Kamis, 26 Februari 2009

Tangan Kuasa Media Massa : Heterogenitas yang Homogen


‘Media adalah entitas paling ampuh di jagat ini.
Media memiliki kekuatan menjadikan orang yang bersalah
sebagai yang tak berdosa, dan sebaliknya.
Disitulah letak kekuatannya,
karena media mengendalikan pikiran massa.’
(Malcolm X)


Malcolm X tidak pernah main-main dengan kalimat ‘pemujaan’ pada efek media massa. Media sudah dianggap sebuah entitas. Entitas atau entiti sebagai sebuah kata dasar bermakna benda atau apa saja yang mempunyai eksistensi atau being yang riil ; wujud atau keadaan suatu benda. Andaikan saja media massa dianalogikan sebagai benda, kita tak perlu terlalu repot dengan pengaruhnya. Paling-paling dia hanya menjadi pajangan semata (entah itu televisi, radio, komputer, surat kabar, dan sebagainya). Disinilah masalahnya ! Sejak Marshal McLuhan menyebutkan bahwa medium is message, terpatrilah pemahaman bahwa segala ideologi yang mendasari kehidupan kita hari ini ternyata dihembuskan melalui kekuatan propaganda budaya melalui media massa. Andai Gramsci masih hidup, jadilah dia sosok yang paling cocok mendapatkan jabatan paranormal. Mengapa ? karena ramalan hegemoni yang dicetuskannya satu abad sebelum sekarang, terbukti ampuh menerjang setiap sendi kehidupan. Uniknya, kita semua tertawa gembira tanpa pernah merasa dirugikan. Entitas yang dikatakan Malcolm X melekat pada fungsi dan kehidupan sebuah media, memaksa kita untuk segera menyadari bahwa ada invisible hand yang mengendalikan dan memproduksi budaya kita. Media massa adalah entitas hidup. Mewakili sebuah kata kerja berkonotasi negatif. Mulailah hidup dengan kehati-hatian saat ‘berjumpa’ dengan media massa. Ada satu kekuatan hegemoni yang bekerja di ruang ketidaksadaran namun memiliki efek luar bisa : mengendalikan pikiran massa. Terpujilah Hitler dengan segala kecerdikannya memutarbalikkan fakta dan kebenaran ! Jadi sangat wajar kalau Rogers menuliskan sosok ini sebagai peletak dasar kajian komunikasi (sekalipun buru-buru Rogers menyebutkan tak perlu berterima kasih kepadanya !). Mengapa media begitu perkasa ? kita akan mengungkap sosok peneliti yang mencoba mengingatkan kita kembali akan kekuatan media massa : Elizabeth Neolle-Newman. Sosok ini mempersembahkan model menarik tentang sebuah proses keterpengaruhan audiens atas media : spiral of silent (spiral kebisuan).

Tiga Fakta Kunci Spiral Kebisuan

Melalui tulisan singkatnya, Heath Brothers memberikan tiga poin kunci untuk menjelaskan teori spiral of silent. Pertama, ketakutan akan isolasi. Tidak ada orang yang suka ’diasingkan’. Manusia adalah makhluk sosial. Setiap saat tidak nyaman kala merasa sendirian. Kita butuh teman. Juga dalam hal kesamaan opini dan pandangan. Ketika pendapat atau keyakinan kita bertolak belakang dengan keyakinan sebagian besar orang, kita akan cenderung diam. Tak cukup punya keberanian untuk mengekspresikan. Inilah kekuatan utama tekanan dalam diri tiap orang : takut akan kesendirian. Kedua, tahu kapan waktu bicara dan kapan saat untuk diam. Dalam opini publik, kita memiliki keyakinan untuk berbicara saat kita sadar bahwa pendapat kita akan didukung oleh mayoritas orang-orang. Sosok yang populer cenderung mampu menciptakan opini tertentu sesuai dengan perspektif dan point of view –nya. Sementara apabila menyadari popularitasnya semakin menurun, maka kecendrungan diam (silent) semakin kuat. Ini bermakna kemampuan untuk menyadari konteks dan situasi tertentu akan menjadi dasar kita akan ’membuka mulut’ atau ’menutup mulut’.

Terakhir, peran maksimal media massa. Neolle-Newman percaya bahwa media massa akan mengakselerasi ’keterdiaman’ pendapat minoritas dalam spiral of silent. Media massa terbukti mampu memainkan peran dalam koridor agenda setting. Apa yang penting dan layak diletakkan di head line oleh media massa, itulah pula yang layak menjadi obrolan dan layak untuk kita pikirkan. Kita tidak punya kekuatan menciptkan agenda tandingan. Jadi kalau kita sudah melihat bahwa tema tertentu menjadi sorotan media massa, maka berikutnya kita akan lebih banyak ’diam’ dan mengikuti agenda publik tersebut. Diam dan untuk apa ’melawan’ ?

Tiga fakta kunci spiral of silent yang dibentangkan Brothers menunjukkan bahwa tema utama yang diusung teori ini adalah upaya meredam pendapat dan arus opini yang ’tidak sepaham’ dengan kita. Artinya upaya menciptakan kesatuan pendapat, gagasan, kepopuleran, dan lain sebagainya bisa dilakukan melalui sebuah proses rekayasa. Meng-otomatisasi-kan bekerjanya spiral of silent. Tools yang sangat dahsyat untuk mengusung arah penyatuan pendapat itu adalah media massa. Media massa memainkan peranan sentral membuat sesuatu nampak begitu penting, sementara melupakan sesuatu yang lain. Bahkan pada tataran yang sangat esensial, media massa memberitahu kita mana yang baik dan mana yang buruk. Mengapa bisa demikian ? media telah menjadi agama. Pola bekerjanya mengingatkan kita pada konsep hegemoni yang diusung oleh Antonio Gramsci.

Media dan Hegemoni

Teori hegemoni Gramsci dibangun atas premis pentingnya ide dan tidak mencukupinya kekuatan fisik belaka dalam kontrol sosial politik. Bagi Gramsci, agar yang dikuasai mematuhi penguasa, yang dikuasai tidak hanya harus merasa mempunyai dan menginternalisasi nilai-nilai serta norma penguasa, namun lebih dari itu mereka juga harus memberi persetujuan atas subordinasi mereka. Hegemoni sinomim dengan menguasai dengan ’kepemimpinan moral dan intelektual’ secara konsensual (Sugiono, 1999:31). Seseorang atau sekelompok orang yang kepada mereka telah menjalar kekuatan hegemoni tidak akan pernah merasa dirugikan dan dikuasai, melainkan dengan sangat nikmat menjalani hidup selaku pihak yang ’dikontrol’. Perjalanan panjang sejarah kerajaan-kerajaan nusantara selalu memposisikan rakyat yang manut saja dengan raja mereka. Mempersilahkan anak-anaknya untuk ’dipilih’ raja. Memberi upeti dengan sadar dan ketertundukan kepada raja. Meyakini sepenuh hati bahwa raja adalah utusan tuhan yang ’tak pernah salah’. Silahkan menonton film bagus Anna & The King untuk sekadar membuktikan hal ini. Tak ada perasaan teraniaya muncul dalam diri rakyatnya. Semua menerima. Bahkan dengan lega. Inilah kekuatan hegemoni seperti yang dikatakan Gramsci. Meskipun konsep hegemoni telah ada dan digunakan oleh kalangan Marxis, namun perbedaan utama konsep sebelumnya dengan Gramsci adalah pertama, ia menerakan konsep ini lebih luas lagi bagi supremasi satu kelompok atau lebih atas yang lainnya dalam setiap hubungan sosial, sedangkan pemakaianan istilah itu sebelumnya hanya menunjuk pada relasi antara proletariat dan kelompok lainnya. Kedua, Gramsci mengkarakterisasikan istilah ini dalam konteks ’ pengaruh kultural’, yang tidak hanya ’kepemimpinan politik dalam sebuah sistem aliansi’ seperti yang dipahami generasi Marxis terdahulu (Femia dalam Sugiono,1999:32). Tekanan tujuan dari sebuah hegemoni adalah bagaimana agar kelompok berkuasa harus mampu membuat kelompok atau massa lain menerima prinsip-prinsip, ide-ide, dan norma atau nilainya sebagai milik mereka juga. Sekali ’pandangan dunia’ kelompok yang berkuasa sudah diterima dan diinternalisasi oleh massa atau kelompok lain, maka kelompok berkuasa itu berhasil memantapkan hegemoni, dan dengan sendirinya legitimasinya untuk memerintah terjamin sudah. Menang dengan cara soft. Tak ada pihak yang merasa dikalahkan.

Kembali pada kekuatan media massa, siapakah sekarang yang merasa mampu melawan kekuatan dan ideologi konsumerisme yang telah mendarah mendaging dalam masyarakat kita ? tidak ada hari tanpa televisi. Sejak kita bangun pagi, siang hari, dan menjelang tidur nanti, hidup kita dikepung oleh iklan dan pesan sponsor warna-warni di televisi. Semua memiliki kekuatan hegemoni luar biasa dan mekanisme pembujukan halus sehingga kita tetap tidak merasa ’ada yang salah’ dengan itu. Dalam Mythologies (1993), Roland Barthes membongkar habis segala sesuatu yang nampak biasa dimata dan kehidupan kita sehari-hari. Padahal menurut dia, semua itu mengandung mitologi-mitologi sebagai hasil konstruksi budaya yang sangat cermat. Tidak ada yang terjadi kebetulan. Semua memiliki arah dan tujuan. Barthes kemudian berjasa melahirkan disiplin ilmu ’penelanjangan’ bernama semiotika.


Sanggrahan, Februari 09


REFERENSI

Barthes, Roland, 1993. Mythologies, Vintage, London.

Sugino, Muhadi, 1999. Kritik Antonio Gramsci Terhadap Pembangunan Dunia Ketiga, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Puzzolini, A., 2006. Pijar-pijar Pemikiran Gramsci, Penerjemah Eko PD, Resist Book, Yogyakarta.

Kilminster, Richard, 1979. Praxis and Method : A Sociological dialogue With Lucacs, Gramsci and the Early Frankrut School, Routledge & Kegan Paul, London.

Rabu, 18 Februari 2009

Berbeda ... Untuk Selamanya ...

"Give me a dozen healthy infants, well-formed, and my own special world to bring them up in, and I'll guarantee to take any one at random and train him to become any type of specialist I might select-doctor, lawyer, artist, merchant-chief, and yes, beggerman and thief."
(Watson, 1913)


Dalam kajian psikologi terdapat satu paham yang disebut Behaviorisme. Sebuah aliran yang melihat diri manusia sebagai makhluk yang terdikte oleh lingkungannya. Hipotesis utama paham ini adalah manusia tergantung habitat dan lokus dimana dia dibesarkan, hidup, dan berkembang. Bila dibesarkan di lingkungan pasantren, maka dia akan menjadi sosok dai’ dan tahu mendalam tentang agama. Bila dibesarkan di lingkungan preman dan gali, maka dia akan menjadi sosok yang memiliki kompetensi menjadi preman dan gali bersertifikasi (he ha he). Ada pepatah yang biasa dipakai untuk menggambarkan itu : masuk kandang kambing mengembik, masuk kandang singa mengaum, masuk jadi anggota Dewan Legislatif (pasti) sok pintar (ups !). Kita mungkin dilahirkan dari ibu yang sama, namun tempat dan lingkungan dimana kita dibesarkan, akan membingkai kita menjadi sosok yang berbeda. Tak ada manusia yang persis sama. Entah rupa, entah wicara, entah gaya. Lingkungan pula yang membuat seseorang jadi tambah cerdas, atau bodoh memelas.

