Minggu, 31 Januari 2010

Homo ludens Huizinga : Kritik Senyap Modernitas

“Historical imagination dwelt by preference on crusades,
Tournaments, khights-errant. Since then history has become democratic”

-Huizinga, The Wanning of the Middle Ages (1924)-



A.Pengantar

Sejarah panjang upaya untuk menjelaskan dan menjawab problema peradaban manusia yang dilanda ketidakadilan, telah tersaji dalam beragam terminologi. Bermula dari label Homo Erectus (manusia tegak) di zaman pra-sejarah, menjadi penanda berbedanya manusia dengan makhluk lain, yang melata dengan empat kakinya. Lalu era modern ditandai oleh prinsip Homo Sapiens (manusia cerdas) yang menjadi penanda manusia semakin mengandalkan rasionalitasnya, seperti diungkapkan Rene Descartes (Scruton, 1986 ; Strathern, 2001). Masing-masing terminologi menyajikan kompleksitas dan dinamika yang berbeda-beda. Khusus untuk menjawab problem modernitas hasil kapitalisasi industri yang faktanya mendehumanisasi manusia, kritik utama Marxisme melahirkan istilah Homo Faber (manusia pekerja). Terma yang terakhir ini menggambarkan fakta pengisapan tenaga manusia pekerja oleh manusia lainnya sang pemilik modal, peradaban ingin diformulasi ulang dalam kerangka produksi dan persamaan kelas oleh Karl Marx.

Seperti rata-rata argumen utama pendukung mazhab Frankfurt, istilah manusia pekerja dinilai mewakili situasi dehumanisasi manusia. Segala aktivitas manusia hanya dipandang sejajar dengan logika produksi kapitalis. Sang ”iblis” di sini adalah spirit kapitalisme. Semua menghamba pada prinsip produktifitas dan efisiensi. Pencapaian yang dinikmati peradaban manusia dengan berkonsumsi ria (Baudrillard,1998), sebagai hasil mesin kapitalisme melahirkan kerinduan akan semangat humanisme. Upaya melawan efek buruk kapitalisme dengan konsep masyarakat tanpa kelas ala Marxisme terbukti gagal dan tenggelam dalam utopia. Dibutuhkan sebuah kerangka pemikiran untuk menjelaskan mengapa Marxisme gagal membumikan teori tanpa kelasnya tanpa memantik paranoid seperti catatan sejarah yang ditinggalkan Lenin, dan Stalin. Bagaimana upaya menjelaskan fenomena masyarakat yang tetap asyik berbelanja, sementara mereka sendiri sadar akan fakta begitu miskinnya orang disekelilingnya. Struktur kognitif tidak lagi mampu memandu segala perilaku. Kritik utama yang diarahkan kaum Marxis pada fenomena modernitas bersendikan pada tibanya masyarakat yang serba berkesadaran. Contohnya adalah antitesis Marx atas kondisi alienasi yang uncenciousness. Kritik ini gagal. Ternyata masyarakat sendiri begitu menikmati kondisi ketidaksadaran ini. Tak perlu ‘sadar’ untuk berbelanja dengan kartu kredit (yang penting gesek), tak perlu ‘sadar’ untuk kredit mobil dan rumah (yang penting angsuran ringan), dan masih banyak ketidaksadaran lain yang ternyata begitu dinikmati.

Hal yang ternyata dilupakan oleh kaum Marxis adalah begitu kuatnya area ketidaksadaran itu melekat pada masyarakat. Bagaikan insting yang inheren dalam diri manusia. Insting ‘permainan’ melekat erat dalam kehidupan. Sebagaimana layaknya insting, dia tidak perlu rasional dan bernalar. Insting membuka peluang pada hati nurani dan semangat humanisme untuk muncul kepermukaan. Johan Huizinga (1872-1945) mengintrodusir terminologi homo ludens untuk menjelaskan dan menjawab problematika manusia modern.

Tulisan ini bermaksud mengurai konsep homo ludens tersebut dengan mengambil setting kemunculan sikap kritik atas modernitas dalam berbagai segi. Diyakini bahwa konsep homo ludens sebenarnya memiliki roh dan semangat kritik serupa, untuk memeriksa kondisi sosial politis masyarakat di Eropa. Tulisan diawali dengan penjelasan hubungan antara Marxisme dan psikoanalisis. Psikoanalisis bercerita tentang ketidaksadaran, demikian pula homo ludens. Berbeda dengan mazhab Frankfurt yang sukses menuai popularitas sebagai teori kritis, pemikiran Huizinga tidak diketahui banyak pihak. Tawaran untuk membaca ulang pemikiran Huizinga melalui perspektif kritis akan dihadirkan dengan mengembalikan konsep ludens tadi sebagai sebuah hasrat. Psikoanalisis akan digunakan sebagai dasar pijakan penjelasan. Lalu barulah analisis selanjutnya akan dikerangkai dengan pendekatan postmodernisme melalui konsep Skizofrenik dari Gilles Deleuze & Felix Guattari.

B.Kritik Atas Kehancuran Peradaban Manusia : Memasok Psikoanalisis dalam Marxisme

Dalam bukunya “Civilization and Discontents” (Pertama kali terbit tahun 1955), Sigmund Freud melihat sebuah masa depan peradaban yang suram. Sesuram instink dari id yang pada akhirnya tidak bisa lagi dibendung oleh super ego, terlebih oleh ego itu sendiri. Masa dimana kehancuran melanda, saat manusia hanya diperbudak oleh nafsu dan keinginan kehewanan mereka. Nafsu yang selama ini tertekan oleh katup pengaman norma dan relasi sosial kemasyarakatan, tiba-tiba secara bebas memberontak. Dia menyeruak bukan karena terus ditekan, melainkan norma dan nilai masyarakat sebagai katup pengaman telah terjalari pula oleh instink id itu sendiri. Boleh dikata karya Freud ini adalah sebuah puncak penggambarannya akan id yang semakin liar. Seperti ide besar yang ditawarkan oleh Freud pada buku-buku utamanya tentang relasi id, ego, dan super ego (Wollheim & Hopkins, 1982; Freud, 1998; ) Id yang tidak lagi bertahta dalam singgasana kedirian seseorang, namun telah keluar menuju ranah sosial mempengaruhi lingkungan manusia. Sebuah dimensi sosial yang terjalari oleh id tanpa kekuatan super ego untuk mengamankan id yang semakin ‘nakal’ dan ‘tak terkendali’. Itulah inti dari kekhawatiran Freud.

Sayang sekali upaya untuk mulai mengeritisi ranah sosial dengan pendekatan psikoanalisis ini tenggelam di tengah-tengah kepopuleran Freud sebagai ahli terapis yang hanya berhubungan dengan orang sakit jiwa (neurosis). Freud meninggal di tengah-tengah upaya memulai elaborasi tersebut. Untunglah kemudian pemikirannya tidak lantas selesai seiring dengan kematiannya. Elaborasi selanjutnya atas kritik ideologi yang diberikan Freud dilanjutkan oleh Erich Fromm. Seorang anggota mazhab Frankfurt yang berhasil menghubungkan antara psikoanalisis dengan pendekatan Marxian. Psikoanalisis yang sangat personal individual, terhubungkan dengan Marxisme yang sosial komunal.

Sebelum masuk ke sekolah Frankfurt, Fromm sudah menulis suatu karya The Dogma of Christ (1963). Para tokoh Frankfurt menganggap bahwa karya tersebut sebagai contoh konkret integrasi ajaran Freud dan Marx. Dalam karyanya tersebut, Fromm menunjukkan bahwa Marxisme membutuhkan psikoanalisa, sebab psikoanalisa dapat makin mempertajam kritik ideologi dari Marx. Pemahaman Marx melihat bahwa segala sesuatu hanya demi meteri, dan untuk memeroleh materi itu orang kemudian melakukan manipulasi (ini dia namakan konsep ideologi) dengan orientasi membenarkan segala perilaku dan keinginannya. Dalam prakteknya, ideologi yang sebenarnya merongrong martabat insani diterangkan dan dibenarkan atas nama gagasan-gagasan luhur. Penganut ideologi berusaha menegaskan bahwa praktek ini dan praktek itu sesuai dan dituntut oleh gagasan ini dan gagasan itu. Jadi segala sesuatu yang mengontruksi kebutuhan atas materi itu sebenarnya berasal dari penciptaan gagasan-gagasan saja. Terkait dengan ideologi, menurut Marx ideologi itu lahir bukan dari kesadaran manusia itu sendiri tapi dari kebutuhan dan kepentingan material manusia secara nyata. Melalui pemaparan inilah Fromm menawarkan “proyek damai” antara psikoanalisa dan Marxisme.
Seperti yang diajarkan Freud, Fromm (2001; 2002) menunjukkan bahwa dalam psikis terdapat dua naluri dasar yang selalu berkonflik, yakni naluri seksual dan naluri mempertahankan diri (self preservation drive). Satu Eros dan yang lainnya Thanatos. Naluri mempertahankan diri selalu minta dipuaskan secara langsung, misalnya rasa lapar hanya bisa dipuaskan dengan makanan. Sedang naluri seksual dapat digantikan, disublimasikan dan dipuaskan dalam fantasi. Jadi naluri seksual itu lebih luwes terhadap kondisi sosial yang tidak dapat memuaskannya, sedangkan naluri mempertahankan diri sangat kaku terhadap lingkungannya. Maka ideologi mestinya ditinjau dalam hubungan dengan naluri seksual ini, karena ideologi adalah semacam fantasi yang dapat memuaskan naluri seksual itu. Naluri seksual itulah kunci untuk memahami ideologi.

Menurut Fromm (2002), ideologi justru merupakan semacam represi atau penundaan terhadap kebutuhan tersebut. Patut dikemukakan bahwa dorongan-dorongan psikis itu tidak hanya bersifat biologis, melainkan juga historis. Artinya mereka juga merupakan produk dari situasi sosial tertentu. Dengan demikian, psikoanalisa tidak hanya dapat menerangkan gejala-gejala yang sifatnya individual, tapi juga sosial. Analisa terhadap dorongan-dorongan psikis yang sifatnya sosial ini, tentu akan makin membantu untuk menyelami berbagai bentuk “rasionalisasi sosial” yang terkandung dalam ideologi. Bagi mazhab Frankfurt, usaha Fromm untuk mengintegrasikan psikoanalisa Freud dengan ajaran Marx dari sudut teori tentang naluri itu memang merupakan sumbangan besar untuk makin memperkaya kritik ideologi mereka. Namun mereka beranggapan bahwa teori Freud tentang superego lah yang paling memberi kunci untuk menjalankan kritik ideologi. Sebab teori superego itu paling memberi keterangan tentang manipulasi dan dominasi sebagai unsur-unsur yang menjadi minat mazhab Frankfurt dalam menjalankan kritik ideologi.

Melalui tafsir yang diberikan Fromm, teori superego memberi alasan jelas mengapa masyarakat dapat memanipulir naluri-naluri bawaan demi suatu identifikasi yang disodorkan masyarakat. Dengan teorinya tentang Oedipus kompleks yang diterapkan kepada masyarakat secara luas, Freud menerangkan bahwa “ego ideal” atau “superego” dapat berbentuk pribadi, kelompok yang mungkin saja dibenci dan dimusuhi secara aktif (seperti anak terhadap bapak dalam sebuah keluarga) namun individu atau kelompok tertarik dan kagum padanya. Secara ringkas ajaran Freud itu bisa berbunyi, kendati penguasa itu dibenci dan tidak disukai, ternyata kelas yang ditindas oleh penguasa tetap tertarik secara emosional kepada penguasa tersebut. Superego bisa berbentuk rasionalisasi atau ideologi penguasa yang terus-menerus menentukan dan mungkin memaksa anggota masyarakat, tapi anggota masyarakat mematuhinya. Padahal dibalik superego tersebut tersembunyi berbagai kepentingan untuk manipulasi dan menindas. Jelaslah bahwa teori superego ini dengan demikian bisa memberi penjelasan makin mantap tentang pengertian dan timbulnya ideologi. Lewat kritik terhadap superegolah maka bisa dijalankan kritik ideologi yang memadai.

Kemampuan tokoh-tokoh Mazhab Frankfurt untuk menggabungkan gagasan-gagasan Freud dengan Marx menjadi kekuatan aliran ini untuk mengkritisi situasi modernitas yang merugikan peradaban manusia. Catatan sejarah mereka yang sama-sama teraniaya karena perlakuan Nazi Jerman ternyata sanggup menghasilkan pemikiran yang kritis bahkan bukan hanya pada pihak Nazi itu sendiri, melainkan mampu melebarkannya pada aras sosial lainnya. Muncul kekuatan kritis yang menghasilkan banyak sekali pemikiran pendobrak atas keterjajahan manusia karena kekuatan modern itu sendiri (baca misalnya Kolakowski, 1978; Elster, 2000; Berman, 2002). Pada titik akhir sulit untuk memisahkan pemikiran kritis mereka yang pada awalnya bernuansa meterialisme (dan buta filsafat) lalu terus bergeser semakin masuk ke ranah filsafat. Untuk itu saya harus mundur sedikit kebelakang, untuk menjelaskan pemikiran sosok lain yang berkeyakinan bahwa psikoanalisis bisa digunakan untuk memperjelas kritik ideologi.
Sosok itu adalah Harbert Marcuse (1898-1979). Salah satu karyanya yang menonjol untuk melihat relasi tersebut adalah “Eros and Civilization” (Pertama terbit tahun 1970). Buku ini mencoba menggunakan berbagai kategori-kategori psikologis yang menyeruak jauh sekali kepada kategori politis. Dari buku ini terlihat bahwa apa yang dilakukan Fromm telah pula dilakukan oleh pemikiran Marcuse.

Marcuse memulai penulisan bukunya (1970) dengan melihat kondisi manusia di zaman ini, batas-batas ruang psikologis individual dengan filsafat politik dan filsafat sosial telah semakin kadaluwarsa dan kabur. Ini artinya, menerapkan hukum dan sudut pandang secara parsial untuk masing-masing permasalahan di dua ruang terpisah tadi nampaknya juga harus ditinggalkan. Apa yang pada mulanya murni diterima sebagai masalah-masalah psikologis (berarti menjadi unit analisis dari kajian psikologi) dan hanya sebatas proses kejiwaan yang otonom dan dapat diidentifikasi sebagai semata-mata masalah kejiwaan, pada saat ini telah diserap oleh fungsi, peran individu di dalam masyarakat negara. Ini mutlak wilayah kajian filsafat publik dan filsafat sosial (berarti menjadi unit analisis kajian sosial). Masalah-masalah psikologis segera saja berubah menjadi masalah politis. Dalam bahasa Marcuse (2004: v-vi), segala macam gangguan, masalah personal, sekarang dapat secara lebih langsung merefleksikan gangguan-gangguan, masalah-masalah masyarakat secara keseluruhan, dan penyembuhan atau pengobatan gangguan atau masalah personal tersebut semakin tergantung secara langsung pada penyembuhan masyarakat secara keseluruhan.

