dalam dirinyalah terletak segala kemajuan peradaban. Akibatnya terbukalah kemungkinan bagi manusia untuk menyusun dan menganut konsepsi yang keliru dan yang memalukan; seolah-olah peristiwa di dunia ini ditentukan dan dikuasai oleh kekuatan dan kepentingan ekonomi (Huizinga, 1990:265).

Bagaimana Huizinga menjelaskan unsur permainan abad modern setelah memudarnya budaya Arkhais abad ke-18 ? Minimal ada beberapa simpulan yang bisa diperoleh dari dia. Pertama, semuanya begitu terkait dengan kegiatan olehraga. Olahraga dengan segala kompleksitas dan sifatnya masih menjadi habitat subur dimana insting bermain itu tidak pernah benar-benar mati. Dikatakan oleh Huizinga, sesuatu yang penting bagi kita adalah peralihan dari permainan hiburan yang dilakukan sesekali ke sistem perkumpulan dan pertandingan yang terorganisasi. Meskipun begitu, ada perbedaan substantif antara masa arkhais dengan dunia modern dalam memaknai olahraga sebagai sebuah aktivitas ludik. Dalam masyarakat terkini, olahraga menduduki tempat tersendiri, terpisah dari proses kebudayaan yang sesungguhnya, yang berlangsung di luarnya. Dalam kebudayaan arkhis, kompetisi merupakan bagian dari pesta sakral. Kompetisi selalu bermuara pada harapan akan datangnya kesejahteraan, tidak dapat ditiadakan. Dalam olahraga modern, hubungan dengan ritus itu sudah hilang sama sekali. Ia sudah menjadi profan sepenuhnya dan tidak mempunyai ikatan organis lagi dengan struktur masyarakat, sekalipun kegiatannya diharuskan oleh pemerintah. Ia masih merupakan pengungkapan mandiri dari naluri-naluri agonal daripada suatu faktor semangat kemasyarakatan yang subur (Huizinga, 1990:273). Suatu perusahaan besar dengan sadar telah memasukkan faktor permainan ke dalam lingkungannya sendiri, untuk kemudian berlomba mengukir prestasi demi prestasi. Orang terjebak di dalamnya. Prosesnya sudah dibalikkan : permainan menjadi sungguhan. Seorang atlit sepakbola internasional saat ini tidak bisa lagi hanya sekadar menikmati permainan sepakbola sebatas permainan riang gembira memainkan si kulit bundar, namun sudah terlalu sibuk dengan berapa gol yang akan tercipta sekaligus harga transfernya, berapa gaji bulanannya, berapa asuransi kakinya, berapa iklan yang akan dia bintangi selama dia menjadi bintang. Sepakbola telah menjadi bisnis dan tidak ada lagi unsur ludik di dalamnya. Semua ditaksir dan diprediksi sedemikian rupa.

Kedua, terdapat kecenderungan bahwa kegiatan-kegiatan yang pada mulanya sangat terimpit dengan kepentingan, keharusan, atau kebutuhan (sama sekali tidak menunjukkan bentuk-bentuk permainan) secara sekunder mengembangkan suatu sifat yang hanya dapat dinamakan sifat permainan. Validitas kegiatan-kegiatan itu hanya terbatas dalam suatu lingkungan yang tertutup, dan aturan-aturan yang berlaku di dalamnya kehilangan finalitas umumnya. Contoh konkret dunia modern adalah anggapan bisnis yang semakin kehilangan sisi kesungguhannya dan berubah menjadi semi permainan. Cerita tentang jual menjual saham dari para spekulan tak lebih dari sebuah permainan angka-angka numerik di papan keyboard komputer mereka. Tak lagi dapat dipungkiri bahwa krisis ekonomi terbesar abad ini nampaknya hanya bermula dari semangat iseng seorang spekulan raksasa dalam mengkalkulasi tarik ulur dana di berbagai pasar saham dunia. Menganggap dunia permainan saham sebatas permainan games telah menyengsarakan banyak orang dengan tak terkendalinya nilai mata uang. Beberapa manajer puncak perusahaan-perusahaan global merasa bahwa dalam dekade terakhir mereka lebih banyak terlibat dalam suasana kompetisi yang lebih mirip sebuah permainan ketimbang tuntutan profesional pekerjaan.