Berbicara tentang bagaimana pengaruh lingkungan, aku selalu teringat dengan teman. Teman SMU. Seorang teman yang menghadirkan cerita begitu membekas. Mungkin karena dia orang yang dahulu dekat denganku. Dahulu. Namanya Ina. Kami berbeda jurusan ketika itu. Dia masuk jurusan A2 yang dahulu disebut jurusan IPA. Jurusan ini mempelajari beragam ilmu yang identik dengan peringkasan dan efisiensi (setidaknya menurutku). Sementara aku sendiri memilih untuk masuk di jurusan IPS atau A3. Sebuah jurusan yang lebih banyak berkutat dengan ilmu-ilmu “tidak pasti” seperti sosiologi, antropologi, psikologi, atau ekonomi. Kebiasaan berargumen secara panjang lebar nampaknya memang menjadi tradisi pada jurusan ini. Kami terbiasa diminta mengarang panjang lebar. Mengutip sebanyak mungkin, dan itu berarti membaca sebanyak mungkin. Ina dan aku memang berbeda jurusan. Perbedaan jurusan itu ternyata berimplikasi begitu jauh dengan cara otak kami bekerja. Dia terbiasa dengan efisiensi pemikiran dan kehadiran hasil konkret di depan mata. Praktis. Tak berpanjang lebar. Sementara aku selalu berupaya mengabstrakan segala sesuatu. Suka berpanjang-panjang. Menarik hal yang konkret menjadi semacam pemikiran yang njelimet dan mengawang-awang (setidaknya menurut dia). Konsekuensinya aku terlihat bagaikan seorang politikus ulung dan licik bagi dia. Sementara dia bagiku seperti orang naif yang terlalu suka menyederhanakan persoalan dan tak pernah mau berpikir kompleks. Mungkin dia berpikir aku adalah orang yang terlalu pintar untuk ditipu dengan argumen dan jebakan-jebakan retoris dan sintaksis permainan kata-kata. Karena memang disitulah letak dan seninya berdebat. Bagaikan kaum sophis di zaman Yunani. Begitu juga aku dan kegemaran membaca hal-hal yang elaboratif dan menantang keberpanjangan nalar. Ina selalu tak menyukai pola itu. Sehingga keberbedaan itu kemudian menjadi berbuah tidak terlalu menyenangkan saat kami memutuskan untuk jalan bersama dalam korpus hubungan lebih daripada sekadar teman. Ya, kami memutuskan berpacaran. Tepatnya tahun 1992. Saat aku dan dia mulai menapaki kelas tiga SMA.

Begitu teman-teman mengetahui hubungan itu, mereka cuma berkomentar bahwa hubungan kami tidak akan tahan lama. Mengingat betapa kontrasnya kami. Tapi saat itu dalam hatiku cuma menggumam, “bukankah cinta itu bermaksud mencari beragam kesamaan, bukan justru mencari-cari perbedaan ?”, dengan prinsip itu aku jalani hari-hari SMU dengan dia. Sekalipun teman-teman SMU menyatakan begitu, toh ternyata hubungan kami terus berjalan hingga 5 tahun kemudian hingga kami menjadi mahasiswa. Meskipun dihiasi pertengkaran dan kecemburuan sepanjang kami sekolah di SMU, akhirnya Kami lulus dengan tetap berstatus sebagai pasangan pacar. Aku jadi juara umum sekabupaten. Dia jadi juara satu di jurusan IPA sekolahku. Hubungan tetap kami jalani. Kami bersama-sama berangkat ke Yogyakarta (tempat aku bagaikan terpaku bumi untuk hidup dan mati di kota itu). Lagi-lagi kami berbeda dalam perjalanan takdir. Aku langsung masuk ke universitas pilihanku dan benar-benar mengambil disiplin keilmuan yang menurutku sesuai dengan talenta dan kegemaranku. Berbicara. Ya ... aku benar-benar mengambil jurusan Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di UGM. Sebuah jurusan tempat orang digodok menjadi politikus ulung sekaliber Amien Rais, Riswanda Imawan, Affan Gaffar, Ichalasul Amal, dan Yahya Muhaimin. Sementara Ina gagal menembus fakultas kedokteran UGM impiannya. Dia harus menunggu satu tahun kemudian untuk bisa masuk ke disiplin keilmuan itu. Bukan UGM, tapi ke Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di Semarang.

Keberpisahan tempat kuliah inilah akar utama kami menjadi renggang. Disamping memang aku bukanlah tipikal laki-laki setia bila orang yang kusayangi tak ada di depan mata (ah terlalu puitis nampaknya). Di bulan-bulan awal aku membiasakan relasi ini dengan mengunjunginya rata-rata tiga bulan satu kali ke Semarang. Namun lama-lama berganti menjadi enam bulan sekali. Lalu bahkan satu tahun sekali. Akhirnya kami betul-betul merasa betapa artifisialnya hubungan kami. Hingga akhirnya aku kehilangan dia. Seiring dengan hilangnya ibuku, dan dua kali ketertolakan judul skripsiku. Dia benar-benar meninggalkanku. Tuduhannya adalah tuduhan klise seorang wanita. Aku dianggap berselingkuh. Jujur aku melakukan itu. Bahkan setiap hari dalam otak dan pikiranku, melalui mataku. Pada saat ini barulah aku menyadari betapa hebatnya temuan empirisme David Hume saat mengintrodusir kesaktian panca indera saat kita mencandra dunia. Bila melihat wanita cantik, aku berselingkuh dalam pikiranku. Melihat film porno, maka aku berselingkuh dalam kegarangan nafsu di kepalaku. Apakah benar-benar ada lelaki yang tidak memiliki selintas pikiran ganjil saat menyaksikan wanita seksi di depan mata, melihat tabloid kuning dijejer di jalan raya ? tapi aku jujur mengakui bahwa itulah aku. Baginya percumalah alasan itu. Dia tetap meninggalkanku. Baginya segala sesuatu dibuat praktis aja. Selingkuh adalah selingkuh. Apapun wujud dan manifestasinya. Titik, tanpa tanda koma. Lagi-lagi aku menyadari pada saat ini, bahwa orientasi dan cara bekerjanya otak kami memang berbeda. Kami memang terlalu jauh untuk disatukan. Terlalu berbeda untuk disama-samakan. Setelah putusnya hubungan, aku benar-benar “mati” di matanya. Aku tidak ada. Akupun pada akhirnya memutuskan untuk mengambil prinsip Rene Descartes, “dia kuanggap tak ada saat aku tak mau memikirkan dirinya”. Dengan itulah aku bertahan hidup dan berjuang sendirian hingga empat belas tahun kemudian.

Hampir tak pernah terpikir dan terbayang olehku bahwa lima belas tahun pasca putus tuntasnya hubungan kami ternyata aku kembali berinteraksi dengan dia melalui telepon dan ketemu sekali dua. Dia sudah jadi dokter (itu memang impiannya), aku sudah jadi guru (inilah impianku, berbagi ilmu). Aku mengajar di almamaterku UGM. Menekuni sosiologi media dan filsafat ilmu, dia membaktikan dirinya di rumah sakit kabupatenku, Sukamara. Kami berinteraksi hingga hari ini dalam relasi yang lebih banyak bersifat artifisial antara dua orang anak manusia dewasa dengan pikiran dan otak yang nampaknya tak terlalu berubah dari lima belas tahun yang lalu. Dia tetap praktis dan materialis, sementara aku semakin konseptualis dan abstraktif. Setiap kali kami berbicara tentang masalah apapun, yang selalu muncul adalah perdebatan dan adu urat saraf. Dia bilang aku semakin menjadi filosof. Sementara aku nilai dia menjadi semakin mekanis, teknokrat. Sampai waktu kemarin, dia ingin sharing tentang filsafat kehidupan. Alasan dia sangat praktis (lagi-lagi !). dia harus lulus mata kuliah filsafat karena tengah menyelesaikan program spesialis kesehatan anak di Undip. Bagiku itulah kenaifan yang tetap melekat dalam dirinya. Naifnya dia melihat dunia, naifnya dia memilih suaminya, naifnya dia ketika harus belajar sesuatu yang esensial dengan niat yang artifisial. Aku dan dia memang berbeda. Bahkan mungkin untuk selamanya ! Ternyata jalan kami sangat Behavioris ....


Lembayung Damai, Februari 09

Kamis, 12 Februari 2009

Apakah Kita Perlu Machiavelli Saat ini ?

“Without pain, no reform...
Without reform, no progress.”
(Junichiro Koizumi, Mantan Perdana Menteri Jepang)

Niccolo Machiavelli (1469-1527) tidak memiliki sensitifitas hukum dalam menulis karya besar II Principle-nya. Baginya sebuah praktek hukum haruslah dilandasi oleh kesadaran seluruh warga negara. Hukum tak bisa diterapkan karena keterpaksaan tiap objek hukum. Itu berarti ketakutan di bawah hukum. Sebaliknya yang harus muncul dari sebuah negara hukum adalah kesadaran setiap warga negara dalam menerapkan hukum tersebut. Inilah prinsip spontan dalam hukum. Spontanitas dalam hukum ini tak mungkin tercipta ditengah-tengah kuatnya korupsi. Ditengah banyaknya pejabat publik yang lebih banyak mempermainkan aturan negara untuk memperkaya diri dan mengutamakan kepentingan personal mereka. Negara bisa ambruk. Sementara pejabat-pejabat publik terus diuntungkan dengan posisi mereka. Disinilah segala nasehat dalam “The Prince” menemukan relevansi untuk diterapkan. Sebuah nasehat yang memperbolehkan sang penguasa entah itu presiden, raja, gubernur, atau siapa saja yang berposisi sebagai pemimpin untuk mengambil jalan pintas mengamankan negara berikut meraih kewibawaannya. Bagaimana nasehat itu harus “dibahasakan” dalam kondisi Indonesia saat ini ?

Hukum Terbeli, Perlu Tangan Besi
Pada dasarnya Machiavelli percaya bahwa tertib hukum bisa diciptakan dengan dua jalan. Pertama, penggunaan hukum secara ketat. Outputnya adalah kuatnya hukum sehingga menumbuhkan kesadaran dalam hati warga masyarakat untuk terus taat dan patuh pada hukum. Namun dalam sistem politis praktis yang selalu meniscayakan benturan kepentingan, terdapat instink kuat penunggangan hukum demi kepentingan pribadi dan golongan. Dalam lokus itulah terjadi penyelewengan hukum ditangan orang yang seharusnya”menjaga” hukum. Dalam kondisi demikian, muncul banyak pejabat yang menggunakan kuasa mempermainkan hukum. Menggunakan hukum baik secara halus dan kasar untuk mendukung dan berpihak pada kepentingannya. Saat itulah tertib hukum harus ditegakkan dengan jalan kedua, kekuasaan dan tangan besi.