Ada alasan kuat mengapa Marcuse menggunakan pendekatan psikologis untuk menyelesaikan masalah-masalah sosiologis. Psikologi menurutnya hanya akan memiliki kekuatan analisis andai individu yang berada dalam konteks kekuatan sosial politik itu memiliki kekuatan untuk membentuk kebebasan dirinya sendiri. Namun andaikata kekuatan ranah sosial telah berhasil menekan dan membuat sang individu tidak lagi memiliki kekuatan untuk menjadi diri sendiri, dia akan teralienasi. Dalam kondisi demikian, menerapkan psikologi dalam analisis peristiwa-peristiwa sosial dan politik berarti menggunakan suatu pendekatan yang telah dilemahkan oleh peristiwa-peristiwa pengekangan itu sendiri. Ini tidak ada gunanya untuk dilakukan. Marcuse akhirnya menawarkan sebuah formula baru dalam buku sebelas chapter tersebut. Dia bermaksud mengambangkan beragam substansi politis dan sosiologis dari psikologi. Energinya adalah psikologi, namun diarahkan untuk mengungkap fenomena politik dan sosial yang berlaku pada zamannya. Apa yang dirisaukan oleh Marcuse sebenarnya adalah kekecewaan terhadap situasi umat manusia yang berada dalam kondisi ketidaksadaran (unconsciousness) atas pembudakan sukarela yang dilakoni atas nama kemajuan ekonomi dan peradaban itu sendiri.

Menurut Marcuse, psikoanalisa telah berubah fungsinya dalam kebudayaan dewasa ini, dia harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan sosial fundamental yang terjadi selama paruh awal abad 20. Ambruknya era liberal berikut janji-janji, semakin meluasnya kecenderungan totalitarian dan upaya meredam kecenderungan tersebut, terpantul dalam kajian-kajian yang dilakukan oleh psikoanalisis (Marcuse, 2004 : 306). Sejajar dengan realitas id yang terus bergerak liar, segala keinginan ideologi kapitalis sebagai mesin liberalisme, berikut segala ikutan di belakangnya menjadi sebuah energi penggerak masyarakat modern. Marcuse meyakini bahwa arah baru kemajuan manusia berikut peradabannya sangat tergantung pada apa yang dia sebut sebagai “seksualitas polimorf” (bersegi banyak). Istilah itu mengacu pada kesempatan menghidupkan, membangkitkan kebutuhan-kebutuhan organik, kebutuhan-kebutuhan biologis yang tertindas dan ditahan, intinya menjadikan tubuh manusia sebagai instrumen kesenangan, bukan sebagai instrumen kerja.

Gagasan tentang Prinsip Realitas yang baru ini didasarkan pada asumsi bahwa prasyarat material (teknis) bagi pengembangan Prinsip Realitas tersebut telah tersedia ataupun dapat disediakan dalam masyarakat industri maju seperti saat ini. Penjabaran kemampuan teknis ini ke dalam realitas sama artinya dengan revolusi. Namun cakupan dan keefektifan introyeksi demokrasi telah membenamkan sang subjek historis, sang agen revolusi : manusia bebas tidak merasa membutuhkan pembebasan, dan mereka yang merasa tertindas tidak cukup kuat untuk membebaskan diri mereka sendiri. Kondisi ini mendefinisikan kembali konsep utopia : pembebasan adalah kemungkinan historis yang paling realistis dan konkret juga sekaligus adanya kemungkinan ketertindasan secara rasional dan efektif.

Masyarakat yang makmur dengan caranya sendiri mempersiapkan diri menghadapi kondisi keterkekangan dengan mengorganisir ‘hasrat akan keindahan’ dan ‘kehausan akan komunitas’, pembaharuan ‘cara berhubungan dengan alam’, pengayaan pikiran dan penghargaan atas ‘penciptaan demi penciptaan itu sendiri’. Kegagalan dalam menerapkan tujuan-tujuan semacam itu adalah pertanda bahwa dalam sistem yang ada, aspirasi-aspirasi tersebut diterjemahkan ke dalam aktivitas-aktivitas kultural yang diatur, didukung oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar. Mereka bertindak sebagai perluasan kakuasaan eksekutif pada jiwa-jiwa massa. Merupakan sebuah kerja yang sulit, menurut Marcuse, untuk melihat isi aspirasi ini kecuali kembali mendefinisikan isi Eros (konsep kehidupan dalam terma psikoanalisis) dan transformasi otonomnya dari lingkungan dan eksistensi yang represif. Jika tujuan-tujuan yang dapat didefinisikan ini dapat dipenuhi tanpa konflik yang terdamaikan dnegan persyaratan-persyaratan ekonomi pasar, tujuan-tujuan tersebut harus dipuaskan di dalam kerangka kerja perdagangan dan keuntungan. Namun demikian, pemenuhan semacam ini pasti akan banyak menimbulkan penolakan, karena energi erotis inting kehidupan tidak dibebaskan dalam kondisi yang tidak memanusiakan dalam masyarakat makmur yang berorientasi pada profit.

Ketakutan paling mendasar yang dialamatkan Marcuse pada perjalanan peradaban adalah saat insting untuk mempertahankan kehidupan berhadapan langsung dengan ilusi pencapaian kehidupan yang lebih baik namun bersendikan thanatos. Kapitalisme yang nampaknya menjanjikan kehidupan lebih baik pada dasarnya adalah thanatos berselimut eros. Dia menjanjikan kemajuan dengan menciptakan kemunduran di sisi lain. Dia menawarkan kesejahteraan bagi penduduk di negara maju dengan mengeksploitasi dan menggerogoti negara-negara berkembang. Bahkan menurut Marcuse, sisi tergelap dari perjalanan peradaban adalah munculnya insting menikmati thanotos itu sendiri dengan berlagak mengibarkan panji-panji eros. Berbendera perdamaian bagi pasukan perang sama saja dengan menciptakan ilusi. Berdalih menciptakan kedamaian dan ketentraman namun pesawat tempur mereka terus membombardir rumah sakit, sekolahan, dan rumah-rumah penduduk sipil yang sama sekali tidak tahu menahu tentang perang berikut segala alasannya.

Apa yang terjadi kemudian adalah pengingkaran eros. Protes tentu saja terus berlanjut atas semua itu. Sebuah protes yang menurut Marcuse berawal dari insting mendasar mempertahankan kehidupan itu sendiri. Munculnya sosok-sosok yang berjuang demi Eros melawan kematian. Mempertaruhkan kehidupan mereka sendiri. Mereka melawan kematian, dan melawan peradaban yang berusaha memperpendek ‘perjalanan kembali menuju kematian’ (2004, hal.xxviii). sementara mereka sadar betul bahwa mereka telah terjebak dalam peradaban yang memiliki kuasa kontrol sarana-sarana yang memperpanjang atau memperlama perjalanan menuju kematian itu. Upaya mengontrol itu harus dilawan dengan kekuatan tandingan untuk mengatasi kontrol pula. Cara yang segera harus dilakukan adalah mensinergikan antara pemahaman eros itu sendiri dengan sebuah kerangka strategi politik yang berdimensi sosial. Simpul Marcuse menyebutkan bahwa abad ini adalah sebuah abad di mana perjuangan kehidupan, perjuangan demi eros itu sendiri, adalah sebuah perjuangan politik.

Seperti yang diakui oleh Dauglas Kellner, kekuatan filsafat menjadi roh analisis Harbert Marcuse atas fenomena sosial politik. Dengan mengelaborasi beberapa karya utama Marcuse, Kellner mengatakan bahwa, ”his (Marcuse) articulations of philosophy with social theory, cultural criticism, and radical politics seem an enduring legacy”. Disaat para pemikir lain melupakan filsafat sebagai basis analisis, Marcuse datang dengan, “critical theorists provide philosophy with an important function within social theory and cultural criticism and develop philosophical perspectives in interaction with concrete analyses of society, politics, and culture in the present age.” Jadi dengan penilaian Kellner ini, saya kira cukuplah paparan kontribusi Harbert Marcuse dalam memberikan kritik terhadap perjalanan peradaban manusia. Sebuah kritik yang mampu menyandingkan pendekatan Marxian dengan psikoanalisis Freud dalam sinergi yang mengejutkan. Terlihat nyata bahwa psikoanalisis telah bermetamorfosis pada ranah sosial sebagai sebuah kritik. Kritik itu membawa kembali insting kehidupan (eros) dan kematian (thanatos) ke dalam ranah perdebatan. Keduanya bergerak untuk menjelaskan salah satu aspek mendasar kehidupan manusia yang begitu terlupakan oleh modernitas. Aspek itu adalah hasrat (desire) yang sangat terkait erat dengan tokoh-tokoh pemikir posmodernisme. Saya akan menjelaskan sisi keterlupaan ini terlebih dahulu.

Kalau mau jujur, hasrat (desire) merupakan sebuah konsep yang ‘dilupakan’ oleh para pejuang Mazhab Frankfurt ketika membangun teori kritis mereka. Itu terjadi saat Mazhab itu terlalu menjadikan kritik Marx sebagai pintu masuk menelaah modernitas. Perhatian atas hasrat baru disuarakan oleh Harbert Marcuse, lalu kemudian Erich Fromm. Tepat pada saat Fromm menemukan pintu masuk untuk mengawinkan psikoanalisis dengan Marxian, para pengusung pendekatan dan pemikiran posmodern telah bergerak begitu jauh melampaui apa yang digelisahkan dan dianalisis pengeritik modernitas tadi. Akhirnya para pemikir dan pengeritik aspek negatif modernitas tidak terlalu mengenal konsep hasrat.

Ketika mencoba menarasikan lanskap teori-teori sosial modern, tidak ada satu katapun dalam index buku George Ritzer “Modern Sociological Theory” (1996) yang menuliskan kata hasrat (desire). Kritik terberat pada modernisme yang mengagung-agungkan rasionalitas justru tidak melalui kekuatan oposisi biner rasionalitas, melainkan pada prinsip-prinsip kemanusian penuh kerinduan akan keselarasan, persamaan hak, romantisme sejarah, yang pernah diagung-agungkan pasca revolusi Prancis. Terlalu fokusnya Mazhab ini pada inti rasionalitas justru membuat mereka membuang lawan utama rasionalitas itu sendiri. Nalar yang terlalu kuat justru akan mematikan insting primitif manusia untuk ‘mengada’ secara natural. Kemampuan produksi yang dikritik oleh Mazhab ini memang terlalu berada dalam diskursus Marx atas logika produksi yang disadari. Padahal kalau melirik sejenak pada ide besar munculnya alienasi pada diri manusia, kita akan menemukan pintu masuk Marx yang mulai bermain-main dengan aspek psikologis dan filsafat dalam membongkar kejahatan produksi. Dua upaya Max Horkheimer untuk menelisik ulang rasionalitas hanya jatuh pada sebuah kerangka inventarisasi negatifnya rasionalitas tanpa nilai-nilai kemanusiaan semata. Dia meninggal sebelum dia sampai pada sebuah usulan konkret melawan rasionalitas produksi yang begitu menggila. Kemampuannya membeberkan ciri dan sifat dasar irasionalitas manusia dalam logika produksi menarik pemikiran filsafat yang justru bermaksud menaikkan prinsip rasionalitas dalam segala dalil dan argumennya. Hasil yang muncul sebagai muara analisis adalah terlupakannya hasrat dalam ranah kritik tersebut. Sebuah konsep yang begitu menonjol dalam pemikiran-pemikiran posmodernisme.

Apakah hasrat sungguh terlupakan oleh para tokoh dialektika modernitas yang melakukan kritik ideologi ? Mungkin di Jerman sebagai pusat aliran kritis hal itu terjadi. Mungkin pula hal itu juga dialami para tokoh pengkritik ideologi di Amerika. Namun sesungguhnya energi untuk memaparkan tentang hasrat sebagai elemen penting untuk menghadapi himpitan hidup dan menghilangnya nilai-nilai humanisme telah dihembuskan sejak 1930-an. Seorang tokoh sejarawan Belanda telah melakukan itu. Namanya Johan Huizinga. Salah satu karyanya telah mengangkat elemen hasrat menjadi begitu penting dalam kehidupan manusia. Hasrat itu adalah insting bermain (ludens) manusia.

C.Huizinga & Play Element of Culture

Johan Huizinga lahir di Groningen, Belanda pada tahun 1872, sebagai putra Dirk Huizinga, guru besar Fisiologi. Sejak berusia dua tahun Huizinga telah menyandang anak piatu karena ibunya, Jacoba Tonkens, meninggal dunia saat Huizinga baru berusia dua tahun. Sebuah kehidupan piatu yang membuat dia tidak mendapatkan kasih sayang dan sentuhan seorang ibu. Kondisi batiniah yang kelak akan sangat terlihat di beberapa bukunya yang selalu tidak jauh dari kesepian, pesimisme, dan kerinduan akan kebersamaan. Dengan kondisi ekonomi yang relatif baik, Huizinga menempuh pendidikan di atas rata-rata anak seusianya. Dia masuk ke pendidikan universitas tahun 1891, dan mendapatkan gelar dalam bidang bahasa Indo-Jerman pada 1895. Huizinga kemudian belajar ilmu bahasa perbandingan di Universitas Leipzig, dan setelah kembali dari Jerman dia mendapat Ph.D. nya di 1897. Disertasinya adalah tentang topeng dalam drama sangsekerta. Sejak awal Huizinga sangat meminati sejarah sebagai sebuah kajian yang mempesona. Namun karena keterbatasan dosen pembimbing berikut pengajar pada bidang itu, maka minatnya beralih pada linguistik. Selama tahun-tahun berikutnya ia mengajar sejarah di sebuah sekolah menengah di Harlem dan pada tahun 1903-1905 menjadi pengajar tentang sejarah kuno di Universitas Amsterdam. Pada 1905 ia menjadi guru besar sejarah di Groningen.

Setelah kematian istri pertamanya, Maria Vincentia Schorer (1877-1914), dia pindah dari Groningen ke Leiden, di mana ia diangkat pada tahun 1915 sebagai guru besar umum sejarah di universitas terbesar di Belanda tersebut. Ketika menulis pemikirannya tentang bermain menjadi sebuah buku berjudul Homo Ludens, dia berstatus sebagai rektor universitas Leiden. Buku inilah yang menurut Mangunwijaya (1990) memiliki ide yang belum tertandingi karena menceritakan sebuah hal yang nampak terlalu biasa namun memiliki akibat sangat luar biasa dalam peradaban manusia. Diakui oleh Huizinga, pada buku inilah emosinya begitu terlibat.

Buku yang diterbitkan dalam bahasa Inggris dengan judul “Homo Ludens : a Study of the Play Element in Culture” (1955) itu telah diterjemahkan juga ke dalam bahasa Indonesia dengan judul singkat : Homo Ludens (1990). Pengakuan Huzinga bahwa dia begitu terlibat dalam proses penyusunan buku itu bukanlah tanpa alasan dan bukti kuat. Dia mengakui bahwa untuk mengintrodusir konsep ludens sebagai sesuatu yang inheren dalam kebudayaan, dia berjuang pada setiap kesempatan yang tersedia. Bahkan setiap kali menyampaikan ide itu entah di seminar, atau acara akademis serupa, Huizinga akan memerotes keras panitia yang mengubah judul makalahnya dari “The Play Element of Culture” menjadi “The Play Element in Culture”. Setiap kali panitia mengoreksi “of Culture” nya menjadi “in Culture”, maka dia langsung memprotes keras. Dia langsung mengutarakan maksudnya untuk menganggap dan menegaskan bahwa kebudayaan itu sendiri di dalamnya mengandung karakter permainan. Budaya bermain bukan cuma menjadi salah satu wujud dari manifestasi lain sebuah kebudayaan. Permainan itu inheren dalam kebudayaan. Bahkan kebudayaan adalah permainan.

Membaca keseluruhan buku Homo Ludens itu membuat kita terbawa pada romantisme Huizinga tentang kedahsyatan abad pra-sejarah. Menurutnya, hanya manusia-manusia pada zaman Arkhais-lah yang sangat terlibat dengan insting bermain mereka. Insting itu dalam perjalananan sejarahnya sempat hilang ditelan peperangan dan kehancuran zaman, namun kemudian muncul dengan kuat selepas manusia mengenal renaisans. Abad Renaisans telah menghidupkan kembali kedua khayalan kehidupan ludik yang utama, yakni mengenai kehidupan di pedesaan dan mengenai kehidupan ksatria. Sementara itu dua dunia yang sangat kuat semangat kebermainan di dalamnya manurut Huizinga adalah dunia sastra dan dunia pesta (Huizinga,1990:251). Hal yang sama diakui oleh Alison (2009) tentang betapa cintanya masyarakat era renaisans terhadap buku-buku, sekolah, seni dan arsitektur. Salah satu ciri khas yang begitu kuat bagi masyarakat yang hidup di zaman renaisans adalah humanisme.