Tesis utama Huizinga adalah bahwa kebudayaan itu sendiri mengandung karakter permainan. Secara ekstrim dia bahkan mengatakan bahwa peradaban muncul dan berkembang di dalam dan sebagai permainan (1955). Usahanya untuk mencoba mengintegrasikan konsep permainan ke dalam kebudayaan, nampaknya hingga hari ini tenggelam ditengah-tengah semangat humanisme yang ditiupkan generasi baru abad 20. Sekalipun sesungguhnya apabila direnungkan, Huizinga telah berupaya memberikan jawaban atas ketertundukan manusia sebagai Homo Faber logika produksi. Mengapa demikian ? karena karakter Homo Ludens dengan sendirinya sudah mencakup spirit Humanisme. Demi memaparkan bagaimana telaahnya atas esensi bermain manusia dalam kebudayaan, Huizinga memberikan empat ciri-ciri yang bisa dijadikan patokan. Pertama, permainan itu suatu aktivitas sukarela (voluntary activity) , yang -walaupun disadari sebagai-“tidak sungguhan”. Kedua, bermain selalu dipandang berada diluar kehidupan yang biasa (not real life and only pretending) - dapat menyita seluruh perhatian pemain untuk berkonsentrasi memainkan peran tertentu ketika terlibat dalam permainan ; Ketiga, tertutup dan terbatas (secludedness and limitedness). Sebuah permainan hanya dimainkan dalam batas-batas waktu dan tempat tertentu. Ia berlangsung dan bermakna dalam dirinya sendiri. Keempat, permainan menciptakan ketertiban (create order, is order). Bahkan ia adalah ketertiban itu sendiri. Dalam sebuah permainan, seluruh pihak yang bermain harus taat pada sebuah aturan khusus yang harus dipatuhi. Ketidakrelaan mengikuti aturan membuat permainan tidak bisa lagi dijalankan.

Esensi dari permainan menurut Huizinga, adalah insting mendasar manusia untuk tampil menunjukkan diri atau sesuatu. Pada tataran ini identitas menjadi kata kunci. Eksistensi manusia yang dipertunjukkan dalam permainan mewakili sifat dan fungsi permainan (Huizinga, 1950). Bila membicarakan permainan, maka kita akan menemukan upaya mencapai posisi ”juara”, ”nomor satu”, yang pada intinya adalah memenangkan permainan. Esensi kalah menang ini menjadi bagian integral dalam kehidupan. Bahkan menjadi kunci dalam interaksi kehidupan manusia sehari-hari. Dari pembacaannya atas energi ludens tersebut, Huizinga sebenarnya tengah memperhalus dan mengurai konsep relasi kuasa yang bersumber dari ‘hasrat berkuasa’ (will to power) dari Nietzche. Sebuah hasrat yang menjadi fondasi pemikir-pemikir Prancis posmodern. Pada titik inilah kemudian menginterpretasi insting ludens tadi dalam fenomena kekinian akan menjadi sebuah kajian menarik. Tafsir yang ditawarkan adalah pembacaan atas hasrat ludens tadi dengan meminjam konsep-konsep Deleuze & Guattari. Namun menjelaskan lebih dahulu tentang konsep hasrat nampaknya menjadi sebuah keharusan.

Dari sedikit ilmuwan yang begitu peduli akan konsep hasrat ini, kita boleh menyebut Sigmund Freud lah yang paling detail dalam mengelaborasinya. Terbukti dua abad sejak dia tuliskan, perbincangan hasrat semakin menemukan atmosfir untuk tumbuh dan berkambang. Tersebutlah nama Lacan, Foucault, Derrida, Barthes, Deleuze & Guattari, Irigaray, Lyotard, dan Kristeva, semuanya adalah pemikir dan filosof yang banyak membicarakan dinamika hasrat dalam rangkaian karya mereka. Freud menelusuri genesis hasrat dari pengalaman badani awal antara bayi dan ibunya. Manusia terlahir prematur. Dia tidak seperti kambing atau rusa yang langsung bisa berjalan beberapa saat setelah dilahirkan sang induk. Bayi manusia sepenuhnya tergantung atas perawatan sang ibu untuk pemenuhan kebutuhan biologisnya. Dinamika relasi antara anak, ibu, kecemburuan pada peran ayah serta ketakutan akan kartrasi (pengebirian) berakhir pada usaha keras Freud untuk menundukkan Id dalam selubung ego dan campur tangan super ego (Adian, 2006:25-43). Upaya penundukan itu ternyata tidak serta merta menghilangkan id sebagai kekuatan latent. Ia mengambil bentuk baru lewat penyingkapan fantasi. Hasrat atas kepuasan serta merta sementara mengalah guna mencapai kepuasan yang lebih tahan lama dan permanen sifatnya.