Pada taraf tidak adanya kesadaran pada diri masyarakat dan para pejabat itu, mutlak dibutuhkan seorang pemimpin bertangan besi mengendalikan negara. Ini pilihan buruk diantara yang terburuk. Dalam masa renaisans saat Machiavelli menulis, banyaknya orang kaya yang hidup bermalas-malas dari hasil miliknya yang berlimpah-limpah sehingga tidak ia perlukan sedikitpun usaha untuk mendapat nafkahnya, menurut Machiavelli akan merusak negara tempat mereka berdiam. Akan lebih rusak lagi negara, apabila orang-orang sedemikian itu mempunyai kekuasaan atas golongan-golongan lain yang bergantung pada mereka. Negara yang penuh dengan orang-orang seperti itu, kata Machiavelli, hanya dapat ditolong dari kehancurannya oleh tangan yang kuat. Membiarkan hukum berjalan berdasar spontanitas tadi, dalam keadaan demikian hanya akan membuat negara menuju kehancurannya.

Apa yang kita jumpai saat ini di Indonesia ? ada buku yang ditulis A. Yogaswara (2008) tentang 100 pejabat publik yang terkaya di Indonesia. Pada masa Orde Baru biasanya pengusaha selalu berada di belakang panggung politik. Mereka biasa dijadikan mesin uang bagi para penguasa dengan beragam cara. Terdapat dua tubuh dengan dua kepentingan yang berbeda. Akhirnya memunculkan simbiosis mutualisme. Penguasa diuntungkan secara ekonomis, sementara pengusaha diuntungkan secara politis. Klop sudah. Namun dalam masa reformasi, dua posisi ini menyatu dalam satu sosok saja. Artinya 100 orang yang didaftar oleh Yogaswara tadi merupakan sosok yang memiliki kekuasaan pembentukan aturan publik, sekaligus juga dikenai oleh aturan publik itu dalam ranah ekonomis. Apabila dua posisi itu dilakoni oleh dua orang yang berbeda, tentu akan tercipta sistem dialektika. Ada kontrol dan ricek. Namun apa yang terjadi kemudian apabila dua posisi itu dijabat oleh satu orang, dijabat oleh satu manusia. Dia begitu kaya raya, sekaligus juga berkuasa. Mungkin inilah yang dikhawatirkan oleh Machiavelli enam abad silam.

Apakah SBY “Harus Bisa” ?
Dalam bukunya tentang gaya kepemimpinan SBY (Harus Bisa, 2008), Dino Patti Djalal menegaskan bahwa prinsip yang dia tangkap dari kepemimpinan SBY adalah bahwa politik itu identik dengan kebaikan, bukan kekuasaan. Penguasa yang mengagungkan kekuasaan tanpa moralitas dan etika akan mencelakakan diri sendiri dan rakyat. Tentu saja SBY sebagai presiden bukanlah Machiavelian. Prinsip yang diterapkannya dalam memimpin selama ini begitu jauh dari aura Machiavelli. Namun dalam beberapa tahun terakhir SBY mengalami cobaan berat terkait dengan begitu dekatnya penyatuan dua sosok para pembantunya (menteri) dalam kategori pejabat negara sekaligus penguasa.

Kita bisa menyebut beberapa contoh seperti yang dituliskan Yogaswara. Dititik tertinggi adalah Ir. H. Aburizal Bakrie sang Mengko Kesra. Dia ditaksir memiliki kekayaan 5,4 miliar dollar AS (versi Forbes) dan 1,05 miliar dollar AS (Versi Globe Asia). Menteri ini persis seperti yang dikatakan Machievelli, dia kaya karena memang keturunan kaya. Sejarah panjang kakek buyutnya sebagai pengusaha melahirkan mental bisnis luar biasa. Gen pengusaha ini tertular dengan sendirinya. Memang cocok dipasang sebagai menko kesra dalam arti kata simbolik dan image bahwa menteri kita adalah sosok yang memang betul-betul sejahtera. Namun sangat tidak cocok dalam arti kata empati dan tepa selera terhadap rakyat Indonesia. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah miskin sedetikpun dalam hidupnya bisa “merasakan” sengsaranya menjadi rakyat miskin ? Andaikan SBY memahami betapa beratnya rakyat menanggung beban kemiskinan, tentu sulit untuk menoleransi seorang menteri yang hidup penuh kecukupan dan kememawahan. Apabila gaya toleransi yang diutamakan dalam kepemimpinan, maka sosok-sosok seperti itu akan terus tampil dalam parlemen dan kementrian. Celakanya, sulit untuk mencari orang yang kaya sekaligus memiliki sensitifitas kemiskinan tingkat tinggi sejajar Budha Sidharta Gautama, atau mungkin turun sedikit ke Anand Khrisna ? ahh saya terlalu asyik dengan khayal dan menduga-duga. Termasuk menduga SBY akan menerapkan aturan tanpa aturan ala Machiavelli .... ahh ...


Referensi :
Machiavelli, Niccolo, (2008). The Prince : Sang Penguasa, Penerjemah Natalia Trijaji, Surabaya : Selasar Surabaya Publishing.

Noer, Deliar, (2000). Pemikiran Politik di Negeri Barat, Bandung : Penerbit Mizan.

Kamis, 05 Februari 2009

Perspektif Interaksionisme Simbolik dalam Komunikasi : Catatan Pengingat

Mungkin banyak mahasiswa komunikasi di Indonesia yang tidak kenal dengan sosok George Harbert Mead, Robert E. Park, apalagi Charles Horton Coley. Nama Wilbur Schramm dan Harold D. Lasswell pasti lebih banyak dihapal di luar kepala, berikut pemikiran mereka ketimbang tiga orang itu. Schramm bagai ‘nabi’ di kajian komunikasi, sementara Lasswell bagai ‘rasul’ dengan rumus yang dipakai hampir seluruh ilmu tentang pesan di dunia ini. Terkenalnya dua sosok terakhir dalam kajian komunikasi tidak lepas dari pandangan kita bahwa komunikasi lebih banyak berbicara pada efek pesan. Paham behavioris yang terterap sempurna dalam industri iklan dan propaganda telah memacu akselerasi kajian komunikasi melebihi apa yang diimpikan Schramm. Seiring dengan kuatnya paham tentang ‘efek’ ini kita semakin melupakan esensi proses komunikasi lainnya yang justru sangat fundamental yakni kesamaan makna pesan. Ini sejajar dengan pemikiran John Fiske (2004) sudah mengingatkan ada sisi lain yang harus dipelajari saat melihat proses komunikasi antarmanusia : mazhab semiotika. Kita akan mulai dengan sebuah aliran terkenal di Amerika sekitar tahun 1930-an. Aliran ini kita kenal dengan Mazhab Chicago. Tokoh-tokoh dan silsilah aliran ini bisa dicermati pada gambar berikut. Dari gambar inilah saya akan memaparkan kontribusi tiga tokoh utamanya atas studi komunikasi. Kita mulai dengan George Harbert Mead.


George Harbert Mead (GHM) lahir di Hadley, sebuah kota kecil di Massachusetts. Ayahnya seorang menteri. Belakangan ayahnya menjadi profesor di Oberlin College, di Ohio tempat Mead belajar untuk memperoleh gelar sarjana. Mead belajar satu tahun di Harvard dengan William James tentang pragmatisme, lalu belajar dengan Wilhelm Wundt tentang teori Gesture. Menurut Mead, tindakan merupakan unit dasar dari ilmu sosial karena signifikansi simboliknya. Tindakan bersifat sosial karena diinterpretasikan oleh individu lain. Selain di Harvard, Mead juga belajar di Universitas Berlin, berbarengan dengan Georg Simmel, namun tidak menyelesaikannya hingga gelar doktor.

Setelah mengajar di Ann Arbor selama tujuh tahun, Mead pindah ke Universitas Michigan selama 37 tahun hingga meninggal tahun 1931. Asal tahu saja bahwa hubungan Mead dan John Dewey, sang pakar pragmatisme Amerika itu, sangat akrab. Dari Dewey lah dia banyak menyerap prinsip-prinsip bergunanya pesan kita dimaknai sama oleh orang yang kita ajak berinteraksi dan berbicara. Kenapa demikian ? karena secara teknis dunia pendidikan yang menjadi fokus Dewey menuntut kemampuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada murid—muridnya melalui proses komunikasi yang sama makna. Kalau itu tidak terjadi, maka sia-sialah seluruh aktivitas pendidikan. Prinsip ini ternyata teraplikasi tidak hanya di dunia pendidikan, melainkan kesegala sisi kehidupan.

GHM memiliki pemikiran yang asli dan menjadi penyumbang penting bagi ilmu sosial melalui perspektif teori yang kemudian dikenal sebagai interaksi simbolik. Pandangan psikologi sosialnya dipengaruhi Charles Sanders Peirce, William James, Josiah Royce, James Mark Baldwin, John Dewey, Charles Horton Cooley, Wilhelm Wundt, dan Chauncey Wright. Formulasi dan kumpulan pengaruh orang-orang ini pada tahap selanjutnya membawa arti penting bagi GHM untuk melihat makna komunikasi. Baginya arti penting kajian komunikasi kontemporer adalah melalui interaksi simbolik yang menempatkan komunikasi pada jantung penjelasan sosiologi. Interaksi simbolik lebih merupakan sebuah perspektif yang luas daripada sebuah teori yang spesifik. Dalam interaksi simbolik dinyatakan bahwa komunikasi manusia berlangsung melalui pertukaran simbol dan pemaknaan atas mereka.

Konsep Mead dan Dewey tentang reflex diturunkan secara langsung dari pemikiran Wilhelm Wundt tentang gesture. Sebagaimana sarjana Chicago lainnya, seperti Cooley, Mead juga menempatkan arti penting komunikasi dalam konsep tentang perilaku manusia. Bertumpu pada pemikiran Simmel, bersama Cooley dan Dewey, Mead mengembangkan interaksi simbolik dengan keyakinan bahwa persoalan pokok dalam sosiologi adalah masalah sosialisasi. Mereka semua berlatar belakang perang Sipil di Amerika. Hidup antara 1859 – 1864. Setting Protestan dan prinsip moralis membuat mereka sangat optimis bahwa perkembangan sosial menjadi determinan dalam rangka membangun demokrasi Amerika dengan membangun masyarakat perkotaan. Mereka semua merupakan koneksi Universitas Michigan dan Universitas Chicago. John Dewey mengajar Cooley dan Park di Michigan. Cooley mempengaruhi Mead tentang konsep diri (self). Dewey membawa Mead dari Michigan ke Chicago dan di sana mereka bersahabat sambil bersama-sama mengajar. Meskipun ke-empat tokoh ini disatukan oleh jaringan pribadi dan pengaruh intelektual, tetapi masing-masing memberi sumbangan intelektual yang berbeda.

Cooley dan Mead merupakan penemu psikologi sosial interaksionis yang belakangan dikenal sebagai Symbolic Interaction. Mereka menentang pandangan bahwa insting sebagai dasar kepribadian manusia dan melihat komunikasi antarpersonal sebagai inti pembentukan kepribadian. Subjektivitas sebagai konsep yang sangat mereka tekankan dalam melihat komunikasi manusia. Di dalamnya terdapat proses penerimaan pesan yang membuat manusia aktif untuk menginterpretasikan pesan itu sesuai dengan pengalamannya. Dalam perkembangannya, model komunikasi seperti ini mendapat tantangan dari model matematis dari “empu” Shannon, yang model komunikasi matematisnya dikenal hampir seluruh mahasiswa komunikasi di bumi ini.