Khusus kepada istilah humanisme, tampaklah bahwa apa yang telah kita catat tentang ciri permainan dari renaisans juga berlaku bagi humanisme. Lebih daripada renaisans, humanisme terbatas kepada mereka yang tergolong orang dalam dan mereka yang “tahu”. Kaum humanis mengejar suatu rumusan ideal tentang kehidupan dan kerohanian yang dirumuskan dengan ketat. Mereka bahkan mampu mawarnai pengungkapan kepercayaan kristiani mereka dengan unsur-unsur pagan antik dan dengan bahasa klasik mereka (Huizinga, 1990:252). Dalam mencoba memberikan contoh kuatnya insting bermain dalam kehidupan masyarakat abad pertengahan itu, Huizinga mengambil kasus penggunaan wig dalam konteks sosial kemasyarakatan. Untuk menjelaskan mengapa mode wig bisa bertahan begitu lama (membentang dari abad ke-17 hingga ke-18, menurut Huizinga, kita harus bertolak dari kenyataan bahwa pemeliharaan rambut panjang dengan segera akan menimbulkan tuntutan-tuntutan yang lebih besar daripada apa yang dapat dipenuhi oleh kebanyakan kaum pria. Dan begitu wig sudah menjadi mode, ia tidak lagi dianggap sebagai rambut tiruan atau rambut palsu dan menjadi unsur corak mode. Hampir sejak lahirnya mode itu dalam abad ke – 17, wig merupakan suatu hasil seni. Dalam arti yang paling harfiah, wig dimaksudkan sebagai “bingkai” wajah, sebagaimana lukisan diberi bingkai. Wig tidak dimaksudkan untuk meniru-niru, melainkan untuk mengisolasi wajah, sehingga akan kelihatan lebih muda, lebih indah. Maka dari segi ini, wig merupakan yang paling barok dari segala Barok (Huizinga, 1990:255).

Abad ke-19 tampaknya tidak punya banyak tempat lagi bagi fungsi permainan sebagai faktor dalam proses kebudayaan. Terdapat kecenderungan-kecenderungan yang semakin kuat yang tampaknya tidak memungkinkannya untuk terjadi sebagai basis kehidupan manusia. Sudah sejak abad ke-18, umpamanya, utilitarianisme yang prosais dan berkepala dingin (ini yang fatal bagi Barok) dan ideal Borjuis tentang kesejahteraan sosial, sudah mulai berpengaruh dalam masyarakat. Menjelang akhir abad itu, revolusi industri dengan keefektifan teknisnya yang semakin meningkat memperkuat kecenderungan-kecenderungan itu. Kerja dan produksi menjadi ideal dan hampir menjadi idola di zaman tersebut. Eropa mengenakan seragam kerja. Kesadaran sosial, tujuan pendidikan dan pengetahuan ilmiah merupakan faktor-faktor yang menentukan proses kebudayaan. Semakin meningkat perkembangan industri dan teknik, mulai dari mesin uap sampai kepada tenaga listrik, semakin kuat ilusi yang diciptakannya, bahwa dalam dirinyalah terletak segala kemajuan peradaban. Akibatnya terbukalah kemungkinan bagi manusia untuk menyusun dan menganut konsepsi yang keliru dan yang memalukan; seolah-olah peristiwa di dunia ini ditentukan dan dikuasai oleh kekuatan dan kepentingan ekonomi (Huizinga, 1990:265).

Bagaimana Huizinga menjelaskan unsur permainan abad modern setelah memudarnya budaya Arkhais abad ke-18 ? Minimal ada beberapa simpulan yang bisa diperoleh dari dia. Pertama, semuanya begitu terkait dengan kegiatan olehraga. Olahraga dengan segala kompleksitas dan sifatnya masih menjadi habitat subur dimana insting bermain itu tidak pernah benar-benar mati. Dikatakan oleh Huizinga, sesuatu yang penting bagi kita adalah peralihan dari permainan hiburan yang dilakukan sesekali ke sistem perkumpulan dan pertandingan yang terorganisasi. Meskipun begitu, ada perbedaan substantif antara masa arkhais dengan dunia modern dalam memaknai olahraga sebagai sebuah aktivitas ludik. Dalam masyarakat terkini, olahraga menduduki tempat tersendiri, terpisah dari proses kebudayaan yang sesungguhnya, yang berlangsung di luarnya. Dalam kebudayaan arkhis, kompetisi merupakan bagian dari pesta sakral. Kompetisi selalu bermuara pada harapan akan datangnya kesejahteraan, tidak dapat ditiadakan. Dalam olahraga modern, hubungan dengan ritus itu sudah hilang sama sekali. Ia sudah menjadi profan sepenuhnya dan tidak mempunyai ikatan organis lagi dengan struktur masyarakat, sekalipun kegiatannya diharuskan oleh pemerintah. Ia masih merupakan pengungkapan mandiri dari naluri-naluri agonal daripada suatu faktor semangat kemasyarakatan yang subur (Huizinga, 1990:273). Suatu perusahaan besar dengan sadar telah memasukkan faktor permainan ke dalam lingkungannya sendiri, untuk kemudian berlomba mengukir prestasi demi prestasi. Orang terjebak di dalamnya. Prosesnya sudah dibalikkan : permainan menjadi sungguhan. Seorang atlit sepakbola internasional saat ini tidak bisa lagi hanya sekadar menikmati permainan sepakbola sebatas permainan riang gembira memainkan si kulit bundar, namun sudah terlalu sibuk dengan berapa gol yang akan tercipta sekaligus harga transfernya, berapa gaji bulanannya, berapa asuransi kakinya, berapa iklan yang akan dia bintangi selama dia menjadi bintang. Sepakbola telah menjadi bisnis dan tidak ada lagi unsur ludik di dalamnya. Semua ditaksir dan diprediksi sedemikian rupa.

Kedua, terdapat kecenderungan bahwa kegiatan-kegiatan yang pada mulanya sangat terimpit dengan kepentingan, keharusan, atau kebutuhan (sama sekali tidak menunjukkan bentuk-bentuk permainan) secara sekunder mengembangkan suatu sifat yang hanya dapat dinamakan sifat permainan. Validitas kegiatan-kegiatan itu hanya terbatas dalam suatu lingkungan yang tertutup, dan aturan-aturan yang berlaku di dalamnya kehilangan finalitas umumnya. Contoh konkret dunia modern adalah anggapan bisnis yang semakin kehilangan sisi kesungguhannya dan berubah menjadi semi permainan. Cerita tentang jual menjual saham dari para spekulan tak lebih dari sebuah permainan angka-angka numerik di papan keyboard komputer mereka. Tak lagi dapat dipungkiri bahwa krisis ekonomi terbesar abad ini nampaknya hanya bermula dari semangat iseng seorang spekulan raksasa dalam mengkalkulasi tarik ulur dana di berbagai pasar saham dunia. Menganggap dunia permainan saham sebatas permainan games telah menyengsarakan banyak orang dengan tak terkendalinya nilai mata uang. Beberapa manajer puncak perusahaan-perusahaan global merasa bahwa dalam dekade terakhir mereka lebih banyak terlibat dalam suasana kompetisi yang lebih mirip sebuah permainan ketimbang tuntutan profesional pekerjaan.


Tesis utama Huizinga adalah bahwa kebudayaan itu sendiri mengandung karakter permainan. Secara ekstrim dia bahkan mengatakan bahwa peradaban muncul dan berkembang di dalam dan sebagai permainan (1955). Usahanya untuk mencoba mengintegrasikan konsep permainan ke dalam kebudayaan, nampaknya hingga hari ini tenggelam ditengah-tengah semangat humanisme yang ditiupkan generasi baru abad 20. Sekalipun sesungguhnya apabila direnungkan, Huizinga telah berupaya memberikan jawaban atas ketertundukan manusia sebagai Homo Faber logika produksi. Mengapa demikian ? karena karakter Homo Ludens dengan sendirinya sudah mencakup spirit Humanisme. Demi memaparkan bagaimana telaahnya atas esensi bermain manusia dalam kebudayaan, Huizinga memberikan empat ciri-ciri yang bisa dijadikan patokan. Pertama, permainan itu suatu aktivitas sukarela (voluntary activity) , yang -walaupun disadari sebagai-“tidak sungguhan”. Kedua, bermain selalu dipandang berada diluar kehidupan yang biasa (not real life and only pretending) - dapat menyita seluruh perhatian pemain untuk berkonsentrasi memainkan peran tertentu ketika terlibat dalam permainan ; Ketiga, tertutup dan terbatas (secludedness and limitedness). Sebuah permainan hanya dimainkan dalam batas-batas waktu dan tempat tertentu. Ia berlangsung dan bermakna dalam dirinya sendiri. Keempat, permainan menciptakan ketertiban (create order, is order). Bahkan ia adalah ketertiban itu sendiri. Dalam sebuah permainan, seluruh pihak yang bermain harus taat pada sebuah aturan khusus yang harus dipatuhi. Ketidakrelaan mengikuti aturan membuat permainan tidak bisa lagi dijalankan.

Esensi dari permainan menurut Huizinga, adalah insting mendasar manusia untuk tampil menunjukkan diri atau sesuatu. Pada tataran ini identitas menjadi kata kunci. Eksistensi manusia yang dipertunjukkan dalam permainan mewakili sifat dan fungsi permainan (Huizinga, 1950). Bila membicarakan permainan, maka kita akan menemukan upaya mencapai posisi ”juara”, ”nomor satu”, yang pada intinya adalah memenangkan permainan. Esensi kalah menang ini menjadi bagian integral dalam kehidupan. Bahkan menjadi kunci dalam interaksi kehidupan manusia sehari-hari. Dari pembacaannya atas energi ludens tersebut, Huizinga sebenarnya tengah memperhalus dan mengurai konsep relasi kuasa yang bersumber dari ‘hasrat berkuasa’ (will to power) dari Nietzche. Sebuah hasrat yang menjadi fondasi pemikir-pemikir Prancis posmodern. Pada titik inilah kemudian menginterpretasi insting ludens tadi dalam fenomena kekinian akan menjadi sebuah kajian menarik. Tafsir yang ditawarkan adalah pembacaan atas hasrat ludens tadi dengan meminjam konsep-konsep Deleuze & Guattari. Namun menjelaskan lebih dahulu tentang konsep hasrat nampaknya menjadi sebuah keharusan.

Dari sedikit ilmuwan yang begitu peduli akan konsep hasrat ini, kita boleh menyebut Sigmund Freud lah yang paling detail dalam mengelaborasinya. Terbukti dua abad sejak dia tuliskan, perbincangan hasrat semakin menemukan atmosfir untuk tumbuh dan berkambang. Tersebutlah nama Lacan, Foucault, Derrida, Barthes, Deleuze & Guattari, Irigaray, Lyotard, dan Kristeva, semuanya adalah pemikir dan filosof yang banyak membicarakan dinamika hasrat dalam rangkaian karya mereka. Freud menelusuri genesis hasrat dari pengalaman badani awal antara bayi dan ibunya. Manusia terlahir prematur. Dia tidak seperti kambing atau rusa yang langsung bisa berjalan beberapa saat setelah dilahirkan sang induk. Bayi manusia sepenuhnya tergantung atas perawatan sang ibu untuk pemenuhan kebutuhan biologisnya. Dinamika relasi antara anak, ibu, kecemburuan pada peran ayah serta ketakutan akan kartrasi (pengebirian) berakhir pada usaha keras Freud untuk menundukkan Id dalam selubung ego dan campur tangan super ego (Adian, 2006:25-43). Upaya penundukan itu ternyata tidak serta merta menghilangkan id sebagai kekuatan latent. Ia mengambil bentuk baru lewat penyingkapan fantasi. Hasrat atas kepuasan serta merta sementara mengalah guna mencapai kepuasan yang lebih tahan lama dan permanen sifatnya.

Formasi ego pun pada tataran selanjutnya melibatkan hasrat. Kehilangan ‘yang dicintai’ adalah pengalaman yang menyakitkan sehingga sebentuk ego mesti dibentuk lewat identifikasi dan inkorporasi. Identifikasi adalah proses di mana individu menginternalisasi atribut orang lain dan mentransformasi lewat imajinasi tak sadar. Identifikasi ini kemudian menjadi bagian dari individu melalui inkorporasi : pengambil-alihan-objek-sebagian atau seluruhnya-untuk menyusun basis dari ego. Dari sepenggal paparan ini, hasrat paling tidak bisa didefinisikan sebagai sebuah kekuatan alam bawah sadar yang menggarakkan manusia. Hasrat hadir karena posisi belum sempurnanya manusia sebagai makhluk yang berkeinginan. Keinginan yang karena munculnya peradaban berhasil dikekang dan dikendalikan. Namun pada saatnya terlihat bahwa inilah sebuah konsep yang mampu menjelaskan perilaku manusia abad ini. Seperti yang coba dibahas tuntas oleh para pemikir posmodern.


D.Posmodernisme dan Hasrat : Me-luden-kan Kehidupan

Dalam uraiannya tentang sosiologi posmodern, Scott Lash (2006:88-91) menegaskan bahwa untuk berbicara tentang hasrat, kita tidak bisa melepaskan diri dari ciri-ciri intelektual Prancis. Dengan tiga penulis utama Prancis – Foucault, Lyotard, dan Gilles Deleuze – Lash menyatakan bahwa pembicaan tentang hasrat akan sangat terkait dengan ciri tersebut, yakni kuatnya pemikiran posmodern. Dengan menggunakan tiga logika Foucault, Lash mengatakan bahwa sumbangan kaum neo-Nietzschean bukan hanya pada wilayah estetika, melainkan juga etika posmodernitas, yang telah mengangkat “perlawanan” dan “penemuan” melawan isu hirarki dan penaklukan. Kata pertama yang penting untuk melihat peralihan posmodern estetis menuju posmodern teoretis adalah mengangkat narasi atau “kisah” melawan diskursus.
Di Prancis, posmodern teoretis terutama menjadi persoalan keterpisahan dengan strukturalisme. Dalam perkembangannya kemudian para teoretisi Prancis terbelah menjadi dua kubu. Di satu kutub ada para strukturalis atau modern seperti Barthes, Lacan, dan Derrida yang sangat terinspirasi oleh pendekatan bahasa Saussurean; di sisi lain ada kaum posmodernis seperti Foucault, Deleuze, dan Lyotard yang bersifat Nietzschean. Satu kutub pertama sangat mengidolakan bahasa menjadi pintu masuk menjelaskan fenomena, satu kutub berikutnya menjadikan hasrat diri sebagai upaya menjelaskan semuanya. Sekalipun keduanya berbeda jalan, namun keduanya memiliki sasaran kritik yang sama yakni melawan narasi besar modernitas. Seorang filosof kontemporer yang benar-benar menjadikan hasrat sebagai landasan berpikir melawan narasi besar itu adalah Gilles Deleuze.