Formasi ego pun pada tataran selanjutnya melibatkan hasrat. Kehilangan ‘yang dicintai’ adalah pengalaman yang menyakitkan sehingga sebentuk ego mesti dibentuk lewat identifikasi dan inkorporasi. Identifikasi adalah proses di mana individu menginternalisasi atribut orang lain dan mentransformasi lewat imajinasi tak sadar. Identifikasi ini kemudian menjadi bagian dari individu melalui inkorporasi : pengambil-alihan-objek-sebagian atau seluruhnya-untuk menyusun basis dari ego. Dari sepenggal paparan ini, hasrat paling tidak bisa didefinisikan sebagai sebuah kekuatan alam bawah sadar yang menggarakkan manusia. Hasrat hadir karena posisi belum sempurnanya manusia sebagai makhluk yang berkeinginan. Keinginan yang karena munculnya peradaban berhasil dikekang dan dikendalikan. Namun pada saatnya terlihat bahwa inilah sebuah konsep yang mampu menjelaskan perilaku manusia abad ini. Seperti yang coba dibahas tuntas oleh para pemikir posmodern.


D.Posmodernisme dan Hasrat : Me-luden-kan Kehidupan

Dalam uraiannya tentang sosiologi posmodern, Scott Lash (2006:88-91) menegaskan bahwa untuk berbicara tentang hasrat, kita tidak bisa melepaskan diri dari ciri-ciri intelektual Prancis. Dengan tiga penulis utama Prancis – Foucault, Lyotard, dan Gilles Deleuze – Lash menyatakan bahwa pembicaan tentang hasrat akan sangat terkait dengan ciri tersebut, yakni kuatnya pemikiran posmodern. Dengan menggunakan tiga logika Foucault, Lash mengatakan bahwa sumbangan kaum neo-Nietzschean bukan hanya pada wilayah estetika, melainkan juga etika posmodernitas, yang telah mengangkat “perlawanan” dan “penemuan” melawan isu hirarki dan penaklukan. Kata pertama yang penting untuk melihat peralihan posmodern estetis menuju posmodern teoretis adalah mengangkat narasi atau “kisah” melawan diskursus.
Di Prancis, posmodern teoretis terutama menjadi persoalan keterpisahan dengan strukturalisme. Dalam perkembangannya kemudian para teoretisi Prancis terbelah menjadi dua kubu. Di satu kutub ada para strukturalis atau modern seperti Barthes, Lacan, dan Derrida yang sangat terinspirasi oleh pendekatan bahasa Saussurean; di sisi lain ada kaum posmodernis seperti Foucault, Deleuze, dan Lyotard yang bersifat Nietzschean. Satu kutub pertama sangat mengidolakan bahasa menjadi pintu masuk menjelaskan fenomena, satu kutub berikutnya menjadikan hasrat diri sebagai upaya menjelaskan semuanya. Sekalipun keduanya berbeda jalan, namun keduanya memiliki sasaran kritik yang sama yakni melawan narasi besar modernitas. Seorang filosof kontemporer yang benar-benar menjadikan hasrat sebagai landasan berpikir melawan narasi besar itu adalah Gilles Deleuze.