Sebuah karya penting dari Mead yang tetap “menggigit” hingga hari ini adalah buku Mind, Self, and Society yang sesungguhnya adalah kumpulan materi kuliah hari demi hari Mead selama mengajar Psikologi Sosial di Departemen Filsafat. Adalah Charles W. Morris yang secara kreatif melakukan kerja besar itu berdasarkan catatan perkuliahan selama tahun 1927. Pemikiran utama Mead adalah bahwa kepribadian individu dibentuk melalui komunikasi dengan orang lain dan citra diri dibangun melalui sarana interaksi dengan orang lain. GHM, Dewey dan beberapa sarjana lain di Chicago mempertanyakan teori Stimulus-Respons yang dinilai terlalu menyederhanakan realitas. Harold D. Lasswell ketika mengaji simbol yang digunakan dalam propaganda PD I mengaku mendapatkan pengaruh dari Mead, sekalipun tidak secara langsung kuliah dari beliau. Ini termasuk hal menarik. Bukankah prinsip propaganda yang dipelajari dan dikaji Lasswell sesungguhnya bekerja dengan basis model matematis stimulus respon si “embah” Shannon ? namun mengapa doi mengaku mendapat pengaruh dari Mead ? nanti kita cari jawabannya saat membicarakan ahli politik berkepala botak itu !

Terkait dengan dinamika surat kabar saat itu yang mereka membahasakannya sebagai praktek jurnalistik, GHM membatasi dua model jurnalisme, yaitu model informasi dan model cerita. Doi juga menyatakan bahwa reporter umumnya dikirimkan untuk memperoleh cerita dan bukan fakta. Meskipun sumbangannya besar terhadap komunikasi, GHM lebih sering dikategorikan sebagai sosiolog – seperti Cooley – karena melalui karya besarnya tadi dia telah mencoba menjelaskan proses sosialisasi dengan pendekatan antropologi. Ini jadi faktor mendasar para dosen ilmu komunikasi di Indonesia (yang terlalu memuja komunikasi sebagai disiplin kuat itu !) tidak terlalu sering menyebut nama mbah Mead setiap memberi kuliah. Kalau ini yang terjadi, maka hifotesis kita di awal tulisan, bahwa sangat jarang mahasiswa komunikasi mendengar (apalagi mempelajari pemikiran) nama GHM telah terbukti dengan sendirinya. Nah sekarang tiba saatnya kita mengetahui seorang sarjana yang banyak disebut sebagai teoritikus komunikasi pertama di dunia : Robert E. Park.

Esensi Jurnalistik Ala Robert E. Park

Kelompok Chicago seperti yang kita ketahui sangat terpengaruh oleh filsafat pragmatisme dari William James dan John Dewey. Sebagai sebuah aliran praktis, mereka selalu mencari apa yang bisa diterapkan langsung kepada masyarakat. Bila GHM mencari makna atas berbagai simbol yang terjadi saat manusia berinteraksi, dan menemukan bahwa itulah esensi hidup manusia, maka Robert E Park melihat bahwa dalam konteks itu surat kabar memainkan peranan penting membentuk “gambaran” manusia atas dunianya.

Lahir menjelang berakhirnya perang Sipil di Amerika, Park memilih memulai karirnya dalam bidang sosiologi selama PD I. Alasan mengapa dia baru memilih karir di bidang sosiologi tahun 1913 di Universtias Chicago dalam usia 50 tahun karena Park baru mendapat gelar doktor dalam usia 39 tahun. Dia mulai mengajar diusia 50 tahun, dan mendapat prestasi pada usia 59 tahun. Setelah mengajar satu dekade barulah Park terpilih menjadi Presiden Sosiologi di kalangan Masyarakat Sosiologi Amerika. Berasal dari daerah pedesaan dan beragama Protestan, dan terlahir di daerah pertanian di Pennsylvania, membuat Park terkenal sebagai anak yang aktif dan tidak bisa disebut sebagai kutu buku. Meskipun memang masuk dunia akademis begitu terlambat, namun bukan berarti sumbangan akademis dia tak memberi pengaruh. Harus disadari bahwa orang Amerika pertama yang memberikan perhatian atas pengaruh surat kabar dalam membentuk opini publik adalah Park ini. Dia dilukiskan sebagai figur tunggal yang paling berpengaruh di kalangan masyarakat sosiologi Amerika. Empat topik kajian yang paling penting dari dirinya adalah komunikasi massa, hubungan antar-ras, ekologi manusia, dan perilaku kolektif.

Ketertarikan Park terhadap studi komunikasi, khususnya terhadap pemberitaan media untuk membentuk opini menjadi penanda betapa seriusnya dia menelaah korelasi opini masyarakat sebagai khalayak pembaca dengan media massa. Perlu diketahui bahwa ketika Park bermaksud mencari sekolah tempat dimana ia bisa belajar tentang media, saat itu di Amerika belum ada fakultas yang menawarkan jurusan itu. Akhirnya ia masuk ke filsafat yang mengajarkan tentang psikologi sosial. Dalam konteks hubungan sosial antara media dan opini masyarakat inilah kemudian Park mendapatkan inspirasi untuk menyusun disertasi doktoralnya. Ceritanya begini. Setelah asyik bekerja di dunia jurnalis penerbitan Thought News, ia memutuskan untuk kembali ke dunia akademis. Ini terjadi di tahun 1898. Park kuliah tujuh tahun di Ann Arbor, Harvard, dan Jerman. Perjalanan perkuliahan itu tetap tidak mengubah niatnya untuk terus fokus pada permasalahan surat kabar. Namun dari semua tempat kuliah yang telah dia masuki, tidak ada satupun yang memfokuskan diri pada studi media massa (surat kabar). Berhubung kuatnya spirit Park untuk belajar tentang sebuah obyek studi yang puluhan tahun telah dipraktekkannya itu, maka dia mencari fakultas yang kira-kira memberikan pelajaran yang bersinggungan dengan obyek studinya. Yang tersedia Cuma filsafat yang mempelajari interaksi antar manusia dibawah kajian Psikologi Sosial. “Tak apalah,” mungkin begitu pikir Park “tak ada rotan, akar-pun jadi,”. Akhirnya dia masuk ke jurusan Filsafat, belajar tentang interaksi manusia, lalu mengembangkannya dalam dunia persurat kabaran. Itu semua terjadi pada usia 34 tahun hingga dia meraih master filsafat, lalu ke Harvard setahun berikutnya. Pada saat kuliah di Harvard inilah Park menimba ilmu pada William James, Josiah Royce, dan George Santayana. Pengaruh behavioris dalam melihat studi perubahan opini karena berita berasal dari Hugo Munsterberg, yang merupakan murid cerdas dari Wilhelm Wund, bapak behaviorisme.

Dengan empat topik kajian penting tekait dengan relasi manusia itu Park menyebutkan bahwa komunikasi sebagai sebuah proses psikologi sosial yang di dalamnya seseorang dimungkinkan untuk mengasumsikan sejumlah pemikiran, sikap, dan pandangan pihak lain. Komunikasi juga merupakan sebuah proses yang di dalamnya hal-hal yang rasional dan moral di antara manusia dipertukarkan secara psikologis dan instingtif (Antoni, 2005). Minat utamanya yang mengarah pada perilaku kolektif, hubungan antar-ras, dan kehidupan perkotaan sebagai bentuk ekologi manusia, lahir dalam sebuah karya bersama Ernest Burgess dengan judul Introduction to the Science of Sociology. Buku ini terdiri dari pernyataan-pernyataan yang disarikan dari tulisan-tulisan hampir setiap pemikiran sosiologis yang ada pada waktu itu. Kalau anda sudah membaca karya besar George Ritzer dan Douglas J. Goodman (2005), maka kurang lebih seperti itulah apa yang telah dilakukan Park & Burgess.

Dunia akademis begitu menarik dan tak pernah “kering” bagi Park, sehingga dia terus menerus merasa gagal sekalipun sudah berupaya masuk dan mendalami dunia ini. Penyebabnya adalah dia merasa terlalu tua untuk menjadi seorang dosen dan peneliti. Bahasa gaul saat ini adalah “kemarin kemane coy ?” hal ini sangat wajar karena dia baru mengajar dalam usia 35 tahun. Sebagian besar hidupnya dihabiskan sebagai pekerja jurnalis yang nuansa praksisnya sangat menonjol. Inilah yang menjadikan Park punya kalimat sakti setiap kali membimbing mahasiswanya “go get the seat of your pants dirty in real research !” dia lebih suka mahasiswanya terjun ke lapangan dan melakukan penelitian, ketimbang hanya duduk dan asyik termanggut-manggut memikirkan dan menghapal teori-teori. Dalam melakukan penelitian, data begitu penting bagi Park. Karena itu dia selalu mendorong mahasiswanya untuk turun ke lapangan dan mengumpulkan data. Itulah uniknya Park. Sosok yang berjuang untuk mendapatkan pengakuan akademis, lalu mempersembahkan hasilnya untuk kepentingan praksis. Sekarang giliran sosok yang menjadi sahabat dekat George Harbert Mead di Chicago dan berhasil membangun aliran interaksionisme simbolik menjadi besar dan disegani. Sosok Charles Horton Cooley.

Cermin Imajinasi dari Charles Horton Cooley

Pendekatan Cooley bersifat organis, tetapi pusat perhatiannya adalah saling ketergantungan individu yang bersifat organis melalui proses komunikasi sebagai dasar keteraturan sosial. Gambaran Cooley tentang kenyataan sosial sangat bersifat idealis, mungkin penyebabnya adalah warisan New England yang menjadi dasar pemikirannya. Dia mendapat banyak inspirasi dari idealisme Ralp Waldo Emerson yang bersifat transendental.

Melalui karyanya yang terkenal Human Nature and the Social Order, Cooley mempersembahkan hasil pemikiran briliannya pada dunia. Buku itu berisikan pendekatan teoritisnya yang mendasar. Cooley mengemukakan bahwa individu dan masyarakat saling berhubungan secara organis, tidak dapat dimengerti tanpa yang lain. Suatu gaya hidup atau pola-pola perilaku seseorang tidak merupakan hasil dari insting-insting atau karakteristik biologis yang ditransmisikan lewat keturunan, sebaliknya susunan biologis manusia mudah dibentuk (plastic) dan tidak terbatas, dapat dikembangkan dengan pelbagai cara. Warisan biologis manusia mungkin mencakup sifat-sifat fisik tertentu (ras, bentuk, dan lain-lain) dan sejumlah respon dasar tertentu yang tidak dipelajari (bernafas, menetek, dan lain-lain), tetapi perkembangan individu sebagai seorang manusia dengan suatu kepribadian tersendiri berbentuk perilaku tertentu, merupakan hasil dari pengaruh warisan sosial yang ditransmisikan melalui komunikasi manusia. Intinya seperti yang dituliskan Johnson (1990) Cooley menghadapi dilema antara warisan biologis versus lingkungan sosial dengan berpegang pada saling ketergantungan dinamis antara kedua tingkatan itu, namun tujuan utamanya adalah untuk memperlihatkan bagaimana manusia dibentuk dalam konteks keteraturan sosial yang terus berjalan. Tekanannya pada saling ketergantungan antara individu dan masyarakat dapat dibandingkan dengan perspektif GHM yang telah dipaparkan pada bagian awal tulisan ini.