Sebagai salah satu bentuk kekhawatiran atas terlalu kuatnya kecendrungan dehumanisasi manusia yang dihasilkan oleh modernitas, Gilles Deleuze & Felix Guattari dalam masterpeice mereka “Anti-Oedipus : Skizophrenia & Capitalism” (2008) menawarkan konsep masyarakat Despot. Seperti yang dilakukan Fromm dan Marcuse, kedua orang ini juga menggunakan analisis Freudian dalam membaca zaman dengan perspektif strukturalis. Untuk menyebut mereka sebagai penerus Freud nampaknya tidak sesuai dengan maksud buku mereka tadi, jadi lebih baik ide mereka berdua dinamakan sebuah upaya pelebaran (pembantahan) atas kritik besar Freud terhadap kemajuan peradaban yang terus menerus meninggalkan manusia pelaku peradaban itu sendiri. Saat Freud sama sekali tidak tertarik pada ide tentang masyarakat dan bagaimana masyarakat sebagai sebuah kesatuan sosial bisa terbentuk dan lalu hancur lebur, justru Deleuze & Guattari berhasil memperluas ide mikro Freud menjadi senjata utama kritik menghancurkan narasi besar Marxian. Interpretasi Freud yang sangat personal individual, dipinjam untuk melihat perspektif lebih luas berupa kompleksitas dan dinamika masyarakat sosial. Dengan menggunakan konsep Schizophrenia, keduanya merelasikan antara hasrat dengan produktifitas Marxian.

Relasi antara hasrat yang produktif dan kekuatan antiproduksi merupakan bahasan yang penting di dalam karya Deleuze & Guattari (2008). Dengan dua konsep yang saling berelasi inilah mereka berusaha memecahkan logos hasrat yang selama ini berwajah Oedipus. Menurut mereka subyek yang ter-Oedipalisasi sudah merupakan sebuah produk atau hasil dari pertentangan antara hasrat produktif dengan kekuatan antiproduksi. Semuanya terjadi di bawah sadar, dan dengan cara pembacaan diri yang restropektif akan memungkinkan kita menyadari setelah pertarungan itu usai dan siapapun pemenangnya. Schizophrenia merupakan suatu kondisi dimana hasrat yang produktif dan kekuatan antiproduktif secara permanen bergantian menguasai koneksi atau diskoneksi tubuh-tanpa-organ. Sebuah revolusi permanen yang tanpa henti, dan tentunya tidak mengijinkan pembentukan subjek.

Untuk membedakan konsep utamanya dengan psikoanalisis (yang terlanjur dianggap sebagai dogma) Deleuze & Guattari (2008) menggunakan istilah Skizoanalisis. Formula yang ditawarkan oleh keduanya untuk keluar dari krisis kemanusiaan mengacu pada konsep schizophrenia yang menurutnya masih lebih bermartabat daripada apa yang ditawarkan kaum psikonalisis. Mereka bilang, “a schizophrenic out for a walk is a better model than a neurotic lying on the analyst’s couch” (2008:2). Seorang skizofrenik yang ingin sekali melangkah bisa jadi merupakan model yang lebih baik daripada model neurotik yang terbaring di atas dipan seorang analisis (pendekatan psikoanalisis).

Permasalahan akan muncul ketika kekuatan antiproduksi memenangkan pertarungan dan membebaskan hasrat dari pengaruh insting atau kebiasaan yang menentukan. Ketika koneksi organ dan mesin hasrat terputus, hasrat yang produktif menjadi rentan untuk tertangkap di dalam representasi sosial yang represif, yakni bentukan-bentukan sosial tentang apa yang harusnya kita inginkan dan patuhi.

Dari titik inilah kemudian skizoanalisis memulai proyeknya untuk memeriksa masyarakat sebagaimana memeriksa psikis manusia. Permainan mesin hasrat yang produktif dan kekuatan antiproduktif tidak hanya diam di dalam psikis individual, lebih lanjut di bawa ke ranah sosial untuk menunjukkan bagaimana hasrat yang selama ini dituduh sebagai kambing hitam sejarah justru memperoleh representasinya dari ranah sosial. Untuk membuktikan hal tersebut, Deleuze & Guattari melakukan sebuah genealogi, metode pelacakan silsilah yang dikembangkan oleh Nietzsche & Foucault. Tidak ketinggalan, pisau analisis Marx untuk memeriksa ekonomi sosial, strukturalis Lacan dan Levi-Strauss untuk memeriksa simbol, bahasa, dan bentuk-bentuk interaksi sosial, serta Freud. Dari pemikir sosial kontemporer, Deleuze & Guattari yang pertama membawa psikoanalisis dalam bentuk barunya, yakni skizoanalisis, ke tahap yang menggabungkan analisis kuasa Nietzchean, analisis politik-ekonomi marxian, dan strukturalisme Lacanian.

Kemampuan untuk memindahkan konsep Marx tentang masyarakat sosial ke dalam prinsip psikis individual dibuktikan oleh Deleuze & Guattari (2008). Tekanan mereka melihat hasrat sebagai yang ditekan namun tak tertiadakan. Ide awal mereka adalah dengan mengurai konsep Oedipus dari Freudian. Perlu diketahui bahwa sosok mitologi Yunani bernama Oedipus ini adalah gambaran Freud tentang sosok anak yang membunuh bapaknya untuk kemudian mengawini ibunya. Hasrat disederhanakan setara dengan kompleksitas sosok Oedipus. Setelah mengupas Oedipus versi Freud mereka berdua sampai pada pertanyaan kunci, apakah memang hasrat selalu mengambil bentuknya sebagai Oedipus di dalam kesejarahan manusia ? untuk memecahkan pertanyaan itu, Deleuze & Guattari melakukan geneologi terhadap Oedipus dengan membagi momen kesejarahan manusia menjadi momen Savegery, Despotism, Capitalism, dan Permanent Revolution.
Membicarakan tentang hasrat sebagai konsep utama dalam teori-teori kritis sesungguhnya menandai membaurnya pendekatan posmodern untuk melihat apa yang sama sekali tidak terlalu dilirik oleh teori-teori tersebut. Dalam pandangan awal Ben Agger (2003) posmodernisme neoliberal dan multikultural sama sekali tidak mengeksplisitkan diri sebagai teori sosial kritis karena mereka tidak memunculkan tantangan radikal bagi sistem sosial yang telah mapan. Namun pada bagian akhir tulisannya, Agger menyarankan agar teori-teori sosial posmodern bisa dibaca dalam narasi besar teori kritis. Untuk mendukung asumsinya itu, Agger memberikan delapan asumsi terkait dengan dasar berpikir teori-teori posmodern.


E.Homo Ludens Sebagai Kritik : Tawaran Simpulan

Paling tidak ada dua skenario besar untuk mencoba menelaah hasrat yang bermetamorfosis dalam ke-bermain-an manusia abad ini. Pertama, jika memang benar dia telah menjadi sebuah gejala masif (mempermainkan bentuk hasrat sedemikian rupa untuk mengelabui super ego) bagaimana cara menditeksi keberadaannya agar manusia tidak lagi terjebak pada labirin metamorfosis hasrat yang absurd ? Kedua, jika memang dia tidak bisa direpresi sedemikian rupa oleh kekuatan imaji sosial masyarakat, maka dalam wujud dan rupa seperti apa dia bisa ditoleransi untuk merepresentasikan diri ? Kemampuan untuk menyembunyikan segala insting dengan formulasi yang sangat halus bisa dijawab dengan hasrat bermain (ludens).

Konsep homo ludens sungguh datang pada saat yang tepat. Konsep yang ditawarkan lebih dari satu abad silam oleh Huizinga ini paling tidak menjadi alternatif menerangkan fenomena manusia kontemporer. Ternyata di luar dunia relijius, seni spontan, dan segi-segi manusiawi lain yang tidak bisa dibawahkan oleh hukum-hukum empirik dan rasionalitas instrumental belaka, masih ditemukan suatu dunia yang sangat manusiawi, spontan, dan asli dalam diri manusia, yang diharapkan dapat mengimbangi distorsi dunia rasionalitas yang ternyata adalah irasionalitas yang absurd. Dunia itu adalah dunia bermain.

Esensi ke-bermain-an manusia sangat erat hubungannya dengan spontanitas, autentisitas, dan aktualisasi dirinya secara asli menjadi manusia seutuh mungkin. Oleh karena itu ia menyangkut dunia dan iklim kemerdekaan manusia, pendewasaan, dan penemuan sesuatu yang dihayati sebagai sejati. Bermain mengandung aspek kegembiraan, kelegaan, penikmatan yang intensif, bebas dari kekangan atau kedukaan, berproses emansipatorik, dan semua itu hanya akan tercapai dalam alam dan suasana kemerdekaan. Dalam kondisi bermain itulah seharusnya manusia menikmati prinsip konsumsi. Menikmati hidup yang semakin berat. Mencoba untuk menafsir homo ludens dengan perspektif posmodern akan menghasilkan daya bongkar atas perilaku tak terjelaskan manusia kontemporer.

Kamis, 24 Desember 2009

Namanya Mira ...

Ini cerita tentang perempuan.
Perempuan jalanan yang tidak pernah sadar bahwa hidup ini harus punya tujuan.
Kepada perempuan itulah semua hasrat dan naluri kebinatangan aku tumpah dan tuangkan.
Ini cerita tentang perempuan,
Kata mereka sih semua untuk hidup dan untuk makan ….
Namanya Mira, mengaku berumur 29 tahun. Namun bagiku mungkin itu adalah samaran dan karangannya semata. Kalau ditaksir sih mungkin sudah 35 atau bahkan lebih. Namun tidak apalah, malam ini awalnya aku hanya berinisiatif untuk menjernihkan otakku yang tegang dalam beberapa hari ini. Jam di tanganku menunjukkan pukul 18.00 WIB ketika aku menjalankan mobilku pelan-pelan keluar dari Salon Riska. Nama salon baru di tikungan sebuah jalan utama kota Jogja itu merupakan referensi yang berasal dari temanku, Ibtu. Katanya sih di sana menerima perawatan “lebih’. Jadi tadi sore aku coba-coba datang ke sana, Setelah di treatment cukup satu jam, aku memutuskan untuk mengakhiri perawatanku itu. Tanpa menindaklanjuti tentang informasi ‘plus’ dari Ibtu. Ada beberapa catatan atas tempat itu, Pertama, dia tidaklah seperti yang digembar-gemborkan temanku. Juru pijatnya tidak ada yang cantik dan memikat. Pelayanannya standar sekali (bisa jadi karena aku tidak terlalu tahu tentang kode-kode tersembunyi ketika menyampaikan maksudku sebenarnya datang kesitu). Kedua, tarif yang dibebankan padaku untuk satu jam murah banget. Untuk pijat selama satu jam, tarif yang dikenakan cuma 60 ribu. Wuaah kalau ini sih super murah dari beberapa tempat pijat di Yogyakarta yang pernah aku kunjungi.
“Masih masa promosi sampai akhir bulan ini Mas, “ Kata pegawai dikasir pembayaran, Naah mumpung promosi makanya bisa jadi ada niat bagiku untuk kembali ke tempat itu. Tentu saja dengan strategi dan teknik yang berbeda. Tapi okelah ….. karena cukup murah, maka aku berpikir mungkin ada baiknya ntuk mencoba "hal lain", maka aku mulai memijit nomor hp ku dengan kepala dipenuhi satu nama yang kusebut tiga detik setelah hp kupencet :
“ Hallo …. “ aku hela napas sejenak “ Mira ? “
“ Heii ,,, siapa ini ? “ suara agak mendesah
“ Ini Tole….. loe ada dimana ?” napasku memburu : “ Gue butuh banget kehadiran loe !”
“ Kapan ?”
“Ya malam ini lah !” Wajahku pasti cemberut. “Masak tahun depan !!”
“Wah .. aku ga bisa neh ..”
“Mengapa ?”
“Ada tamu ..!”

Gubrak ..!
Dasar perempuan sialan, lagi dibutuhkan benar-benar malah asyik menjamu tamu. Dasar brengsek sex sex sex …. Malam jahanam !

Ini cerita tentang perempuan ...
Otak kananku langsung memvonis bahwa Mira adalah perempuan panggilan yang tidak bisa dibilang muda lagi. Usianya sudah diatas 35 tahun (Lihat betapa cepatnya asumsi menjadi sebuah dakwaan dengan nada penuh kepastian!). Sepanjang yang aku lihat dan aku raba, aku tahu sudah ada bagian-bagian tubuhnya yang menonjolkan lemak disana-sini. Parasnya juga tidak terlalu menarik, bahkan cenderung biasa saja. Sekilas mirip-mirip penyanyi goyang ngebor Inul Daratista. Bedanya dia bukan berasal dari Jawa Timur dan kaya raya seperti halnya Inul. Dia lahir dan dibesarkan hanya di sebuah kecamatan kecil di Surakarta, lengkap dengan kesederhanaan dan kemiskinannya. Menikah di usia muda (15 tahun) dan ditinggalkan suaminya dalam kondisi mengandung anak pertama (katanya sih anaknya cowok !). Pernah mencoba bersuami dengan seorang langganan tetapnya yang dia kira bagai ksatria. Ternyata dia lagi-lagi ditinggalkan dalam kesusahan. Akhirnya di usia kepala tiganya, dia memutuskan untuk terus melakoni hidup sebagai perempuan panggilan dan ready in used di salah satu sudut jalan Pasar Kembang, Yogyakarta.
Apakah semua cerita hidupnya itu yang kemudian membuatku sangat gemar memboking dia ?
Tidak man …… salah coy ...
Tentu saja tidak ! ….
Aku tak pernah trenyuh mendengar cerita kesedihan dan kenestapaan para pekerja sex komersial. Sudah terlalu biasa !!
Kawin muda …
Ditinggal suami …
Punya anak ….
Himpitan ekonomi keluarga …..
Menghidupi anak …..
Tetap jadi pelacur ……..
Huh …. Terlalu biasa ….. biasa ….. jayus ….
Sekali lagi bukan karena itu semua …
Aku tertarik dengannya dan kerapkali memboking-nya semata-mata karena layanan seks yang diberikannya. Mira adalah sosok wanita hipersex dan hiperaktif yang paling dahsyat yang pernah kutemui. Segala jenis fantasi yang tersusun di kepalaku nyaris semuanya bisa dituntaskan dalam kamarnya yang sempit, remang-remang, tanpa ada satupun rasa malu dan rasa sungkan. Aku menjadi seorang psikoanalisis sejati apabila bersamanya.
Setiap kali gelegak gairah dikepalaku sudah membuncah tak terkendali, maka aku tinggal memijit nomor hpnya. Janjian ketemu. Dan dia akan menunggu dengan segala persiapan maksimal.
Tapi malam ini ?
Malam dimana gairah dan nafsu begitu menghantam diriku ?
Doi menyatakan tengah ada tamu …
Berarti sekarang dia tengah bersimbah keringat dengan lelaki lain
Entah om-om …..
Entah pemuda …..
Entah aki’-aki’
Entah lelaki penjelmaan iblis dari neraka …
Entahlah …. Yang jelas semua itu syah … legal … dan bisa dibenarkan !
Semuanya membayar. Habis perkara.
Lha wong dia wanita panggilan !
Aku tidak boleh marah ! terlebih-lebih lagi cemburu !
Hua ha ha ha ha ha … apa pula itu
Cemburu pada wanita panggilan ?
Premis apa pula itu ?
Tak adalah kata itu dalam kamus hidupku ..
Tapi …..
Nafsu sudah membumbung tinggi …
Gimana dunk ?