Sebagai salah satu bentuk kekhawatiran atas terlalu kuatnya kecendrungan dehumanisasi manusia yang dihasilkan oleh modernitas, Gilles Deleuze & Felix Guattari dalam masterpeice mereka “Anti-Oedipus : Skizophrenia & Capitalism” (2008) menawarkan konsep masyarakat Despot. Seperti yang dilakukan Fromm dan Marcuse, kedua orang ini juga menggunakan analisis Freudian dalam membaca zaman dengan perspektif strukturalis. Untuk menyebut mereka sebagai penerus Freud nampaknya tidak sesuai dengan maksud buku mereka tadi, jadi lebih baik ide mereka berdua dinamakan sebuah upaya pelebaran (pembantahan) atas kritik besar Freud terhadap kemajuan peradaban yang terus menerus meninggalkan manusia pelaku peradaban itu sendiri. Saat Freud sama sekali tidak tertarik pada ide tentang masyarakat dan bagaimana masyarakat sebagai sebuah kesatuan sosial bisa terbentuk dan lalu hancur lebur, justru Deleuze & Guattari berhasil memperluas ide mikro Freud menjadi senjata utama kritik menghancurkan narasi besar Marxian. Interpretasi Freud yang sangat personal individual, dipinjam untuk melihat perspektif lebih luas berupa kompleksitas dan dinamika masyarakat sosial. Dengan menggunakan konsep Schizophrenia, keduanya merelasikan antara hasrat dengan produktifitas Marxian.

Relasi antara hasrat yang produktif dan kekuatan antiproduksi merupakan bahasan yang penting di dalam karya Deleuze & Guattari (2008). Dengan dua konsep yang saling berelasi inilah mereka berusaha memecahkan logos hasrat yang selama ini berwajah Oedipus. Menurut mereka subyek yang ter-Oedipalisasi sudah merupakan sebuah produk atau hasil dari pertentangan antara hasrat produktif dengan kekuatan antiproduksi. Semuanya terjadi di bawah sadar, dan dengan cara pembacaan diri yang restropektif akan memungkinkan kita menyadari setelah pertarungan itu usai dan siapapun pemenangnya. Schizophrenia merupakan suatu kondisi dimana hasrat yang produktif dan kekuatan antiproduktif secara permanen bergantian menguasai koneksi atau diskoneksi tubuh-tanpa-organ. Sebuah revolusi permanen yang tanpa henti, dan tentunya tidak mengijinkan pembentukan subjek.

Untuk membedakan konsep utamanya dengan psikoanalisis (yang terlanjur dianggap sebagai dogma) Deleuze & Guattari (2008) menggunakan istilah Skizoanalisis. Formula yang ditawarkan oleh keduanya untuk keluar dari krisis kemanusiaan mengacu pada konsep schizophrenia yang menurutnya masih lebih bermartabat daripada apa yang ditawarkan kaum psikonalisis. Mereka bilang, “a schizophrenic out for a walk is a better model than a neurotic lying on the analyst’s couch” (2008:2). Seorang skizofrenik yang ingin sekali melangkah bisa jadi merupakan model yang lebih baik daripada model neurotik yang terbaring di atas dipan seorang analisis (pendekatan psikoanalisis).

Permasalahan akan muncul ketika kekuatan antiproduksi memenangkan pertarungan dan membebaskan hasrat dari pengaruh insting atau kebiasaan yang menentukan. Ketika koneksi organ dan mesin hasrat terputus, hasrat yang produktif menjadi rentan untuk tertangkap di dalam representasi sosial yang represif, yakni bentukan-bentukan sosial tentang apa yang harusnya kita inginkan dan patuhi.

Dari titik inilah kemudian skizoanalisis memulai proyeknya untuk memeriksa masyarakat sebagaimana memeriksa psikis manusia. Permainan mesin hasrat yang produktif dan kekuatan antiproduktif tidak hanya diam di dalam psikis individual, lebih lanjut di bawa ke ranah sosial untuk menunjukkan bagaimana hasrat yang selama ini dituduh sebagai kambing hitam sejarah justru memperoleh representasinya dari ranah sosial. Untuk membuktikan hal tersebut, Deleuze & Guattari melakukan sebuah genealogi, metode pelacakan silsilah yang dikembangkan oleh Nietzsche & Foucault. Tidak ketinggalan, pisau analisis Marx untuk memeriksa ekonomi sosial, strukturalis Lacan dan Levi-Strauss untuk memeriksa simbol, bahasa, dan bentuk-bentuk interaksi sosial, serta Freud. Dari pemikir sosial kontemporer, Deleuze & Guattari yang pertama membawa psikoanalisis dalam bentuk barunya, yakni skizoanalisis, ke tahap yang menggabungkan analisis kuasa Nietzchean, analisis politik-ekonomi marxian, dan strukturalisme Lacanian.