Saling ketergantungan organis antara individu dan masyarakat diungkapkan dalam analisa Cooley mengenai perkembangan konsep-diri (‘I’ seseorang). Meskipun Cooley merasakan bahwa manusia lahir dengan perasaan diri (self-feeling) yang tidak jelas dan belum terbentuk, ia menekankan bahwa pertumbuhan dan perkembangan perasaan diri ini merupakan hasil dari proses komunikasi interpersonal dalam suatu lingkungan sosial. Perkembangannya seperti proses komunikasi itu sendiri, tergantung pada pemahaman simpatetis (sympathetic understanding) antara individu yang satu terhadap yang lainnya. Dengan imajinasinya mereka dapat masuk ke dalam dan ikut mengambil bagian dalam perasaan dan ide orang lain. Yang penting khususnya adalah bagaimana orang menangkap apa yang dipikirkan orang tentang dia. Hal ini berhubungan sangat erat dengan perasaan diri seseorang. Apakah orang itu senang atau kecewa dengan penampilan dan perilakunya, sebagian besar merupakan hasil dari apakah orang lain dilihat menyetujui atau menolak penampilan dan perilakunya itu.

Cooley menunjuk aspek konsep-diri ini dengan istilah looking-glass self. Setiap hubungan sosial dimana seseorang itu terlibat merupakan satu cerminan diri yang disatukan dalam identitas orang itu sendiri. Karena banyak orang terlibat dalam keserbaragaman hubungan sosial, yang masing-masingnya memberikan suatu cerminan tertentu, orang dapat dibayangkan hidup dalam suatu dunia cermin, yang masing-masing memberikan perspektif atau seginya sendiri yang khusus. Beberapa cermin akan memberikan pantulan yang suram dan bias, seperti kalau orang merasa bahwa beberapa orang lain tidak benar-benar mengertinya. Sementara beberapa cermin lain memantulkan sebaliknya, penuh pengertian dan pemahaman. Asyik sekali menjadi tempat “curhat”. Intinya setiap individu tidak dapat luput dari definisi-definisi tentang identitas mereka ini yang mereka lihat tercermin dalam orang lain. Bagaimana Cooley menggambarkan Looking-glass self ? Doi bilang begini :

“Each to each a looking-glass
Reflects the other that doth pass”
“Ketika kita melihat wajah, bentuk, dan pakaian kita di depan cermin, dan merasa tertarik karena semuanya itu milik kita ... begitu pula dalam imajinasi, kita menerima dalam pikiran orang lain suatu pikiran tentang penampilan, cara, tujuan, perbuatan, karakter, dan seterusnya, dan dengan berbagai cara dipengaruhi olehnya. Suatu ide diri semacam ini nampaknya memiliki tiga elemen yang penting : imajinasi tentang penampilan kita kepada orang lain; imajinasi tentang penilaian mengenai penampilan itu, dan suatu jenis perasaan diri, seperti kebanggaan atau malu.”
(Johnson, 1990 : 28).

Satu catatan dan konklusi menarik dari pemikiran Cooley adalah bahwa kiasan cermin itu tentu tidak mencukupi. Apa pasal ? asal kita sadari saja bahwa cermin tidak bisa disamakan dengan persepsi orang terhadap diri kita. Cermin tak bisa menolak atau memberikan persetujuan, kalaupun dia bisa ngomong, toh kita bisa mengabaikannya. Dia benda mati. Tak mungkin bisa mencibir dan menjauhi kita. Sebaliknya sosok lain dalam lingkungan sosial ? mereka menjadi cermin dalam kerangka imajinasi kita. Teman saya bisa menjauh dan tak mau berteman lagi dengan saya karena mempersepsi saya sebagai “biang kerok”. Mereka bisa mengambil sikap untuk menolak dan menerima kita setelah menilai diri kita. Inilah problem fundamental dalam kehidupan sosial, dimana kita bisa diterima atau ditolak oleh orang lain karena persepsi mereka atas diri kita. Ini ide besar yang juga dipaparkan Jacques Lacan yang disarikan oleh Jacques – Alain Miller (1988).

Makna Semiotika dari Interaksionisme Simbolik

Kembali ke Fiske, ketika memberikan pendapat tentang perspektif semiotika sebagai salah satu cara mendefinisikan komunikasi, maka ketiga tokoh interaksionisme simbolik di atas telah menjadi bukti berartinya meaning dalam proses penyampaian dan penerimaan pesan. Mereka adalah orang-orang yang pada tahun-tahun 1930-an memiliki pengaruh signifikan atas berkembangnya disiplin dan kajian komunikasi. Tentu saja semua itu jauh sebelum Schramm menulis Mass Communication (1950). Jadi sesungguhnya formula tentang betapa berartinya komunikasi sebagai determinan dalam proses interaksi sosial telah meliputi pemikiran ilmuwan sosiologi dan filsafat pada dua puluh tahun sebelum usul Schramm atas kajian ini mengemuka. Salah satu kelebihan Schramm dibanding para pendukung mazhab Interaksionisme Simbolik adalah prinsip keter-ukuran, dan sisi menarik bekerja nyatanya media massa (ini sejajar dengan prinsip positivisme yang sangat behavioris di Amerika). Sejalan dengan itu, kebanyakan studi komunikasi di Indonesia lebih setuju dengan spesifikasi media massa sebagai subyek kajian disiplin yang spesifik. Paham ini muncul dengan kuat dalam tulisan McQuail dan Windahl (1993) yang lebih banyak memilih model-model komunikasi sebagai upaya eksplanasi atas bekerjanya media massa. Kalau tak percaya silahkan hitung berapa banyak perspektif interaksionisme simbolik muncul dalam 17 definisi komunikasi yang ditabulasikan Miller (2002) dan bandingkan dengan yang berperspektif proses. Anda akan tahu sendiri jawabannya. Jadi kalau demikian faktanya, wajar khan kalau mahasiswa komunikasi di negeri ini nyaris tidak mau terlalu ambil pusing dengan perspektif Interaksionisme Simbolik ?
Saudara punya pendapat lain ?


Referensi

Alain, Miller Jacques, (Ed). (1997). The Seminar of Jacques Lacan : Book I Freund’s Papers on Technique 1953-1954, Cambridge University Press, New York.

Fiske, John, (2004). Cultural and Communication Studies : Sebuah Pengantar Paling Komprehensif, Penerjemah Yosal Iriantara & Idi Subandy Ibrahim, Jalasutra, Yogyakarta.

Johnson, Doyle Paul., (1990). Teori Sosiologi : Klasik dan Modern, Jilid II, diterjemahkan oleh Robert M.Z. Lawang, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

McQuail, Denis., dan Sven Windahl, (1993). Communication Models : For the Study of Mass Communication, Second Edition, Longman, London.

Miller, Katherine, (2002). Communication Theories : Perspectives, Processes, and Contexts, McGrawHill, Inc., New York.

Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman, (2005). Teori Sosiologi Modern, Edisi keenam, Penerjemah Alimandan, Prenada Media, Jakarta.

Kamis, 29 Januari 2009

CINTA : DIBIMBING MALAIKAT SUCI ATAU IBLIS HINA DINA ?

“Di era Victoria (abad ke –17) di Eropa,
orang berusaha mencari cinta tanpa harus terjerumus ke dalam seks.
Di era sekarang, orang berusaha mencari seks
tanpa mau terjebak dalam cinta”

(Croock – Brauer : Quantum Love, 2005)


Cinta bisa saja sama sekali tidak berhubungan dengan sesuatu yang serba indah, keterpesonaan, campur aduknya perasaan, dan dahsyatnya libido berkepanjangan. Bisa jadi dia sama sekali tidak ada kaitannya dengan berjuta rasa itu tadi. Perlu bukti ? baiklah saya akan paparkan mengapa saya berani mengatakan hal itu. Mari kita mulai dengan susunan kata cinta itu dulu. Dalam bahasa Inggris, cinta digantikan oleh konsep love, sementara itu jatuh cinta disebut fall in love. Kita berhenti dulu pada kata terakhir itu …. Fall in love artinya jatuh cinta, merasakan cinta. Pertanyaanya : mengapa harus memakai kata fall (jatuh) ? yang konotasinya negatif ? mengapa tidak menggunakan kata naik (up in love) ? dari penggunaan kata pertama itu tadi terkesan jatuh cinta bisa lebih bersifat kejatuhan, kesakitan, dan (mungkin) penderitaan, dan seakan menjadi objek pasif. Sementara ada kata lain yang juga bermakna cinta dan menimbulkan kesan produktif dan aktif : making love (he he he he). Disinilah bermainnya bahasa sebagai jawara.

Pada konsep fall in love, cinta menjadi sesuatu yang irasional karena love itu sendiri sudah direduksi oleh kata fall yang bersifat pasif. Dan atas alasan itulah dia berada di area ketidaksadaran (uncenciousnes). Sementara pada kata making love, cinta menjadi sesuatu yang rasional karena telah diimprovisasi pendekatan marxis atas konsep produksi. Saya tidak berani untuk menuliskan apa terjemahan resmi untuk kata : making love, namun satu hal yang selalu melekat dalam diri saya bahwa kata itu pastilah bernuansa kenikmatan, kenyamanan, dan selalu ingin dilakukan dengan kesadaran. Tidak jelas benar kapan manusia mulai mendekatkan cinta dengan seks. Mengait-ngaitkan kesucian dan rasa ketertarikan atas hati dengan ketertarikan manusia atas fisik diri : pantat dan bokong yang seksi, dada membuncah mengundang birahi, serta rintihan lirih mengharu biru berazaskan hubungan jasmani.

Panjang upayaku untuk mengetahui kapan Adam dan Hawa melakukan hubungan seks pertama kali, setelah mereka tergelincir ke bumi ? Apakah Tuhan juga ikut-ikutan memerintahkan Adam untuk mulai menindih dan mengarahkan penisnya pada vagina Hawa ? ataukah semuanya terjadi berdasarkan instink dan nafsu semata : Hawa terlentang lalu Adam horny dan kemudian terjadilah semuanya ? panjang upayaku untuk menyimak bagian terpenting itu, namun selalu tidak ada referensi yang bisa menjawab segala tanya dan kegelisahan ku. Mengapa aku begitu gelisah ? Asumsi bahwa manusia berasal dari Adam dan Hawa membawaku pada satu kesimpulan bahwa pada diri merekalah segala miniatur dan model perilaku manusia diseluruh dunia saat ini bisa disingkap dan diterangkan. Termasuk tentang mengapa harus terjadi hubungan seks. Masalahnya : apakah hubungan seks antara Adam dan Hawa itu didasari cinta, atau hanya instink hewani nafsu belaka ? jangan lupa bahwa mereka telah melakukan “hubungan” tanpa didahului dengan pernikahan ! Aku sendiri tidak mau berdebat tentang kalimat terakhir itu. Kalaupun mereka harus “diresmikan” melalui sebuah ritual pernikahan terlebih dahulu, maka satu-satunya yang bisa melakukan hal itu (pada saat itu) pastilah si – Tuhan sendiri. Terus kalau logikanya hubungan itu disyahkan oleh Tuhan, maka pastilah tidak ada nafsu hewani di dalamnya, semua bersih berdasarkan cinta, penuh harum bunga surga. Namun kalau kemudian hubungan seks antara Adam dan Hawa hanya sebatas agar mereka memperoleh keturunan belaka, maka apa beda mereka dengan sepasang anjing, kuda, gajah, harimau, dan (tentu saja) monyet ? toh sekumpulan nama terakhir yang aku sebutkan itu tidak perlu mengetahui dan peduli dengan apa itu inner beauty, puisi cinta memilukan hati, air mata mengalir membasahi pipi karena keperawanan sang putri telah ditembus semena-mena oleh otoritas penis lelaki, nothing ….. semua itu tidak ada ! yang ada hanya hubungan badan pemuas nafsu birahi. Bagi monyet, saat tiba masa kawin dan diselimuti birahi, maka sang jantan akan memberi isyarat pada betina, mendekati, bergaya, lalu memeluk betina, betinapun cuek dan menerima saja … bergelayutan di pohon, atau rebahan di tanah, terus … pejantan menindih … lalu mereka mengerang-ngerang … berpindahlah sperma si jantan kedalam rahim tubuh betina. Terjadilah pembuahan … udah deh. Semua terjadi dengan begitu saja. Tak ada akal di dalamnya. Hingga hari ini aku masih mencoba untuk percaya bahwa hubungan kelamin pertama antara Adam dan Hawa bukanlah hanya semata-mata untuk mencipratkan sperma lalu muncul manusia-manusia baru, melainkan penuh dengan landasan rasional dan ungkapan diri manusia yang memiliki akal. Akallah yang membawa manusia untuk bisa membedakan mana yang tulus cinta murni ketika harus menindih seorang perawan, ataukah tindihan dan erangannya itu hanya sebatas kebutuhan biologis pamer penis ?