Langkah instant dan sederhana adalah menjalankan mobil pelan-pelan menyusuri jalan Solo, sebuah ruas jalan utama kota Yogyakarta ini. Tekat bulat menuju timur. Maju terus pantang mundur. Pelan terus ke timur. Melewati sebuah kampus yang tengah dipugar dan dibangun dengan (katanya !) dana hibah dari Kairo atau Timur Tengah : megah dan jumawa. Terserahlah ! Terus ke timur. Melewati Ambarukmo Mall : sebuah mall yang hiruk pikuk dan berlebihan laku, dengan meninggalkan rentetan protes dan demo dari komunitas disekitar rencana bangunan megah itu. Katanya mall itu menjadi mall termegah di Jawa Tengah. Entahlah ….. malam ini pikiran itu cuma melintas cepat dikepalaku yang memang tengah tidak mau berpikir. Ada lintasan bergolak lain yang menekan semua rasionalitas di kepala atasku : bergolaknya hasrat di kepala bawahku !
Kepala satunya yang terus menerus menuntut pemuasan ….
Hasrat yang menggila …….
Butuh pelepasan segera …….
Segera ………………

Memang begitulah jalan hidupku. Tanpa aku pernah berpretensi menjadi Brahmana atau manusia suci. Bagiku pemuasan kebutuhan seksual tidak bisa terus menerus dilakukan melalui onani. Bahwa katanya kemudian ada dua diantara tiga laki-laki remaja dan dewasa yang menggunakan tangannya untuk merancap dan masturbasi, itu adalah kenyataan dan fakta non riset yang tetap dipegang kebenarannya. Namun bagiku perilaku onani dan masturbasi sudah lewat. Bagi seorang lelaki dengan penghasilan diatas rata-rata seperti diriku, wajah yang juga di atas rata-rata, penampilan tidak terlalu menjemukan, dan ….. kemampuan berbicara yang cukup brilian, tentu bukan perkara sulit untuk menemukan satu sosok perempuan yang bisa menerima dan juga turut menikmati permainan seksual dunia yang tanpa batas. Inilah yang namanya hasrat, kata Baudrillard !
Manusia sepanjang hidup terus menerus menuntaskan hasratnya
Seumur hidup terus menerus menetralisir id dengan bermunafik diri berpegang pada superego ! itu kata Sigmund Freud.
Ah, dasar Freud, mengapa pula sampai pada kesimpulan yang mengandung penuh kebenaran itu ? apa Deleuze & Guattari belum juga sadar ? bahwa kemaluan mereka tetap saja bergerak dengan instink ala psikoanalisis. Dasar Yahudi sok pintar !

Setelah sepuluh menit menelusuri jalan Solo, sebelum nyampe pertigaan Janti di bawah jembatan layang, mobil aku belokkan ke kiri. Masuk pelan ke sebuah gang yang aku tahu menuju pada sebuah makam, dan berarti gangnya buntu ! Bukan makam itu yang jadi tujuan, namun aku tahu pasti bahwa sebelum makam itu, ada dua buah pondok yang menampung belasan gadis. Gadis-gadis itulah yang selalu tersedia untuk menampung segala kepenatan dan kemendesakan naluri binatang yang tengah berkecamuk dalam diri lelaki sepertiku.

Porsneling mobil aku pindah ke-2. Mobil melaju pelan. Lampu senja aku aktifkan. Inilah tanda yang aku pahami apabila memasuki jalan ini sebagai isyarat ’khusus’.
Seorang laki-laki kekar cekatan menghampiri mobil sebelah kanan. Tepat di sisi sopir. Melempar senyum, ”met malam bozz..!”
”Maleem?’ senyum terpaksa ku lemparkan : ”ada berapa orang ?”
”Waah ..... masih banyak boz,” seringai senang itu keluar. ”masih lengkap !”
”Baguslah...”
Aku matikan mesin mobil. Kebisuan menyergap. Baru kusadari bahwa area pemakaman itu memang seram. Cocok benar mereka menempati area ini. Cukup menakutkan bagi orang yang tidak berpikiran jorok seperti aku. Menepis bayangan menakutkan seperti film-film kuntilanak dan sundal bolong, aku turun dari mobil dan menutup pintu.
Brakk ...!

Pandanganku menyapu sekeliling. Dari jarak sekitar 3 meter aku mulai membiasakan diri dengan gelapnya malam untuk memastikan aku berada di tempat yang tepat.
Di kiri mataku ada sebuah rumah dengan pagar separuh badan menutup halamannya. Lampu merah 5 atau 10 watt menyala temaram. Nampak beberapa kursi butut bersandar ke dinding disamping pintu masuk. Nampak dua laki-laki dan seorang wanita stw (setengah tua) cekikikan di sana. Asyik sekali bercengkrama. Kulirik sebelah kanan. Ada rumah kecil lagi dengan neon putih yang mulai menghitam di kedua ujungnya. Pasti udah saatnya diganti ! berbeda dengan suasana pelataran rumah di kiri, rumah ini nampak angkuh. Sepi sekali. Pintunya menghadap ke selatan. Satu setengah meter di depan pintunya ada tembok yang membuat kita harus membelok menghadap ke barat apabila keluar dari pintu itu. Sementara di sebelah barat ada tembok lagi yang lebih tinggi yang akan segera menghalangi penglihatan orang yang memandang dari sebelah barat. Ada tanah lapang sekitar 2 x 3 meter di utara tembok tinggi itu. Itulah tempat masuk menuju pintu tadi.

Aku paling tak suka ditatap orang saat masuk ketempat beginian. Bagiku penyembunyian identitas menjadi permainan menarik. Menghadirkan “diriku” yang bukan diriku memberikan keasyikan tersendiri sepanjang hidupku di dunia hitam ini. Tentu aku bukan Michael Foucault yang terang-terangan mengaku dirinya ketagihan sodomasokis. Ini Yogyakarta coy, bukan New York yang membuat Foucault ketagihan. Atas dasar itulah aku menghindari menuju ke rumah sebelah kiri, karena dengan demikian berarti aku akan bertemu dan melewati tiga orang yang bercengkrama di teras rumah itu.
”Baiklah,” aku menggerutu, dalam hati ”tampaknya rumah selatan deh”
”Bagaimana boz ?”seringai itu keluar lagi, ”sebelah mana ?” seringai lagi, ”dua-duanya sama bagus kok !” mulut itu terus saja berpromosi.
Aku senyum tak menjawab. Namun melangkah pelan menuju tanah 2 x 3 meter itu. Dari kegelapan di jarak 5 meter tadi, aku menyongsong lampu neon agak hitam itu. Pasti raut wajahku terlihat jelas. Ahh .. persetanlah... toh mereka cuma melihat uangku saja. Bukan siapa diriku.

”Di hotel mana boz ?” si seringai tadi mencoba beramah tamah. Ujungnya pasti komisi.
”Saya belum check in..” aku malas-malas. Sudut mataku melirik manusia ’penjilat’ disamping ini, ”Nantilah saya cari tempat sekalian..”
Aku merasa si seringai itu tersenyum, membayangkan dia akan dapat persenan lagi dari upaya mencarikan aku kamar di hotel yang telah menjadi network dia. Biasanya dalam dunia pelacuran begini, seluruh manusia yang mendapatkan manfaat dari bisnis ini akan membangun kolaborasi imbang yang saling menguntungkan. Germo akan mendapatkan sekitar 50% dari uang boking dan “uang pake”, terus sang bodyguard akan mendapat 2% dari kemampuan menarik konsumen, sementara itu hotel akan diwajibkan memberi sekadar ’tip’ pada bodyguard sebagai balas jasa sang pengawal sudah memberikan tamu untuk mengisi kamar hotelnya. Dengan pengetahuan akan sistem bagi hasil begitu, aku merasa muak dengan senyum dan seringai sok ramah dari bodyguard itu. Sama saja dengan senyum menertawakan kebodohan dan ketolollanku.
”Ahh persetanlah ...” makiku dalam hati, sambil kupercepat langkahku..
Saat menapaki ujung tanah lapang 2 x 3 meter itu mataku sudah melirik ke kiri, mengarah pada depan pintu masuk yang diterangi sorot lampu neon yang lebih benderang.. dan. Bruukk ..... ujung kakiku terantuk satu gundukan di kegelapan, sialan .. gue terpeleset!
”Hati-hati bozz ..” tangkas sekali si bodyguard merespon, padahal doi pasti tersenyum geli.. dasar aku saja yang goblok.. Ini nih akibatnya kalau nafsu sudah di ubun-ubun ... he he he he he ………

Satu menit kemudian aku sudah berada di depan pintu rumah dengan lampu temaram itu. Ruang tamu memanjang. Sekitar 3 x 10 meter. Pada setiap sisinya terdapat kursi sofa empuk. Dibelakang deretan panjang kursi itu terdapat kaca cermin yang besar melekat di dinding yang posisinya berhadapan. Hingga setiap orang yang duduk di sofa itu akan melihat dirinya sendiri utuh di cermin depannya. Persis dipunggung sosok lain yang duduk di hadapannya.

Sambil mempersilahkanku duduk, sang bodyguard tadi memencet satu tombol persis diatas tempat duduk dia. Terdengar bunyi bel. Aku sudah paham maksud bel itu : semua gadis-gadis harus keluar memamerkan diri. Tak sampai lima detik, bermunculanlah rupa-rupa cantik menggairahkan dari dalam menuju sofa yang tadi ada cerminnya berhadap-hadapan.
“Evi, Neni, Dian, Anggi, Siska, Rika, Leni ,..” dan entah berapa nama lagi yang disebutkan sang Bodyguard merangkap germo itu untuk menjelaskan masing-masing gadis yang keluar secara teratur. Yang pasti aku tak bisa mengingat semua. Mataku Cuma nanar menatap gadis mana yang sesuai seleraku. Putih, berambut panjang, dada menunjang, agak nakal, bokong sexy, fashionable... ahh ....
“yang mana boz?” tanya germo itu .
Ternyata semua gadis itu sudah duduk berhadap-hadapan sambil tersenyum memamerkan dirinya masing-masing. Pada saat seperti ini aku jadi teringat ungkapan Hatib Abdul Kadir dalam bukunya “Tangan Kuasa Dalam Kelamin”. Buku yang diantar Benedict Anderson itu mengetengahkan analisis menarik atas dunia pelacuran berikut sebab musababnya. Penyebab muncul dan bertahannya pelacuran menurut buku itu bukanlah karena lemahnya pendidikan agama, kurang iman, dan lemahnya moral pelaku-pelaku itu, melainkan relasi timpang kekuasaan ekonomi yang menghimpit kelompok marjinal. Kesempatan berusaha dan mendapatkan penghasilan layak yang tidak merata bagi manusia di Indonesia ini membuat timpangnya pendapatan. Mereka yang kaya akan terus membangun sistem untuk mengukuhkan kekayaan dan status mereka, dan itu berarti akan senantiasa mengorbankan mereka yang miskin. Semakin miskin, semakin tersingkir. Pada titik ini pilihan untuk menjadi pelayan dan budak dari mereka yang memiliki uang sama sekali tidak bisa terelakkan. Inilah relasi borjuis dan proletar. Persis seperti yang digambarkan Kuntowijoyo atas peran kelas Borjuis di Eropa. Mereka yang menjadi pelacur adalah kelas proletar dengan modal tubuh yang dikuasai para germo. Dengan sistem pembagian yang lebih banyak menguntungkan sang germo, tepat sudahlah relasi kuasa itu memainkan peran dalam urusan perkelaminan. Dan aku menjadi sosok yang berkuasa, menjalin teori konspirasi dengan germo itu untuk meng-establish-kan posisi germo itu. Aku punya uang, bebas memilih mana tubuh yang akan kunikmati tiga jam ke depan. Dan ...
“Yang paling kiri mantap lho bos !” ahh dasar otak promosi, “Namanya Vera.”
Meski mengumpat dalam hati, toh lensa mataku juga bergerak seiring dengan perintah otak untuk tidak menyia-nyiakan secuil informasi itu. Duduk di kiri, sosok putih bersih (yang kusadari kemudian hanyalah pengaruh lampu yang terang benderang), dada membusung (pasti 36b), memakai rok jins super sexy, nampaknya germo ini tahu betul seleraku. Aku menyeringai bagai srigala lapar melihat anak rusa gemuk siap dimamah. Dasar bajingan !

Tak perlu aku teruskan. Apakah aku akan “mengambil” Vera atau tidak. Yang jelas Freud sudah tahu betul akan apa yang terjadi pada sisi tergelap manusia. Seks menjadi akar masalah peradaban. Seks menjadi sarana penguasaan. Seks telah menggantikan proses berketurunan sebagai sarana permainan yang mengasyikkan. Manusia memang makhluk menyimpang. Berdasarkan standar 4.300 spesies mamalia lain di dunia, dan berdasarkan standar kerabat kita yang paling dekat (menurut hukum Darwin), kera besar (Simpanse, bonobo, gorila, dan orang utan), kitalah spesies yang paling menyimpang. Minimal itu simpul yang kubaca di buku “Why is Sex Fun ? : The Evolution of Human Sexuality” yang ditulis Jared Diamond. Apabila spesies mamalia lain hanya memaknai persetubuhan sebagai sekadar cara memelihara keturunan dan berkembang biak, manusia memaknai persetubuhan sebagai ritual rekreasi dan kesenangan. Akibatnya, di dalamnya timbul pertaburan proses pencarian kesenangan, sensasi, fantasi, penguasaan satu sama lain, dan tentu saja uang yang melimpah ruah. Memang benar kata Freud : seks pencipta peradaban.

Selebihnya aku tak bisa bercerita lebih banyak lagi. Tubuh dengan dada membusung itu benar-benar telah berdiri di depanku. Kami berdua sudah berada dalam kamar sebuah hotel bintang empat. Punya garasi mobil di setiap kamarnya. Hotel yang resepsionisnya tidak norak dengan mempertanyakan KTP setiap tamu yang menginap. Cukup dengan memberikan tip satu lembar lima puluh ribuan, mulutnya akan diam. Mataku semakin nanar. Nafsu pasti berpendar. Blouse-nya telah terlepas. Berganti dengan BH merah menutup sepasang buah dada yang tadi membuncah. Aliran listrik tidak mampu lagi memaksimalkan fungsi otak kiriku. Yang ada sekarang hanya pijaran listrik berlebihan yang menyerang otak kanan. Dengan sigap aku menghambur ke depan ... Vera menyambut dengan senyum nakal dan lenguh berkepanjangan. Seks telah menjadi profan, memang begitulah peradaban ... Dua jam ke depan biasanya aku pasti akan menyadari, kalau aku memang Freudian.


Tepi Kali, Desember 09

Jumat, 18 Desember 2009

Menuju Pasif ! : Transisi Media Cetak Ke Elektronik

“Radio and television based upon
pure collective and institutional
rather than individualistic authorship”

-Anthony Smith, Goodbye Gutenberg, 1980:325-


Transisi media dari satu bentuk ke bentuk yang lain bukanlah berada di ruang vakum terpisah dari kondisi masyarakat. Persis seperti sejarah kelahirannya yang menghamba pada kebutuhan manusia untuk berkomunikasi satu sama lain, maka perkembangan berikut transformasinya juga tidak terlepas dari kondisi sosial dan politik. Sejak ditemukannya mesin cetak, sebenarnya proses evolusi manusia dalam menyampaikan pesan secara tidak langsung dan termediasi telah dimulai. Tentu dengan proses yang lama. Proses itu sangat tergantung dari kondisi sosial politik yang terjadi di Amerika dan Eropa. Kebutuhan perang dengan keinginan indoktrinasi propaganda membuat keberadaan media begitu penting. Dan nampaknya setting serupa juga tidak terlalu bergeser berabad-abad sesudahnya. Satu hal yang pasti : media selalu menjadi jembatan penghubung antara kebutuhan penyebar pesan dari seseorang atau sekelompok orang kepada pihak yang lain penerima pesan. Di dalamnya berkelindan tujuan menyampaikan informasi, menyebarkan pengetahuan, menghibur, dan bahkan menguasai pihak lain. Entah itu hanya bertujuan menyampaikan pesan maupun dinamika politis di dalamnya, media selalu mencatatkan dirinya dalam rangkai pergolakan dan relasi kekuasaan. Inilah setting sosial dan politis keberadaan media. Mungkin itu akan terjadi sepanjang daur hidupnya.