Kemampuan untuk memindahkan konsep Marx tentang masyarakat sosial ke dalam prinsip psikis individual dibuktikan oleh Deleuze & Guattari (2008). Tekanan mereka melihat hasrat sebagai yang ditekan namun tak tertiadakan. Ide awal mereka adalah dengan mengurai konsep Oedipus dari Freudian. Perlu diketahui bahwa sosok mitologi Yunani bernama Oedipus ini adalah gambaran Freud tentang sosok anak yang membunuh bapaknya untuk kemudian mengawini ibunya. Hasrat disederhanakan setara dengan kompleksitas sosok Oedipus. Setelah mengupas Oedipus versi Freud mereka berdua sampai pada pertanyaan kunci, apakah memang hasrat selalu mengambil bentuknya sebagai Oedipus di dalam kesejarahan manusia ? untuk memecahkan pertanyaan itu, Deleuze & Guattari melakukan geneologi terhadap Oedipus dengan membagi momen kesejarahan manusia menjadi momen Savegery, Despotism, Capitalism, dan Permanent Revolution.
Membicarakan tentang hasrat sebagai konsep utama dalam teori-teori kritis sesungguhnya menandai membaurnya pendekatan posmodern untuk melihat apa yang sama sekali tidak terlalu dilirik oleh teori-teori tersebut. Dalam pandangan awal Ben Agger (2003) posmodernisme neoliberal dan multikultural sama sekali tidak mengeksplisitkan diri sebagai teori sosial kritis karena mereka tidak memunculkan tantangan radikal bagi sistem sosial yang telah mapan. Namun pada bagian akhir tulisannya, Agger menyarankan agar teori-teori sosial posmodern bisa dibaca dalam narasi besar teori kritis. Untuk mendukung asumsinya itu, Agger memberikan delapan asumsi terkait dengan dasar berpikir teori-teori posmodern.


E.Homo Ludens Sebagai Kritik : Tawaran Simpulan

Paling tidak ada dua skenario besar untuk mencoba menelaah hasrat yang bermetamorfosis dalam ke-bermain-an manusia abad ini. Pertama, jika memang benar dia telah menjadi sebuah gejala masif (mempermainkan bentuk hasrat sedemikian rupa untuk mengelabui super ego) bagaimana cara menditeksi keberadaannya agar manusia tidak lagi terjebak pada labirin metamorfosis hasrat yang absurd ? Kedua, jika memang dia tidak bisa direpresi sedemikian rupa oleh kekuatan imaji sosial masyarakat, maka dalam wujud dan rupa seperti apa dia bisa ditoleransi untuk merepresentasikan diri ? Kemampuan untuk menyembunyikan segala insting dengan formulasi yang sangat halus bisa dijawab dengan hasrat bermain (ludens).

Konsep homo ludens sungguh datang pada saat yang tepat. Konsep yang ditawarkan lebih dari satu abad silam oleh Huizinga ini paling tidak menjadi alternatif menerangkan fenomena manusia kontemporer. Ternyata di luar dunia relijius, seni spontan, dan segi-segi manusiawi lain yang tidak bisa dibawahkan oleh hukum-hukum empirik dan rasionalitas instrumental belaka, masih ditemukan suatu dunia yang sangat manusiawi, spontan, dan asli dalam diri manusia, yang diharapkan dapat mengimbangi distorsi dunia rasionalitas yang ternyata adalah irasionalitas yang absurd. Dunia itu adalah dunia bermain.

Esensi ke-bermain-an manusia sangat erat hubungannya dengan spontanitas, autentisitas, dan aktualisasi dirinya secara asli menjadi manusia seutuh mungkin. Oleh karena itu ia menyangkut dunia dan iklim kemerdekaan manusia, pendewasaan, dan penemuan sesuatu yang dihayati sebagai sejati. Bermain mengandung aspek kegembiraan, kelegaan, penikmatan yang intensif, bebas dari kekangan atau kedukaan, berproses emansipatorik, dan semua itu hanya akan tercapai dalam alam dan suasana kemerdekaan. Dalam kondisi bermain itulah seharusnya manusia menikmati prinsip konsumsi. Menikmati hidup yang semakin berat. Mencoba untuk menafsir homo ludens dengan perspektif posmodern akan menghasilkan daya bongkar atas perilaku tak terjelaskan manusia kontemporer.