Sementara dalam semua kitab suci, Tuhan sudah mengatakan bahwa tidak ada satu pengetahuan-pun yang didapat manusia melainkan dengan berfungsinya akal manusia tersebut. Tidak juga jelas tentang apakah saat di Surga itu Adam dan Hawa sudah memiliki akal ? sebab ketika harus menyebutkan nama-nama benda dihadapan malaikat dan iblis pun, ternyata Adam masih harus didiktekan oleh Tuhan. Berasumsi bahwa daya ingat hanya tumbuh karena kekuatan penyimpanan memori di otak manusia, dus berarti dengan otak itulah maka manusia bisa menimbang, berpikir, dan memanggil kembali (rehersal) segala isinya, maka okelah kita asumsikan bahwa saat itu Adam sudah berakal. Masalahnya fungsi otak itulah yang kemudian menjerumuskan Adam ! kemampuan Iblis untuk membujuk Adam justru dengan menggunakan logika terbalik untuk berargumen tentang alasan mengapa Tuhan melarang Adam mendekati dan memakan “buah dari pohon pengetahuan”. Waktu itu Iblis Cuma bilang begini :
“Justru Tuhan tidak ingin agar diri-Nya tersaingi,”
“Maksudnya ? “
“Ketahuilah wahai Adam ..” Iblis mulai memprovokasi. “ Dengan memakan buah dari pohon itu, maka seluruh pengetahuan Tuhan akan segera kamu miliki”
Pada titik inilah maka kemampuan otak Adam sudah bisa memainkan logika dengan benar. Bahwa memakan buah sama dengan memiliki kemampuan Tuhan, kalau tidak memakan buah maka tidak akan memiliki kekuatan seperti kekuatan Tuhan. Logika yang sederhana : dan Iblis masuk dengan lihainya ……. Pertanyaannya : mungkinkah Adam sama sekali tidak berakal atau tak punya otak apabila mau menerima provokasi logis dari sang Iblis ? justru logika oposisi biner (Tuhan dan pengetahuan tanpa batas) yang dijadikan landasan argumen si Iblis itu hanya bisa dipikirkan oleh otak yang telah ber akal ? Jelas sekali bahwa otak yang dikaruniakan Tuhan pada si Adam saat itu adalah otak pasif. Entahlah .... silahkah lah jawab pertanyaan iseng itu, namun ada juga versi lain tentang mengapa Adam menjadi tergoda bujuk rayu Iblis.

Kata versi ini, penjerumus Adam untuk mengambil buah khuldi itu adalah karena bujuk rayu Hawa. Iblis tidak memiliki kemampuan lagi untuk memprovokasi dan mempengaruhi Adam secara langsung, akhirnya memanfaatkan diri Hawa untuk membujuk Adam, dengan memanfaatkan satu titik kelemahan Adam sebagai manusia : rasa cintanya pada Hawa. Lagi-lagi saya ingin menyampaikan satu kesimpulan sementara bahwa rasa cintalah yang membuat Adam dan Hawa tersungkur ke Bumi ! Kalau saja saat itu Adam lebih bisa menggunakan logika dan rasionalitasnya (tentu saja kalau saat itu sudah dianugerahkan kemampuan berpikir dan diisi oleh Tuhan) untuk lebih mementingkan perintah dan larangan Tuhan, tentu dia akan menomor duakan rasa cintanya pada Hawa. Tapi sejarah dari seluruh kitab agama Samawi di dunia ini mengatakan bahwa faktanya Adam telah menomorduakan perintah dan larangan Tuhan ! Inilah dosa pertama dan akan kekal selamanya.

Melalui asumsi dan cerita tadi, apakah kemudian kita perlu pertanyakan lagi mengapa sampai seorang gadis rela untuk melepaskan keperawanan dan kemolekan tubuhnya untuk pertama kali pada seorang pria atas nama cinta ? apakah kita juga mau pertanyakan seorang pengusaha kelas kakap begitu terlena hingga menghabiskan seluruh kekayaannya karena desahan dan liukan manja serta bisikan kata cinta dari sang gundiknya ? Kejatuhan Mussolini, Hitler, Napoleon Bonaparte, bahkan ssstttt ….. katanya kejatuhan presiden Soekarno sendiri berawal dari terlalu percaya atas omongan dan nasehat dari sosok wanita ? Cinta sucikah itu namanya kalau membawa pada kehancuran dan kemelaratan ? seperti pada sederet nama yang tadi aku tuliskan. Kesucian cintakah namanya kalau kemudian perut seorang gadis muda belia tiba-tiba membuncit dan kemudian dia ditelantarkan oleh lingkungan sosialnya ? atas nama cinta pulakah kemudian sebuah resepsi perkawinan diselenggarakan dengan sang mempelai wanita yang sudah mengandung janin berusia lima bulan ?

Konsep cinta sekali lagi begitu bergeser dari konsep yang tertuang begitu agung dan suci dalam Weda dan Mahabrata. Cinta tak bisa lagi hanya dipandang secara kaku, begitu indah penuh keluhuran dan bertabur kesucian. Cinta dalam wujudnya yang nyata tidak lebih sebagai media pemenuhan nafsu dunia. Nafsu untuk menguasai, nafsu untuk mendominasi, nafsu untuk mengangkangi, nafsu untuk mengatur, bahkan menjadi sebuah tolls semata saat birahi naik begitu tinggi. Zaman bergeser. Masa berganti. Cerita cinta selalu berputar antara sosok putih halus budi, dengan sosok hitam suka memerawani. Dalam cerita selalu digambarkan sang sosok putih menang untuk kemudian mendapatkan wanita pujaannya. Cerita akan berakhir di situ … Happy ending . Tapi apa setelah itu ? sama saja bahwa sang wanita akan menyerahkan dirinya (termasuk pula keperawannya) pada sosok putih halus budi itu, yang dengan menyeringai akan menikmati pula proses penuntasan birahi. Semua sama saja. Bedanya : kalau dengan sosok hitam jahat itu sang wanita tidak bersedia dan mengharamkannya, namun dengan sosok putih maka sang wanita bersedia dan merelakannya. Tidak akan berbeda prosesinya, bahkan justru dengan sosok putih halus budi semua bisa dituntaskan sesuai dengan instink kebinatangannya. Saat itulah begitu sulit untuk membedakan apakah lenguhan yang terdengar merupakan tanda kesucian cinta yang dibimbing oleh Tuhan melalui malaikatnya, atau hempasan nafsu birahi semata yang diarahkan sepenuhnya oleh sang Iblis durjana yang menontonnya dengan senang dan tertawa ? kalau sudah sampai pada titik pemikiran demikian maka sampai pulalah kita pada alasan sebenarnya mengapa pemahaman antara relasi cinta dan seks di zaman Victoria telah begitu bergeser sedemikian rupa hingga tidak lagi mau melibatkan cinta di dalamnya. Satu hal yang mungkin bisa diambil dari kalimat pembuka pada tulisan ini adalah bahwa setiap zaman sebenarnya telah berupaya untuk jujur dan terbuka terhadap dirinya sendiri. Pada perkembangannya kemudian, keterbukaan itu tidak selalu bisa diterima dengan lapang dada oleh setiap orang yang hidup pada zaman itu. Hal inilah yang kemudian menimbulkan sosok-sosok munafik tak terperi, sosok-sosok yang bagaikan srigala berbulu kelinci, bahkan tak segan-segan untuk menggunakan asma Tuhan (bersumpah kanan kiri) untuk menutupi kejahatan birahi. Lihat saja tuh Syekh Puji ! Tak pernah mau mengakui bahwa dirinya telah terperangkap dalam nafsu dan mencoba untuk menutupinya dengan ungkapan cinta suci penuh arti. Seakan lupa bahwa ketergelinciran Adam dan Hawa memang sudah ditulis skenarionya berlandaskan cinta birahi. Sudah saatnya kita mencoba untuk lebih jujur pada diri sendiri. Terimalah cinta seperti air yang terus mengalir, berbelok kekanan berbelok ke kiri. Kadang arusnya deras, kadang tersendat. Hidup memang terus mengalir, dan sudah selayaknya kita tidak terlalu mencari kambing hitam atas segala keterjebakan dan dosa yang telah dilakukan. Iblis yang selalu kita vonis sebagai segala biang keladi pun terkadang tidak merelakan dakwaan atas dirinya. Kenapa sih tidak berani kembali pada hati nurani ? jujur pada diri sendiri ?

Kota Tua, 4 Desember 08

Selasa, 06 Januari 2009

Komunikasi, Ruang Publik, dan Negasi Sosialisasi

Mengacu pada terminologi social contract dari Jean Jacques Rousseau, masyarakat sebagai sebuah entitas, menyerahkan sebagian atau keseluruhan dari kekuatannya itu kepada sistem perwakilan yang kita sebut negara. Dengan mandat itulah kemudian negara memiliki hak untuk mengatur dan memberikan sangsi pada setiap diri personal yang berada dalam wilayah geografis kekuasaan negara bersangkutan. Bagi Rosseau, perjanjian bersama merupakan jalan terbentuknya negara (Noer, 2000:152). Dia juga menyamakan konsep ini dengan polis seperti masa Yunani kuno, atau republik dan badan politik. Dengan beragam sudut pandang, bahasan menarik Rousseau lebih melekat pada dinamika relasi antara negara itu sendiri dengan rakyatnya (Rousseau, 2007). Guna menciptakan satu kesatuan pengaturan, diciptakan berbagai sistem yang pada dasarnya menjadi derivasi hak negara atas rakyat. Turunan hak itu kemudian muncul dalam proses produksi beragam aturan perundang-undangan, kebijakan, dan tata peraturan lainnya dengan implikasi ketertundukan sang pemberi kekuatan kepada negara yang diberi kekuatan.

Dari sinilah muncul oposisi biner reward and punishment (penghargaan dan hukuman). Tercipta pembangkangan dan ruang oposan saat relasi terjadi antara negara di satu sisi dengan masyarakat di sisi lain. Beragam tegangan dan kontradiksi kemudian terjadi. Negara menghadapi sebuah pilihan yang sulit : membuat negara begitu kuat, sehingga masyarakat menjadi lemah, atau sebaliknya membuat masyarakat menjadi kuat dan negara menjadi begitu lemah. Nampak tak ada ‘warna abu-abu’ diantaranya. Prinsip masyarakat komunikatif yang ditawarkan Jurgen Habermas (1970; 2007) mencoba untuk tidak terperangkap dalam dua titik ekstrem itu. Tawarannya akan keterciptaan ruang publik sehingga masyarakat diberdayakan secara fungsional membuat sebuah konsep yang menurut Douglas Kellner menjadi konsep yang penting untuk dikaji ulang. Terlebih –lebih hari ini, saat negara tampil menggunakan satu terminologi yang sangat sejajar dengan stimulan keterciptaan ruang publik. Satu terminologi yang bernama sosialisasi.