Tulisan berikut ini mencoba untuk mengurai secara singkat perjalanan media massa dalam konteks Eropa dan Amerika. Dari dua benua itulah asal usul media massa yang saat ini kita kenal. Pertama akan diulas tentang kondisi masyarakat dan kelahiran media cetak, lalu dilanjutkan dengan kehadiran media audio dalam wujud radio transistor. Melalui kemampuan transformasi pesan menjadi audio visual saya akan mengurai perpindahan sistem manual menuju sistem digital dengan televisi sebagai ’sang bintang’. Tulisan akan diakhiri dengan revolusi besar-besaran dalam dunia komunikasi dengan munculnya internet sebagai roh computer mediated communitacion (CMC). Akhirnya, saya akan coba rangkum tentang kontribusi media tersebut kepada kehidupan sosial politik kita. Nanti akan terlihat bahwa tidak hanya media massa yang terbentuk oleh media, melainkan sirkulasi efeknya menunjukkan bahwa media telah menjadi determinan penting dalam kondisi masyarakat itu sendiri. Tak jelas lagi mana sebab dan mana akibat.

Media Cetak : Mujizatnya Mesin Cetak
Bila mengacu pada cerita Asa Briggs & Peter Burke (2006), akan terlihat bahwa kelahiran mesin cetak sebagai alat pertama yang mampu membuat sebaran pesan menjadi massif, menjadi penanda revolusi dalam bekerjanya relasi manusia. Lewat mesin cetak itu maka kitab-kitab religius tidak lagi ditulis secara tradisional kuno. Lewat mesin cetak itu kemudian seluruh kampanye politik tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan yang dihabiskan dalam perjalanan calon presiden atau senator. Semua jadi lebih singkat. Lebih murah. Lebih tertata.

Jejak-jejak historis yang dipaparkan Briggs dan Burke dalam buku itu memang relatif ensiklopedis. Lebih dari sekadar disuguhi dengan panorama pertumbuhan media komunikasi secara kronologis, kita diajak pula menyusuri konteks sosialnya: bagaimana teknologi media itu tumbuh bukan sebagai artefak yang lahir dari para insinyur dalam keadaan tanpa tujuan, melainkan jalin-menjalin dengan kepentingan ekonomi, menunggangi dan ditunggangi oleh gejolak sosial, serta dimanfaatkan dan memanfaatkan pertikaian antarpihak dan antargeografi. hal ini sangat dibenarkan oleh para pelacak sejarah media massa (Fidler, 2003 ; Mc.Chesney, 2007).

Seperti halnya Einstein dengan rumus matematikanya yang menghasilkan bom atom pembunuh manusia (Bom atom sendiri adalah kreasi Julius Robert Oppenheimer, seorang PhD Cambridge University yang bekerja untuk proyek pemenangan perang presiden AS F.D. Roosevelt di tahun 1940-an), maka Gutenberg tidak pernah menyangka mesin cetaknya begitu berguna hingga hari ini. Gutenberg mencatatkan sejarah penemuannya dengan cerita manis . sebaliknya Einstein mencatat sejarah rumus matematikanya dengan penyesalan dan kegalauan karena membunuh berjuta-juta orang. Kita tidak sedang cerita bom atom khan ? Nah mari kembali pada cerita Gutenberg, sang pahlawan kelahiran koran, majalah, dan media cetak lainnya.

Tatkala Gutenberg menciptakan alat cetak, ia meniatkannya untuk menyebarluaskan pengetahuan. Tapi kebutuhan, dan kepentingan, manusia ternyata melebihi itu. Media cetak tadi telah menghibur, menularkan dongeng, berbagi kesenangan, ini sebagai efek positif. Sementara efek negatifnya langsung muncul bagai dua sisi mata uang. Media cetak itu dijadikan alat untuk membujuk, menghasut, dan menikam demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Ulasan Briggs & Burke (2006) berikutnya menggambarkan betapa media bergerak melampaui kehendak penciptanya. Sampai pada titik yang tak terkira. Inilah dilema media massa. Mungkin hingga hari ini.

Dari seluruh perkembangan media cetak yang ada (buku, majalah, surat kabar, dan sebagainya) ada satu sifat yang melekat erat pada dirinya. Setiap orang yang ‘terikat’ dengannya harus menjadi aktif untuk berinteraksi. ini artinya membaca buku, majalah, surat kabar, selalu memaksa orang untuk aktif melihat, berinteraksi dengan apa yang dibaca terlepas sadar atau tidak sadar (Emery & Emery, 1996). Ini sama sekali tidak terjadi pada media elektronik yang muncul selepas sejarah gemilang media cetak yang membuat orang menjadi lebih pintar dan aktif tadi.

Instan, Pasif, dan Melenakan : Fakta Media Elektronik
Menjelang penyelesaian tulisan ini, saya masih kesulitan untuk menuliskan kesimpulan. Seperti biasa, saya punya masalah untuk menutup sebuah tulisan dengan kesimpulan yang bagus (tentu saja). Saya sangat tidak ahli dalam menyimpulkan. Tahukah anda, apa yang begitu menggoda saya untuk membaringkan diri dan menunda kerja ? Yup, televisi di depan saya ! Ada acara komedi yang mampu membuyarkan konsentrasi (Yang memang hanya tinggal separuh). Saya tak bisa menampik dan memungkiri bahwa televisi telah menjadi media penggoda utama dalam masyarakat modern. Juga terhadap diri saya. Dia hadir dengan kekuatan audio visual yang tak tertandingi. Ada konteks sosial politis yang luar biasa telah mengantar media televisi sebagai media terpopuler dan idola bagi khalayaknya.

Media massa adalah media yang digunakan dalam proses komunikasi massa (McQuail, 2000; Vivian,2008; West & Turner, 2009). Sosok riilnya bisa dilihat dalam rupa radio, televisi, komputer dengan internet. Hingga saat ini, televisi menjadi salah satu pengantar pesan yang paling digemari. Dalam sejarah panjangnya, televisi sebagai sosok revolusioner media elektronik telah memberi warna atas perkembangan masyarakat (Kellner, 1990; Arthur, 2004). Pada tataran paling ekstrem, televisi telah berhasil menciptakan budaya visual yang sangat kuat (Murray & Quellette, 2004; Burton, 2007). Hal ini sebenarnya telah terjadi di awal sejarah radio. Namun lompatan pola akses media begitu ekstrem setelah kehadiran televisi. Seiring dengan berlalunya waktu, peran radio dan televisi telah menyatu sedemikian rupa dalam media interaktif dan bersifat konvergen. Komputer dengan internet telah merubah segalanya. Dalam konteks saluran dan sirkulasi informasi, ini betul-betul lompatan besar. Tengoklah apa yang terjadi dalam dunia jurnalisme on-line saat ini.

Dengan media pemberitaan berbasis Internet, segala macam pemberitaan sebagai hasil kerja jurnalistik dapat disampaikan dengan sangat cepat kepada masyarakat luas (massa). Inilah mengapa masyarakat kini cenderung lebih memilih Internet sebagai media pemberitaan yang efisien. Grafik pertumbuhan media Internet pun nampaknya menunjukkan peningkatan. Ini berkebalikan dengan angka koran atau media cetak yang terus saja mengalami penurunan perlahan. Sedangkan untuk media massa lain seperti radio dan televisi nampaknya masih bisa bernafas lega, karena teknologi penunjang bisnis media melalui Internet memungkinkan konvergensi kedua jenis media ini melalui Internet. Perkembangan teknologi multimedia yang pesat pun turut mempengaruhi prospek cerah Internet sebagai media komunikasi informasi yang cepat. Namun seiring dengan kecepatannya itu, dia menjadikan seseorang sebagai sosok pasif penerima informasi semata. Bahkan pada titik terjauh menjadikan media ini sebagai acuan hidup dan tempatnya bergantung. Google menjadi saksi kontemporer atas perubahan paradigma relasi antar manusia yang termediasi dengan komputer. Kita sampai di tepian yang paling berbahaya !

Media Sebagai Berhala : ”Insya Google” yang Berbahaya
Hari ini, televisi dan Internet telah membuat dunia terasa kian sempit dan jarak-waktu kian pendek. Seluruh dunia telah terhubung sedemikian rupa. Apa yang dibayangkan oleh Thomas L. Friedman (2006), bahwa dunia ini sudah sedemikian datarnya, nampak telah menjadi kenyataan. Begitu banyak keuntungan. Juga tak terhitung kerugian. Internet telah membuat kita berinteraksi secara menakjubkan bagi ayah dan ibu kita. Membuat orang kampung terpana tak terkira karena apa saja bisa didapat. Semua informasi telah tersedia di sana. Tinggal klik saja. Bereslah semua. Bahkan seorang teman dengan berseloroh berkata, “Google telah menjadi semacam tuhan bagi kita,” tentu dia seorang atheis. Lalu keluar kalimat religius darinya, “kalau mau cari sesuatu di internet, ucapkan saja Insya Google (kalau Google mengijinkan),” memang sangat keterlaluan ! Tapi faktanya mesin pencari karya Sergey Brin & Larry Page ini telah menyediakan informasi apapun yang kita cari dan inginkan. Ini tentu dengan sendirinya membenarkan apa yang diramal Alfin Toffler tiga dekade sebelumnya (Vise & Malseed, 2006).

Media cetak yang telah menciptakan budaya aktif dalam peradaban Barat, ternyata tidak memiliki sejarah yang sama di peradaban Timur. Rata-rata negara di Timur yang baru saja merdeka tidak merasakan terpapar media secara tertib linear seperti di sana. Semua dialami secara holistik. Mereka mengenal surat kabar dan majalah hampir bersamaan dengan mereka mengenal radio, televisi, dan bahkan komputer. Media elektronik yang menyediakan fasilitas serba instan menjadikan audiens begitu pasif. Menjadi konsumen, tanpa pernah berpikir untuk berprestasi menjadi produsen pesan. Tiba-tiba kita sangat menikmati menonton televisi atau berselancar chatting di internet ketimbang duduk merenungi makna sebuah paragraf dari buku teks. Perkembangan dunia internet dengan daya beri informasi tak terbatas membuat kita semakin rakus memamah apa saja. Masyarakat semakin bergerak menjadi pasif. Anda punya pendapat lain ?


Referensi Utama :

Dominick, Joseph R., (2009). The Dynamics of Mass Communication : Media in the Digital Age, Tenth Edition, McGraw-Hill International, Boston.

McQuail, Denis., (2000). McQuail’s Mass Communication Theory, 4th Edition, Sage Publications, London, Part V.

Severin, Werner J. , dan James W. Tankard, Jr. , (1992). Communication Theories : Origins, Methods, and Uses in The Mass Media, Third Edition, Longman, New York, Part. IV.

Sabtu, 12 Desember 2009

Mereka yang Bijak, Tentu tak Membajak !

“bagi orang Barat, sulit membayangkan sebuah dunia tanpa hak cipta, ....
sedangkan orang-orang yang lahir dan hidup di dalam budaya-budaya non-barat,
tidak akan terlalu sulit membayangkannya !”

-James Boyle, 1996-



Saat teman-teman Dagadu meminta saya untuk urun rembug dalam diskusi terbatas menyongsong 16 tahun Dagadu, saya langsung menyetujuinya. Ini bukan tanpa alasan. Bagi saya ini sangat menarik. Membicarakan Dagadu adalah membicarakan tentang Yogya. Membicarakan Yogya tak lengkap tanpa menyebut Dagadu. Keduanya mungkin inheren satu sama lain. Untuk hal ini kami sepakat. Namun saat membicarakan tentang tema yang akan diangkat, muncul ketidaksepakatan. Terutama dari sudut pandang melihat masalah dalam tema yang akan diangkat. Tema yang diangkat hari ini adalah sebuah tema penting dan inheren dalam sejarah panjang peradaban kreatifitas manusia. Temanya tentang pembajakan (piracy) !

Mengingat sejarah panjang pembajakan itu sendiri, kita tentu bisa tidak sepakat dalam beragam hal. Umpamanya, tentang implikasi bajak membajak dari beberapa sudut kepentingan. Dari sudut pandang industri, ini sangat merugikan dan berbahaya. Mengancam semangat kreativitas manusia. Tidak berpihak pada orang-orang kreatif yang meneteskan keringatnya demi sebuah karya. Namun dari sisi sosial kemasyarakatan, yang terjadi sangat bertolak belakang. Pembajakan telah ‘menghidupi’ beribu-ribu manusia dengan tingkat sosial ekonomi berbeda-beda. Dari sisi budaya, dicurigai bahwa spirit bajak-membajak memang berasal dari kebiasaan menirukan yang telah terdidik dan ditanamkan sejak masa kanak-kanak. Ini begitu ironis. Di satu sisi aktivitas ini dianggap hina dan tidak pantas dilakukan, sementara di sisi lain aktivitas ini menjadi ‘dewa penolong’ kehidupan alias menghidupi banyak orang. Sebagai seseorang yang belajar ilmu sosial, saya diminta berbicara tentang pembajakan dari perspektif sosial. Dari situ pertanyaan bodoh saya muncul. “sudut pandang sosial seperti apa ?”

Saya tidak berani mengklaim diri mampu menjelaskan secara komprehensif tentang aspek sosial ini. Tulisan berikut ini hanya bermaksud memaparkan tentang relasi signifikan antara kuatnya budaya konsumtif dengan tersedianya ‘lahan subur’ bagi praktek bajak membajak, lalu akan menghubungkannya dengan kenyataan ironis ‘sakitnya’ masyarakat kita. Asumsi dasar yang dipegang adalah bahwa geliat kapitalisme yang identik dengan tumpah ruahnya produk dan merek di pasaran, telah menjadi “buah simalakama” bagi dirinya sendiri. Buah itu adalah terfasilitasinya hasrat mengidentifikasi diri dengan citra merek tertentu sebagai realitas imajinatif, dengan kenyataan terbatasnya sumber daya finansial (daya beli) sebagai sebuah realitas empirik.

Budaya Konsumtif : Dari mana Semua Bermula
Upaya untuk menjelaskan konsep consumer culture dikemukakan oleh Mike Featherstone (2001) dengan memberikan tiga perspektif utamanya tentang consumer culture tersebut. Menurutnya tiga perspektik itu adalah pertama, pandangan bahwa budaya konsumen dipremiskan dengan ekspansi produksi komoditas kapitalis yang memunculkan akumulasi besar-besaran budaya dalam bentuk barang-barang konsumen dan tempat-tempat belanja dan konsumsi. Perspektif kedua berkaitan dengan pandangan bahwa kepuasan yang berasal dari benda-benda behubungan dengan akses benda-benda itu yang terstruktur secara sosial. Titik perhatiannya di sini adalah pada cara-cara yang berbeda dari orang-orang yang menggunakan benda-benda dalam rangka menciptakan ikatan atau pembedaan masyarakat. Ketiga, adalah masalah kesenangan emosional untuk konsumsi, mimpi-mimpi dan keinginan yang dimunculkan dalam bentuk artefak budaya konsumen dan tempat-tempat konsumen tertentu yang secara beragam memunculkan kenikmatan jasmaniah langsung serta kesenangan estetis.

Ketiga perspektif yang digunakan Featherstone di atas menunjukkan bahwa ada kaitan yang erat antara budaya konsumen dengan prinsip-prinsip kapitalisme dalam industri. Perjalanan industrialisasi dari menghasilkan produk-produk terbatas pada Gilda-Gilda di Inggris sampai pada munculnya pabrik-pabrik raksasa di seluruh dunia ternyata juga menghasilkan evolusi konsep berkaitan dengan cara menjualnya. Pada masa sebelum revolusi industri, produsen tidak terlalu memikirkan tentang strategi menawarkan produk mereka pada konsumen, apa saja yang dibuat pasti dibeli. Bahkan kadangkala konsumen harus menunggu pesanan barangnya. Produsen berkuasa. Hal ini tidak lagi terjadi saat revolusi industri melakukan terobosan dengan produksi massalnya. Konsumen (pembeli) sangat dimanjakan oleh hadirnya beragam produk hasil kerja pabrik. Mereka memiliki kekuasaan untuk memilih. Suatu perobahan besar terjadi pada diri konsumen di saat mereka menyadari bahwa pasar tidak lagi bisa dipasok terus menerus dengan berharap habisnya produk. Konsumen semakin pintar, dengan daya beli yang fluktuatif. Tak ada pilihan lain bagi setiap produsen selain menempuh strategi jitu dalam upaya menjual produknya. Disinilah kemudian peranan keahlian pemasaran menjadi substansial. Dalam kaitannya dengan revolusi antara revolusi industri di Inggris itu dengan budaya konsumtif, Peter Corrigan (1997) memberikan tiga sudut analisis yaitu konsumsi dilihat dari aspek politik (consumtion springs from politics), konsumsi dilihat dari aspek ekonomi (consumption from economics), dan konsumsi dilihat dari aspek kehendak atau kesenangan hati (consumption from heart). Masing-masing penjelasan Corrigan sangat terkait dengan kondisi dan situasi di Inggris ketika revolusi industri menunjukkan kekuatannya.

Pemaparan dari aspek Sejarah yang dilakukan Corrigan mampu menjelaskan mengapa terjadi budaya konsumtif yang mengalami lompatan yang berbeda saat ini. Pola konsumsi modern yang bersifat mass consumption telah menjadi penanda betapa kuatnya mesin-mesin kapitalisme bekerja. Dalam upaya mendukung mass consumption ini maka segala strategi konstruksi pemaknaan diciptakan. Tak ada tempat untuk lari dari kekuatan pasar global yang terus menerus merekayasa citra yang akhirnya bermuara pada terbelinya produk mereka. Salah seorang tokoh postmodern yang kerapkali mengingatkan akan hal ini adalah Jean Baudrillard.

Dalam salah satu bukunya La Societe de Consommation : Ses Mythes, ses Structures yang diterjemahkan dalam versi Inggris menjadi The Consumer Society, Baudrillard mengatakan bahwa seluruh wacana tentang konsumsi, baik yang dipelajari ataupun yang dihasilkan, terartikulasi pada rangkaian mitologis dari fabel : seorang manusia. Seorang manusia yang “diberkati” dengan kebutuhan-kebutuhan yang “mengarahkannya” menuju objek-objek yang memberinya kepuasan (Baudrillard, 2001). Ada mitos yang tercipta berkaitan dengan diabaikannya sifat alami masyarakat konsumen. Yang terjadi adalah para pabrikan (produsen) mengendalikan perilaku, mengarahkan dan membentuk perilaku dan kebutuhan sosial. Dengan sangat garang Baudrillard menyebut fenomena itu sebagai kediktatoran total oleh sektor produksi.

Dalam melihat relasi antara manusia dengan benda dalam konteks konsumsi, Baudrillard (2001) melihat bahwa yang muncul disana adalah nilai status hirarkhis dalam suatu sistem pertukaran simbolik. Menurutnya, nilai simbolik itu merupakan suatu insitusi sosial yang menentukan perilaku bahkan sebelum dipertimbangkan dalam kesadaran para pelaku sosial. Dalam suatu sistem pertukaran simbol-simbol, konsumsi lebih dimaknai sebagai penentu atas status sosial seseroang. Cara bekerjanya adalah melalui objek-objek, setiap pribadi dan kelompok mencari tempatnya dalam suatu aturan untuk sejenak kemudian mencoba menekankan aturan ini menurut lintasan pribadi. Dalam kondisi demikian, demikian Baudrillard, sama sekali tidak adan gunanya memperkirakan kehadiran suatu “objek empirik” (wujud fisik kebendaan) karena objek itu hanya memiliki arti sebagai suatu penanda relasi semata. Artinya pilihan untuk menggunakan handphone merek Nokia seri terbaru (tentu dengan harga lebih mahal) bukan hanya membeli alat komunikasi yang mobil semata, namun lebih karena membeli simbol yang disandang oleh merek tersebut sebagai penanda kemewahan, keberhasilan, gaul, bahkan menunjukkan status ekonomi seseorang. Hal yang sama berlaku bagi mobil mercedez, rumah dikawasan elit, dan bahkan minuman beralkohol merek tertentu. Bagi Baudrillard, setiap benda yang telah ditempatkan dalam konteks hubungan sosial manusia, maka ia akan memiliki fungsi dan nilai tertentu yang membuat dia berharga.

Pergeseran pola konsumsi masyarakat yang linear berdasarkan empat objek logika (nilai guna, nilai tukar, nilai simbol, dan nilai tanda) menunjukkan bagaimana lingkungan ‘melimpah ruahnya’ produk dan merek dihasilkan oleh industri pabrik. Keberlimpahan ini membawa konsekuensi logis terbuka lebarnya pilihan pada diri konsumen untuk memilih dan menggunakan produk dan merek manapun yang dia suka. Produk dan merek manapun yang dia mampu untuk beli, tentu yang sesuai dengan ‘isi kantong’ dia. Dari situ terciptalah habitat dan ruang hidup budaya bajak membajak.

Fasilitasi Realitas Imajinatif : Energi Pembajakan
Saat memulai bagian ini, ingatan saya terbang pada beberapa ciri khas manusia Indonesia yang diutarakan oleh Mochtar Lubis lebih dari tiga puluh tahun yang lalu. Dalam ceramahnya di Taman Ismail Marzuki, 6 April 1977 waktu itu, Mochtar Lubis (ML) menyebut tidak kurang dari enam ciri manusia Indonesia. Keenam ciri itu adalah : (1). Hipokrit alias munafik, (2). Enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, (3). Berjiwa feodal, (4). Masih percaya takhyul, (5). Berwatak lemah, tak mampu memperjuangkan keyakinan, (6). Artistik. Kelima ciri utama yang disebutkan pertama nampaknya bermakna negatif. Semua tentang yang jelek-jelek. Namun tidak demikian halnya dengan ciri keenam. Hanya ciri keenam yang diakui oleh ML memiliki makna sangat positif. Apa kata dia ?

“Karena sikapnya yang memasang roh, sukma, jiwa, tuah, dan kekuasaan pada segala benda alam di sekelilingnya, maka manusia Indonesia dekat pada alam. Dia hidup lebih banyak dengan naluri, dengan perasaannya, dengan perasaan-perasaan sensualnya, dan semua ini mengembangkan daya artistik yang besar dalam dirinya yang dituangkan dalam segala rupa ciptaan artistik dan kerajinan yang sangat indah-indah, dan serbaneka macamnya, variasinya, warna-warninya.”
(Lubis, 2001:33)

Inilah satu-satunya sifat yang begitu dibanggakan ML dalam ceramahnya. Dan nampaknya kita bisa melihat bukti dari kebanggaan itu. Seluruh karya kreatif kita terbukti melesat dalam dua dekade terakhir. Lagu, seni lukis, tari, pahat, dan beragam karya cipta lainnya bahkan telah membuat iri dan klaim tak bersahabat dari negara sahabat. Ini fakta. Kita patut berbangga. Namun dari sifat dan ciri inilah nampaknya lingkaran perkara bajak membajak karya artistik bermula. Mengapa ? Saking inginnya berartistik ria, membajak pun tak apa. Dan ini nampaknya bukan cuma di Indonesia, melainkan juga di Asia sebagai kawasan dengan status pembajak terbesar di dunia.

Pembajakan memang marak di negara berkembang, dengan porsi yang terbesar ada di Asia (Callan, 1998). Upaya penangkal dari pemerintah setempat telah dilakukan dengan memberlakukan peraturan yang melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan kesungguhan memberikan sangsi kepada pelaku pelanggaran HKI. Namun pemberlakuan hukum yang berkaitan dengan HKI tidak standar satu dengan lainnya, sehingga pemberlakuan penegakan hukum juga berbeda-beda. Misalnya China, Singapura, dan Indonesia telah memberlakukan UU HKI dengan sangsi yang keras, tetapi aktifitas pembajakan nampaknya tidak pernah surut. Semua tidak bisa diselesaikan hanya dengan jalur hukum. Seperti ditegaskan oleh Hidayat & Mizerski (2005), bahwa penegakan hukum hanya merupakan salah satu faktor saja. Masih banyak faktor lain. Masalah ini harus ditilik dari sektor sosial, budaya, dan ekonomi.

Diakui dan dikecam oleh ML, bahwa ciri artistik pada manusia Indonesia apabila dia bergandengan dengan keengganan atau tidak perduli dengan tanggung jawab akan mendatangkan masalah mendasar. Tindak mencorat-coret dinding dan sudut kota dengan tulisan tak jelas sekaligus menjelaskan ciri artistik sekaligus tidak bertanggung jawab. Perlu diperhitungkan pula bahwa kebanyakan masyarakat bisnis Asia memiliki jiwa kewiraswastaan secara alamiah dan tidak ada kendala moral yang menahan penggunaan atribut orang lain untuk digunakan kepentingan sendiri. Kenyataan ini nampaknya juga didukung oleh budaya Asia yang mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan individual (Boyle, 1996). HKI dianggap sebagai kental dengan pengaruh budaya barat karena membela kepentingan individual di atas kepentingan bersama.

Wilkie & Zaichkowsky (dalam Hidayat & Mizerski, 2005) mengatakan bahwa budaya mengkopi atau meniru merupakan budaya yang sudah lama di Asia dan dapat dilihat dari sejarah dan sistem nilainya yang direflesikan ke dalam sistem hukumnya. Metode tradisional pendidikannya juga mengajarkan bagimana mengkopi sesuatu, meniru sesuatu yang dianggap bagus mIsalnya menulis halus, meniru huruf kanji yang artistik. Budaya Asia juga sangat mengutamakan keluarga dan setiap anggota keluarga saling membantu untuk kepentingan keutuhan bersama. Negara tidak memberikan manfaat secara langsung terhadap kebutuhan keluarga sehingga tidak menjadi prioritas perhatian. Itulah sebabnya barangkali tidak adanya hukum yang efektif untuk mencegah pengambilan keuntungan oleh wiraswastawan alamiah Asia dari perusahaan-perusahaan besar pemegang HKI, apalagi yang berasal dari luar Asia. Bangsa Asia yang terkenal dengan kepercayaan spiritualitasnya yang kuat, lebih bersandar pada prinsip religius yang memandang bahwa konsep meniru bukan sesuatu tindakan yang memalukan atau tindakan yang rendah.

Semua faktor sosial, budaya dan ekonomi ini secara holistik berkelindan sedemikian rupa dalam masyarakat dan pelaku industri bajakan. Pada situasi masyarakatnya yang telah terjangkiti oleh budaya konsumtif akut, sementara kemampuan daya beli begitu lemah, produk dan merek bajakan merupakan solusi instan. Inilah saat mana seluruh pelaku karya seni dan artistik mendapatkan masalah serius (Smiers, 2009). Inilah saat mana masyarakat telah dikatakan sebagai masyarakat yang tidak sehat (Fromm, 1968). Hukum mau tidak mau akan diajak untuk melihat realitas sosial yang berdimensi kompleks (Hasibuan, 2008; Rahardjo, 2009). Seluruh analisis sosial dan hukum ini tentu bukan bermaksud untuk memberikan persetujuan tidak langsung atas perilaku pembajakan. Analisis ini lebih sebagai upaya ontologis dan epistemologis atas sebuah gejala industri dan masyarakat kapitalis yang nampaknya sudah demikian kuat merambah dibelahan dunia manapun juga. Akhirnya mungkin terlalu naif untuk berkata ‘orang bijak, tentu tak membajak’ ... dalam hal ini Anda tentu boleh untuk tidak sepakat. Diskusi mungkin bisa membawa kita pada ragam perspektif yang lebih ‘kaya’.


Tepi Kali, Desember 09

REFERENSI

Baudrillard, Jean, (1998). The Consumer Society : Myths and Structures, London : Sage Publications.
_______________ , (2001). Galaksi Simulacra : Esai-Esai Jean Baudrillard, Editor M. Imam Aziz, Yogyakarta : LkiS.
Boyle, James., (1996). Shaman, Software, and Spleens : Law and the Construction of the Information Society, Cambridge/ London : Harvard University Press.
Callan, B. (1998), ‘The Potential for Translantic Cooperation on Intellectual Property in Asia, Working Paper, The Barkeley Roundtable on the International Economy, available :
http://www.ciaonet.org/wps/cab02/cab02.html

Casavera, (2009). 15 Kasus Sengketa Merek di Indonesia, Yogyakarta : Graha Ilmu.
Corrigan, Peter, (1997). The Sociology of Consumption : an Introduction, London : Sage Publication.
Fromm, Erich., (1968). The Sane Society, London : Routledge & Kegan Paul. Ltd.
Hasibuan, Otto., (2008). Hak Cipta di Indonesia : Tinjauan Khusus Hak Cipta Lagu, Neighbouring Rights, dan Collecting Society, Bandung : PT Alumni.
Hidayat, Anas, & Katherine Mizerski, “Pembajakan Produk : Problema, Strategi, dan Antisipasi Strategi” dalam Jurnal Siasat Bisnis, No. 10 Vol 1, Juni 2005.
Korten, David C., (2002). The Post-Corporate World : Kehidupan Setelah Kapitalisme, Penerjemah A. Rahman Zainuddin, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Lubis, Mochtar, (2001). Manusia Indonesia : Sebuah Pertanggungjawaban, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Rahardjo, Satjipto., (2009). Hukum dan Perubahan Sosial : Suatu Tinjauan Teoretis Serta Pengalaman-pengalaman di Indonesia, Yogyakarta : Genta Publishing.
Smiers, Joost, (2009). Art Under Pressure : Memperjuangkan Keanekaragaman Budaya di Era Globalisasi, Penerjemah Umi Aryati, Yogyakarta : Insistpress.

Minggu, 06 Desember 2009

Repetitions : The Destiny of History

Ada satu prinsip utama dalam melihat sejarah. Yakni melihatnya sebagai sebuah perulangan kejadian. Lewat perulangan itulah kita terus ‘membaca’ makna. Makna yang terwariskan. Sejarah nabi-nabi selalu identik dengan pengorbanan. Sejarah imperium selalu identik dengan penguasaan dan penaklukan. Sejarah poligami selalu identik dengan ketidakadilan. Sejarah perselingkuhan selalu identik dengan kekecewaan (untuk yang ini, anda boleh tak sepakat ! he he he). Apapun itu, sejarah adalah sebuah kejadian yang tercatat dan diberi makna karena keberulangannya. Masalahnya adalah siapa yang berwenang untuk mencatat dan memberikan makna atas kejadian yang disebut sejarah itu ?