Musim Sosialisasi Rancangan ?
Terlepas dari adanya sebuah kebetulan, pada tanggal 6 Desember 2007 kemarin, Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia juga telah menyelenggarakan acara temu konsultasi publik dan sosialisasi RUU Kepemudaan di UGM. Menurut Menpora Adhyaksa Dault, inti dari perlunya sebuah payung hukum bagi kepemudaan adalah bahwa dengan angka sekitar 80 juta, pemuda layak mendapatkan jaminan kelangsungan hidup, perlindungan dari diskriminasi, akses terhadap pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup (Kompas, 7 Desember 2007). Harus ada jaminan hukum dan jaminan sosial atas itu semua. Pada hari ini, 17 Desember 2007, kembali ada sebuah diskusi publik tentang sebuah RUU yang bernama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan nafas kurang lebih serupa. Adanya sebuah kedaulatan bagi masyarakat atas hak mendapatkan informasi dan komunikasi yang pada tataran hukum harus dijamin dengan keberadaan sebuah UU. Mungkin sebuah kebetulan saja ...

Terlepas dari adanya agenda besar pemerintah untuk mulai memperhatikan suara dan opini dari masyarakat, dua kegiatan dengan napas sosialisasi kebijakan ini dapat dibaca sebagai sebuah niat baik. Sebuah kegiatan yang di dalamnya terdapat dua esensi besar pergeseran paradigma relasi negara dan masyarakat. Pertama, negara mengambil peran aktif. Dalam konstelasi perjanjian sosial ala-Rousseau seharusnya titik rakyatlah yang aktif karena kumpulan individu ini kemudian disebutnya dengan rakyat berdaulat. Namun dalam mencermati upaya sosialisasi ini, pemikiran Rousseau dijungkirbalikkan. Esensinya kemudian adalah rakyat pasif. Hal ini yang cukup menarik apabila disandingkan dengan esensi besar pergeseran kedua. Kedua, negara memberikan apresiasi besar terhadap masyarakat (rakyat). Melalui upaya sosialisasi, negara telah memfasiltasi terbukanya ruang-ruang publik dimana rakyat selaku personil dalam sebuah negara, diharapkan mampu memberikan saran-saran, kritik, solusi, dan berbagai perspektif pribadinya untuk sebuah kebijakan negara. Dalam situasi ini tercipta paradox. Di satu sisi negara memberikan kesan betapa aktifnya negara dalam mensosialisasi sebuah kebijakan, namun di sisi lain dengan menggunakan terminologi diskusi publik negara nampak sangat membuka ruang kepasifan dengan menyodorkan problematika sebuah kebijakan kepada masyarakat melalui wacana publik terbuka. Pada titik inilah berdiskusi mengenai konsep ruang publik menjadi relevan untuk diketengahkan.

Public Sphere dan Communicative action – ala Habermas ...
Ruang publik terdiri dari organ-organ penyedia informasi dan perdebatan politis seperti surat kabar dan jurnal; termasuk ruang publik adalah juga lembaga-lembaga diskusi politis seperti parlemen, klub-klub politik, klub-klub sastra, perkumpulan publik, rumah minum, dan warung kopi, balaikota, dan tempat-tempat publik lainnya yang menjadi ruang terjadinya diskusi sosial politik.[1] Ditempat-tempat itu kebebasan berbicara, berkumpul, dan berpartisipasi dalam debat politik dijunjung tinggi (Juliawan, Basis No. 11-12, 2004). Kepublikan yang terjadi dalam ruang publik dengan sendirinya mengandung daya kritis terhadap proses-proses pengambilan keputusan yang tidak bersifat publik.

Upaya Habermas untuk menjelaskan konsep ruang publik (public sphere) menuntunnya pada konklusi bahwa dalam perkembangannya, hampir selama satu abad kemudian fondasi-fondasi sosial bagi ruang publik ini nyaris terjebak di dalam proses pembusukan. Membicarakan ruang publik bahkan hampir tanpa menemukan esensi nyata dari keberadaan ruang publik itu sendiri (Habermas, 2007:1-40). Habermas menelusuri bahwa dalam fase perkembangan konsep ini sejak zaman Yunani, sama sekali tidak ditemukan negasi antara konsep ruang privat dan ruang publik. Keduanya menyumbang kekuatan terbesar bagaimana sebuah wacana mengalir dan diperdebatkan secara terbuka. Sebuah kenyataan yang saat ini justru bertolak belakang.
Habermas merumuskan unsur normatif dari ruang publik, yakni sebagai bagian dari kehidupan sosial, dimana setiap warga negara dapat saling berargumentasi tentang berbagai masalah yang terkait dengan kehidupan publik dan kebaikan bersama, sehingga opini publik dapat terbentuk. Ruang publik ini dapat terwujud, ketika warga berkumpul bersama untuk berdiskusi tentang masalah-masalah politik. Arti penting dari refleksi Habermas ini terletak pada konsepsinya tentang proses diskursus, yang diidealkannya haruslah berbentuk perdebatan yang rasional dan kritis. Perdebatan ini dipagari oleh aturan-aturan yang melarang penggunaan bahasa yang bersifat emotif, dan fokus terhadap isi serta kerangka yang rasional saja. Pada titik inilah Habermas menyumbangkan sebuah konsep yang dia sebut tindakan komunikatif (communicative action) yang secara filosofis menjadi mesin kerja dari berfungsinya ruang publik tadi.

Dalam dunia modern, sulit untuk membayangkan bahwa ruang publik hanya terjadi pada media-media sosial dan tempat-tempat publik seperti abad ke-17 yang dilukiskan Habermas. Saat mana internet dan dunia maya sudah betul-betul menciptakan transformasi sosial, maka harapan akan ruang publik lebih merupakan sebuah harapan terciptanya teknologi informasi yang berpihak pada sisi-sisi humanisme ketimbang industri (Green, 2002; Wilhelm, 2003; Briggs & Burke, 2006). Landasan normatif yang digunakan dalam melihat dinamika masyarakat komunikatif adalah partisipan debat memiliki kepentingan bersama atas kebenaran, yang berarti mereka juga harus dapat menunda perbedaan status, sehingga mereka berbicara dalam keadaan setara. Disamping itu, sikap kritis merupakan salah satu unsur kunci yang memegang peranan, sehingga berbagai bentuk argumentasi yang disodorkan dapat diuji melalui debat publik, dan partisipan dapat menemukan makna secara bersama sebagai hasil dari proses debat rasional kritis tersebut (Calhoun, 1993). Dalam konteks itu, media memainkan peran yang semakin obyektif dalam diskursus ruang publik. Namun sayangnya, penelusuran Habermas atas keterlibatan media sejak awal abad ke- 17 dalam konstelasi wacana publik menunjukkan sikap mengambil jarak yang justru membuat media terperangkap dengan dunianya sendiri : dunia komoditas dan kompetisi yang tidak mencerdaskan esensi ruang publik.

Peran media tradisional, seperti televisi, majalah, dan surat kabar, di dalam masyarakat demokratis tampak semakin problematik. Problematikanya terletak pada sejauh mana media tersebut mampu menjadi tempat bagi sikap kritis publik ataupun debat rasional tentang berbagai problem yang berkaitan dengan kehidupan bersama. Demokrasi memang telah menjadi “ideologi” dominan didalam kehidupan politik modern. Akan tetapi, jarak antara perumusan ideologi yang luhur dengan implementasi praktisnya tampak sangat jelas, sehingga atas itu semua, sebuah pertanyaan penting layak kita ajukan, “apakah cita-cita ideal demokrasi dapat tercapai, terutama dengan meningkatkan peran praksis komunikatif di dalam ruang publik?” Jawaban utopis Habermas pada akhirnya sangat menyandarkan diri pada kesediaan media massa ikut bertanggung jawab dalam proses dialektis dinamis ruang publik. Realitas yang hari demi hari nampak semakin menjauhkan harapan Habermas.

Alih-alih menjadi ruang bagi partisipasi masyarakat di dalam debat rasional, media telah melakukan proses reifikasi terhadap berita-berita yang mereka tayangkan. Menjadikan media sebagai ruang iklan, dimana politisi dapat menjual ide-ide mereka untuk dibeli oleh rakyat. Konsekuensinya, politisi jujur yang tidak sering tampil di media serta secara aktif “menjual” ide-idenya di televisi akan cepat kehilangan pamor, seberapapun jenius dan luhurnya ide-ide yang dikembangkan. Pada titik ini sampailah kita pada dunia pencitraan yang telah sukses menggunakan mesin-mesin psikologi persuasi (Setiyono, 2007; Firmanzah, 2007). Tidak lagi penting niat otentik tentang kemajuan bersama. Yang lebih diutamakan adalah struktur pesan dan bagaimana kekuatan pesan mampu menghipnotis khalayak. Esensi debat rasional kritis telah musnah seiring dengan gegap gempitanya dunia politis selebritis dalam media. Program debat politik pun dapat juga ditelaah sebagai upaya untuk menciptakan semacam ilusi kolektif dari partisipasi kritis publik, yang membuat warga seolah-olah merasa bahwa hak-hak politik demokratis mereka telah terpenuhi. Padahal yang terjadi sesungguhnya ada proses “pengebirian hak berpolitik”.

Demokratisasi dan Peran Ruang Publik
Habermas menekankan bahwa pendapat pribadi seseorang, setelah disosialisasikan secara publik, belumlah dapat dijadikan sebagai opini publik hasil proses debat didalam ruang publik. Opini semacam itu belumlah menempuh proses pembentukan opini melalui debat kritis rasional. Ia juga menyatakan bahwa jika demokrasi ingin diterapkan didalam masyarakat kompleks dan majemuk seperti dewasa ini, proses mencapai kesepakatan bersama melalui kehadiran fisik partisipan haruslah dilampaui, yakni warga negara, yang karena berbagai alasan tidak bisa hadir secara fisik didalam proses deliberasi, dapat menyumbangkan opininya secara tidak langsung, yakni secara virtual (Habermas, 2007). Virtualitas kehadiran partisipan tersebut bukanlah tanpa kritik. Habermas sendiri melihat kemunduran akibat rekayasa media atas subyek partisipan, dan kemudian menjatuhkan semua tanggungjawab pada para wartawan, yang kerap kali memanipulasi data untuk mendapatkan berita yang lebih sensional, dan lebih menjual. Apa yang ditulis secara gamblang oleh David S. Broder (1994) menunjukkan betapa stimulan public sphere yang diberikan wartawan hadir dalam kondisi yang jauh dari otentisitas realita.

Kondisi semacam itu tidak akan pernah dapat menciptakan suatu bentuk opini publik yang otentik, yang sungguh-sungguh mengena ke inti permasalahan, dan kemudian mencari solusi dari inti permasalah tersebut. Opini publik yang otentik hanya dapat terbentuk, jika partisipan rasional ikut serta didalam debat politik rasional, yang menyangkut kepentingan bersama diantara pihak-pihak yang berbeda secara rasional. Pada titik inilah sesungguhnya kita harus meyakini bahwa spirit demokratis merupakan sebab atas keterciptaan ruang publik, dan bukan menjadi akibat dari sebuah ruang publik. Menceritakan sebuah ruang publik tanpa energi dan spirit demokrasi merupakan sebuah langkah yang utopis. Seperti yang diintrodusir oleh Wilhelm (2003) bahwa semangat kesetaraan (baik dalam tataran kesempatan dan akses atas teknologi informasi) membuat seseorang bisa larut atau termarjinalkan dalam sebuah dinamika ruang publik. Secara lugas bahkan Hebermas menekankan, “proses komunikasi masyarakat, sesuai dengan ide akarnya, adalah sebuah prinsip demokrasi yang tidak hanya mengandaikan bahwa semua orang dapat berbicara, dengan kesempatan yang sama, tentang persoalan pribadinya, keinginan dan keyakinannya, proses komunikasi yang otentik hanya dapat dicapai di dalam kerangka bahwa semua pendapat pribadi ataupun kelompok dapat berkembang di dalam debat rasional kritis dan kemudian membentuk opini publik” (Habermas, 2007).

Pada awal abad ke-19, opini publik yang terbentuk dari debat rasional kritis menjadi proses resmi didalam parlemen-parlemen di Jerman dan Inggris. Berbagai pidato politik dibacakan didepan parlemen, seperti yang juga dilakukan sekarang, dengan pertimbangan rasional atas kepentingan publik sebagai keseluruhan, sehingga pengaruhnya semakin besar didalam kehidupan masyarakat untuk mendorong kemajuan di semua bidang kehidupan sosial. (Habermas, 2007). Didalam upayanya untuk membentuk opini publik yang otentik, media tampak belum maksimal menjalankan fungsinya, terutama karena media tidak memberikan ruang yang cukup untuk proses debat rasional, dan proses diskursif didalam pembentukan opini, dan yang lebih penting lagi didalam proses pembentukan kehendak politik. Proses komunikasi didalam ruang publik berarti proses pembentukan opini publik yang otentik, yang dimatangkan didalam proses debat kritis itu sendiri.

Menurut Habermas, upaya untuk merevitalisasi ruang publik terletak pada upaya pembentukan konsensus rasional bersama, daripada memanipulasi opini masyarakat umum demi kepentingan kekuasaan ataupun peraihan keuntungan finansial semata. Untuk itu, ia membedakan dua macam opini publik. Pertama, yakni sebagai opini publik yang bersikap kritis terhadap kekuatan politik dan ekonomi. Kedua, opini publik yang dapat dimanipulasi untuk mendukung orang-orang, institusi, ataupun ideologi tertentu, yang notabene ini bukanlah opini publik sama sekali. Yang pertama mensyaratkan energi demokratisasi di dalamnya, sementara yang kedua lebih melihat opini publik sebagai sebuah upaya rekayasa dan kemampuan mengorganisir pesan sedemikian rupa, lepas dari esensi moral dan manfaat bersama.

Dari apa yang dipaparkan Habermas paling tidak kita mencoba menyadari bahwa ruang publik memiliki fungsi yang sangat besar di dalam masyarakat demokratis, yakni sebagai ruang dimana opini publik yang otentik, yang bersikap kritis terhadap kekuatan politik maupun ekonomi demi mencapai keseimbangan dan keadilan sosial, dapat terbentuk dan tersebar luas kepada seluruh warga negara, sekaligus sebagai penekan terhadap segala bentuk manipulasi ruang publik, yang seringkali digunakan untuk membenarkan aspek kekuasaan tertentu, dan itu juga berarti, membenarkan ketidakadilan tertentu.

Sebuah Negasi Sosialisasi ...
Lalu bagaimana dengan sebuah upaya menciptakan ruang publik dalam sebuah konteks sosialisasi atas kebijakan negara dalam wujud sebuah kebijakan ? Peran yang dimainkan oleh Departemen Kementrian Komunikasi dan Informasi terkait dengan sosialisasi kebijakan ini bisa dilihat dalam dua koridor besar. Pertama, fungsi proses normatif. Kembali pada terminologi pembedaan dua konsep besar seperti yang diberikan Rousseau bahwa negara dalam hal ini memiliki kuasa dan hak membuat kebijakan (UU, Perda, PP, dan sebagainya) dengan tujuan menciptakan kesejahteraan. Dalam konsep ruang publik yang diintrodusir Habermas, nampak bahwa inilah ujung dari buah kapitalisme dan mekanisme pasar bebas. Konsep welfare state. Negara merasa perlu untuk kembali turun gunung, saat menyaksikan janji-janji ’invisible hand’ dan ’penyerahan mekanisme pasar’ lebih banyak mendatangkan masalah ketimbang sebuah solusi atas berbagai ketimpangan ekonomi. Proses berjalannya kebijakan bersifat linear. Negara mengeluarkan kebijakan, masyarakat sebagai entitas penerima dan pasif dalam proses menjalankan aturan dan kebijakan tersebut. Nuansa yang tertangkap adalah kuatnya negara dan lemahnya masyarakat. Ini implikasi logis dari pembalikan logika pasar bebas dalam ekonomi kapitalis. Landasan-landasan berjalannya pasar, dan otomatis berjalannya mekanisme demokratis ditawarkan lalu diterapkan melalui kebijakan pemerintah alias negara.

Kedua, fungsi dialektis. Sebuah fungsi yang berseberangan dengan fungsi pertama. Energi demokratisasi yang telah ada menjadi penggerak utama bekerjanya ruang publik. Keterbukaan atas informasi menjadi sebuah keniscayaan, ada atau tidak ada payung hukum yang melindunginya. Pada titik inilah masyarakat diberikan kebebasan untuk mengaktualiasikan dirinya untuk berdialog dengan ’negara’, ’pemerintah’, ’rezim’, melalui rangkaian kesepakatan opini publik yang sudah terbentuk diantara mereka. Para aktor dalam masyarakat dengan sendirinya akan terbedayakan. Pemerintah tampil sebagai fasilitator. Pada koridor ini posisi vis a vis negara dan rakyat akan bisa diminimalisir ke dalam dialektika ruang publik yang telah terfasilitasi sikap arif negara. Kalau fungsi ini tidak berjalan, maka seluruh aktivitas sosialisasi akan menjadi sebuah upaya pemborosan dan dengan sendirinya menegasikan makna positif ruang publik itu sendiri. Semoga ini hanya kecurigaan saya semata, dan diskusi mungkin akan menghapusnya ...



REFERENSI

Briggs, Asa, & Peter Burke, 2006. Sejarah Sosial Media : Dari Gutenberg Sampai Internet, Penerjemah A. Rahman Zainuddin, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Calhoun, Craig (Ed). 1993. Habermas and the Public Sphere, New York : Massachusetts Institute of Technology.

Firmanzah, 2007. Marketing Politik : Antara Pemahaman dan Realitas, Jakarta : Yayasan Obor.

Green, Lelia, 2002. Communication, Technology, and Society, London : Sage Publications.

Habermas, Jurgen, 1970. Toward a Rational Society : Student Protest, Science, and Politics, New York : Beacon Press.

_______________, 2007. Ruang Publik : Sebuah Kajian Tentang Kategori Masyarakat Borjuis, Penerjemah Yudi Santoso, Yogyakarta : Kreasi Wacana.

_______________, 2007. Teori Tindakan Komunikatif II : Kritik atas Rasio Fungsionalis, Penerjemah Nurhadi, Yogyakarta : Kreasi Wacana.

Juliawan, B. Hari., 2004. Ruang Publik Habermas : Solidaritas tanpa Intimitas, tulisan dalam Majalah Basis No. 11 – 12, Tahun Ke- 53, November – Desember 2004.

Noer, Deliar, 2000. Pemikiran Politik di Negeri Barat (Edisi Revisi), Bandung : Penerbit Mizan.

Rousseau, Jean Jacques, 2007. Du Contract Social ( Perjanjian Sosial), Penerjemah Vincent Bero, Jakarta : Transmedia Pustaka.

Setiyono, Budi, 2007. Iklan dan Politik : Menjaring Suara dalam Pemilihan Umum, Jakarta : AdGOAL.Com.

White, Stephen K (Ed)., 1995. The Cambridge Companion to Habermas, New York : Cambridge University Press.

Wilhelm, Anthony G., 2003. Demokrasi di Era Digital : Tantangan Kehidupan Politik di Ruang Cyber, Penerjemah N. Veraningtyas, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

[1] Refleksi Habermas tentang ruang publik berdasarkan deskripsi historisnya selama abad ke-17 dan ke-18, ketika cafe-cafe, komunitas-komunitas diskusi, dan salon menjadi pusat berkumpul dan berdebat tentang masalah-masalah politik. Refleksi atas deskripsi historis tersebut diperluas Habermas untuk merumuskan konsep ideal partisipasi publik di dalam masyarakat demokratis dewasa ini.

Senin, 22 Desember 2008

Tentang Kelas Pengantar Ilmu Komunikasi

D III Kearsipan UGM
Khusus untuk kelas ini, sepanjang aku menyertai mereka dalam berbagai diskusi dan rutinitas pengajaran, spirit dan jiwa muda mereka terasa hadir setiap Jum’at pagi. Aku harus berangkat pagi-pagi ke D-III Kearsipan. Kuliah dimulai jam 07.30 WIB. Bukan kerena semata-mata alasan profesional, namun juga karena ikatan sejarah. Dahulu mata kuliah ini diajarkan oleh seniorku di tahun 2000 an. Aku sebagai asisten sering menggantikan. Hingga beliau pensiun dan meninggal, aku tetap dipercaya mengasuh mata kuliah ini. Nyaris semacam ritual. Sampai hari ini. Kebiasaan itulah yang membuat aku begitu terikat. Aku senang melihat mata dan tatapan peserta kuliah. Mereka, orang muda penuh semangat. Semangat yang membuatku terus merasa se-usia dengan mereka. Usia dimana seseorang terus merasa perlu belajar. Dengan spirit itulah diskusi dan brainstorming berlangsung. Prinsip demokratis juga diterapkan dalam proses penilaian.
Salah satunya prinsip penilaian adalah dengan meminta mereka mempresentasikan makalah kelompok. Teman-teman yang menjadi audiens dan tidak presentasi ditetapkan menjadi juri dengan memberikan poin atas presentasi mereka. Bagi kelompok yang memperoleh nilai presentasi tertinggi, otomatis akan mendapatkan nilai A untuk setiap anggota kelompoknya.
Nah, kemarin presentasi sudah berakhir. Setiap kepala sudah memberi poin. Hasilnya adalah sebagai berikut :


Edelweis = 3,33
Archieve-holic = 3,30
Hepi = 3,04
Rock & Roll = 2,87
Tema komunikasi kelompok kecil = 2,86
Randi = 2,64
Kura-kura = 2,61
Kelompok dengan tema kom. Massa = 1,97
Kelompok dengan tema kom. Antarpribadi = 1,18

Dengan mengacu pada penilaian di atas, maka kelompok yang menempati posisi nomor 1 (satu) adalah Kelompok Edelweis. Untuk itu, seluruh anggota kelompok Edelweis akan mendapatkan nilai A atas mata kuliah Pengantar Ilmu Komunikasi. Selamat untuk Wening PP, Vreni Hari Astuty, Kris Rahajeng A, Juwita Choirun Nissa, dan Sari Yanuari Putri. Kalian sudah membuktikan kelompok kalian lebih baik. Untuk peserta kuliah yang lain, tetap berjuang dengan mengerjakan soal pribadi.

Keep the spirit,
Terima kasih atas kerja sama selama satu semester ini.