Pertanyaan itu tadi terbersit ketika saya membaca buku tentang strukturalisme dari Claude Levi-Strauss (Ras & Sejarah, 2000), terutama pada bagian wawancara dia dengan Spiegel, seorang wartawan dari media cetak terkemuka di Prancis. wawancara itu memperlihatkan posisi seorang strukturalis sejati seperti Strauss yang sangat konsisten berpijak pada paham dan pendapatnya. Meskipun mendapatkan pertanyaan kritis dari Spiegel, dia tetap memperlihatkan kelurusan pemikiran sejak dimulai hingga berakhirnya wawancara. Percakapan menarik adalah tentang sejarah. Apa yang didapatkan manusia dari sejarah adalah rangkaian pengulangan yang konsisten. Tak ada sesuatu yang sesungguhnya baru alias original. Semua pengulangan semata. Paparan Strauss berintikan prinsip tersebut. Salah satu bagian yang sangat menarik perhatian saya dalam wawancara itu adalah ketika Spiegel mempertanyakan tentang landasan pemikiran Strauss tentang dikotomi masyarakat modern dan primitif. Sekalipun pada dasarnya telah tercipta oposisi biner tentang dua konsep tersebut, namun pertanyaan spiegel lebih mengacu pada citra yang melekat pada dua kondisi masyarakat tersebut. Bahkan melalui pemikiran para orientalis, Spiegel memperlihatkan betapa Strauss sangat mengagungkan konteks masyarakat primitif dengan semangat humanisasi dan harmonisasai mereka. Inti pemikiran Straus adalah bahwa kenyataan menunjukan kaum primitif yang pencitraannya dibuat oleh pada pemikir modern itu sendiri telah memiliki nilai-nilai kehidupan yang sejajar bahkan lebih sempurna bila dikomfarasikan dengan fenomena modern.

Keyakinan yang sangat kuat pada diri strauss ini muncul dalam buku dia tentang sejarah ras manusia. Buku itu dimulai dengan cerita sekelompok peneliti (yang katanya modern !) dari Spanyol yang ingin meneliti masyarakat terasing di Antilla Raya. Fokus penelitian mereka adalah ingin mengetahui seluk beluk cara hidup dan kepercayaan mistis dari kelompok masyarakat terkebelakang itu. Cerita narsisnya, para peneliti ini ragu apakah penduduk pribumi di situ memiliki nyawa atau tidak. Namun yang terjadi selanjutnya adalah tertangkapnya kelompok peneliti tersebut oleh suku primitif. Mereka semua dibunuh, mayatnya dibalsem dan ditunggui. Apa yang tergambar dalam pikiran para primitif itu ? tidak lain bahwa mereka ingin mengetahui apakah para peneliti itu mayatnya membusuk atau tidak, atau bisakah orang berkulit putih itu bisa hidup kembali setelah mereka bunuh ? Falsafah cerita itu adalah ternyata kekerasan dan penaklukan itu terus berlangsung sepanjang zaman dengan orang dan konteks yang berbeda-beda. Kekerasan juga ada di masa lalu, kekejaman juga ada dimasa lalu. Penaklukan sudah menjadi menu wajib sejak zaman dahulu. Jadi sebenarnya tidak ada yang asing dengan konsep-konsep tersebut. Yang menjadi masalah adalah makna negatif yang melekat pada konsep itu. Dengan alasan apapun tampaknya kita memiliki konotasi negatif atas apa yang bernama kekerasan, pembunuhan, balas dendam.

Penilaian itu terlepas dari kemungkinan dua sudut pandang yang berbeda atas konsep-konsep tersebut. Kepahlawanan Alexander Agung bermakna positif dan penuh heroik oleh pengagum sejarah kebesaran Romawi, terlepas berapa ribu nyawa yang telah direnggut oleh politik ekspansi Alexander Agung. Namun dari sudut pandang pihak yang dijajah Romawi, nama Alexander Agung identik dangan keserakahan, pembunuh berdarah dingin, bahkan penjahat perang ! Coba saja kita tanyakan bagaimana gambaran seorang Hitler dimata para pendukung neo Nazi. Pasti jawaban yang muncul adalah : Hitler seorang pahlawan, pengubah sejarah dunia, orang yang membela kehormatan ras Arya, dan sederetan citra positif dan membanggakan lainnya. Namun bila kita bertanya pada seorang dari turunan Yahudi, maka jawaban yang muncul tidak akan jauh-jauh dari gambaran seorang penjahat perang peringkat pertama, sadis, gila kekuasaan, atau (mungkin !) propagandis ulung yang pintar memutar balik fakta. Inilah realitas simbolis yang selalu muncul menyertai perjalanan sejarah.

Lalu apa hubungannya antara Strauss, Hitler, dan Alexander Agung itu ? sekalipun mereka tidak pernah berjabatan tangan berkenalan satu sama lain, namun Strauss kenal betul tentang cerita dua manusia terakhir. Pemahaman Strauss tentang dua orang itu paralel dengan pamahaman dia bahwa segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, peperangan, ekspansi wilayah kekuasaan, dan semua akibat yang ditimbulkan konsep-konsep tersebut akan selalu berulang sepanjang hidup manusia. “Sejarah selalu berulang,” itu pesan Francis Fukuyama dalam The End of History and The Last Man (1992). Jadi sebuah pertanyaan di akhir tulisan singkat ini : kapan manusia pernah belajar dari apa yang disebutnya sejarah ? Nampak sudah menjadi takdir bagi sejarah untuk terus diulang dan diulang. Tanpa manusia mau mengambil dan mempelajari apa yang telah terjadi. Terus aja mengulang-ulang kesalahan. Dan dengan kesalahan itulah peradaban kita tegakkan. Satu hal yang mungkin harus diingatkan : kita memang tidak bergerak kemana-mana. Manusia memang di situ-situ saja.


Tepi Kali, Desember 09

Kamis, 03 Desember 2009

From Psychology to Communication Studies

Siang ini terasa panas. Saya duduk di sebuah cafe kecil. Cafe dengan beragam menu sederhana di sisi timur jalan Kaliurang, Yogyakarta. Sebuah ruas jalan utama di bagian utara kota Yogya yang tidak pernah sepi. Macet setiap hari. Meskipun suhu udara di dalam cafe sangat dingin karena ada tiga unit air conditioner (ac) yang beroperasi, tetap saja nuansa panas merayap pelan. Mungkin itu adalah kenyataan sesungguhnya, atau mungkin juga hanya sekadar efek dari suasana hati saya. Tak pentinglah untuk dibahas dan dianalisa. Lebih baik saya membahas keinginan saya untuk memaparkan ‘utang budi’ kajian komunikasi terhadap ilmu Psikologi. Salah seorang tokoh dan pendekar Psikologi yang ternyata memberikan kontribusi cukup signifikan atas kajian ini adalah Sigmund Freud. Pendiri aliran psikoanalisis ini memberikan sesuatu yang sama sekali tak dia sadari tentang relasi dan interaksi sosial manusia. Saya akan mulai dari sedikit cerita personal tokoh ini.

Sigmund Freud (1856 – 1939) dididik sebagai seorang doktor medis, pendiri profesi psikoanalisis, dan pencipta teori psikoanalisis. Dia bukan seorang penemu dan ilmuwan sosial, namun memiliki pengaruh yang besar dalam ilmu-ilmu sosial. Teori Psikoanalisis memiliki pengaruh kuat dalam psikologi dan memiliki pengaruh luar biasa pada sosiologi, ilmu politik, dan antropologi. Hal ini secara langsung juga mempengaruhi lapangan pemikiran komunikasi melalui tokoh-tokoh aliran kritik (critical school), pada Palo Alto School, seperti Harold D. Lasswell, dan pengaruh berikutnya, melalui Carl I. Hovland.

Kontribusi utama Freud adalah pemikirannya atas konsep ketidaksadaran, yang mempengaruhi kekuatan psikologi dibawah kontrol rasional kita, dan peranan seksualitas dalam pengembangan psikologi individu dari masa kanak-kanak. Pencarian dia terkait dengan masa seksualitas anak meyakini bahwa segala bentuk antagonisme, muncul sebagai sesuatu yang tidak bisa dipersalahkan dan rasa kebebasan seksual setelah masa puber.

Freud adalah salah satu dari tiga sosok yang berpengaruh besar bagi dunia sosial dalam abad 19 di Eropa, seperti halnya yang kemudian terjadi di Amerika. Saat teori evolusi Darwin dan Materialisme Historisnya Marx mencapai level makro dalam masyarakat, Freud hadir dengan sisi mikro individualistiknya, melihat lebih pada tataran individual, terutama sisi individu anak-anak, percobaannya dan analisisnya melahirkan konsep ketidaksadaran, untuk menjelaskan tentang perilaku. Freud menekankan bahwa pengalaman masa kecil menyimpan sesuatu yang nantinya berpengaruh bagi perilaku dewasa. Hal itu menurutnya selalu merupakan suatu pengungkapan ketidaksadaran atas perilaku manusia. Satu hubungan atau bisa disebut kontribusi yang diberikan oleh psikoanalisis pada studi komunikasi adalah kenyataan bahwa satu perhatian penting dalam kajian komunikasi adalah melihat sisi sebaliknya (inside) pada individu terutama faktor apakah yang menjadi pendorong perubahan perilaku, meskipun hal itu tidak semata-mata hanya bisa ditelaah dari sisi teori psikoanalisis saja.

Beberapa studi yang disebutkan Rogers (A History of Communication Study : A Biographical – Approach,1994), notabene menggunakan pendekatan psikoanalisis : seperti penelitian Fritz Heider tentang Balance theory (1946), teori disonansi kognitif dari Leon Festinger (1957), dan elaboration likelihood model atas perubahan sikap dari Petty dan Cacioppo (1981, 1986). Seluruh teori-teori temuan di atas berasumsi pada ketidakseimbangan individu, inkonsistensinya, atau kondisi disonan, penyebab semua itu adalah rasa ketidaktenangan yang ada pada diri individu, yang akhirnya menuju pada terbentuknya perilaku individu tersebut dan perubahannya. Kajian serius atas riset-riset berbasis persuasi yang dilakukan oleh Carl I. Hovland dikembangkan dari teori learning- nya Clark Hull, yang dipengaruhi oleh teori Freudian. Teori Freud juga memiliki pengaruh atas studi psikoanalitis Harold D. Laswell pada studi awal politik, meskipun ini tidak secara langsung berakibat pada riset komunikasi beliau. Dari pemaparan Rogers ini, nampak bahwa kajian-kajian mendasar yang menjadi peletak batu pertama dunia komunikasi, sebenarnya banyak dipengaruhi oleh temuan Freud dalam teori psikoanalisisnya.


Teori psikoanalisis Freudian dikombinasikan dengan Marxisme oleh aliran Frankfurt pada 1930 an dan pada tahun 1940 an memberikan pada kita teori-teori berperspektif kritis dalam teori komunikasi. Aliran kritis memberikan pengaruh pada studi prasangka, dilaporkan dalam “The Authoritarian Personality” oleh Adorno dan yang lainnya (1950), menyajikan sebuah teori psikoanalitis atas investigasi kepribadian dengan menggunakan metode psikologi kuantitatif. Bayang-bayang pemikiran Freud telah menghantui peta dan lintasan studi komunikasi manusia hingga hari ini. Salah satu kajian yang berbasis teori psikoanalisis yang disebutkan Rogers adalah studi Palo Alto Group yang dilakukan oleh Gregory Bateson.

Seperti pengakuan Beteson bahwa Palo Alto group hampir menjadi sebuah gerakan sosial, lingkaran dalam dari sebuah bangun teoritik yang memiliki pandangan bahwa perilaku komunikasi merupakan sebuah tindakan interaksionis. Ketertarikan Beteson atas studi komunikasi telah dia ungkapkan dalam buku pentingnya yang kompleks “Steps to an Ecology of Mind” (1972). Penekanan secara konseptual pada buku itu melihat pada komunikasi individu dalam hubungan eratnya dengan orang lain, yang merefleksikan tesis utama dari Palo Alto Group.

Namun catatan menarik dari Palo Alto group adalah bahwa kelompok ini tidak diorganisir selayaknya sebuah departemen universitas atau suatu paham, berpusat dalam disiplin akademik tertentu, namun lebih sebagai sebuah kumpulan sosok-sosok yang peduli untuk melihat bagaimana sebuah komunikasi bekerja dalam hubungannya dengan problem kesehatan mental, terapi keluarga, dan schizophrenia. Akhirnya kelompok ini memiliki problem orientasi (yang tak memiliki batasan, jika suatu saat dibutuhkan), untuk membongkar fenomena komunikasi manusia sebagai suatu jawaban utama dari semua pertanyaan mereka.

Seperti yang bisa dilihat Rogers, satu pelajaran penting dari studi komunikasi yang dilakukan oleh Palo Alto Group adalah fokusnya pada permasalahan komunikasi seperti halnya yang kita kenal dengan anggapan positif (the presumed positives). Ada kondisi-kondisi dimana komunikasi tidak selalu menghasilkan sesuatu yang linear, sama makna, namun juga kadang muncul ambiguitas di dalamnya. Seperti contoh bahwa studi komunikasi mengenai topik penyingkapan diri (self disclosure) dan keterbukaan (openness) seharusnya diimbangi dengan studi-studi ambiguitas, penipuan (deception), dan taktik berbelit-belit. Penyebabnya adalah dalam kasus-kasus seperti diplomasi, percintaan, dan negosiasi bisnis yang muncul adalah kejadian-kejadian ambigu ketimbang sesuatu yang bersifat langsung dan jelas, serta serba cepat disimpulkan.

Akhirnya, dengan segala kerendahan hati seluruh pemerhati dan pelaku cerdik pandai studi komunikasi mau tidak mau harus mengakui betapa kuatnya pengaruh psikoanalisis yang diprakarsai Freud terhadap kelahiran dan perkembangan kajian ini. Sebuah fakta yang belum tentu disadari dan dimengerti oleh ribuan mahasiswa ilmu komunikasi, entah di Indonesia maupun di dunia. Sudah saatnya kita melihat ilmu komunikasi bukan hanya separangkat keahlian memotret, shooting film, membaca berita, atau sekadar menjadi public relations semata. Sebuah anggapan ‘berbahaya’ yang pada titik akhirnya malah menggelincirkan kajian komunikasi hanya sebagai sebuah praktek keahlian dan penghasil para ‘tukang’. Kajian komunikasi harus berkembang menjadi sebuah disiplin kuat membaca realitas hidup manusia. Pada suatu saat dia akan sejajar dengan Sosiologi, Antropologi, Ekonomi, Psikologi, dan ilmu-ilmu sosial mapan lainnya ..... semoga .....

Ahh .... siang ini masih tetap terasa panas. Sepanas suasana perdebatan orang-orang akan ramalan hari kiamat tahun 2012. Sebuah perdebatan yang menurut saya nyaris tidak memiliki manfaat apa-apa. Hanya menjadi konsumsi media dan ajang promosi belaka. Ahh ... lagi-lagi panas hati semakin menjadi-jadi .... siang ini memang benar-benar panas ...


Break Cafe, Desember 09

Minggu, 22 November 2009

Society as Sacred Emile Durkheim ?

Bagi orang seperti Emile Durkheim, agama diakui sebagai sebuah realitas sui generis. Maksudnya adalah bahwa representasi atau simbol-simbol agama bukanlah khayalan (delusion), juga bukan sekadar mengacu kepada fenomena yang lain, seperti kekuatan-kekuatan alam. Melainkan sebuah fenomena sosial semata (Bellah, 2000). Ada relasi yang kuat antara ide pembentukan masyarakat dengan digunakannya agama sebagai alat pemersatu dan menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat tersebut. Karya utama Durkheim yang terkait dengan hal ini adalah The Elementary Form of Religious Life (1915). Tulisan berikut ini akan memokuskan diri pada pemahaman beberapa bagian dari ide Durkheim dalam buku tersebut melalui sudut pandang Daniel L. Pals (1996). Penjelasan akan bermula dari landasan pemikiran Durkheim tentang konsep komunitas sebagai penentu atas apa yang harus dilakukan setiap individu.

KOMUNITAS SEBAGAI DASAR : IDE AWAL DURKHEIM

Dengan mengacu pada paham Baron de Montesquieu dan Saint Simon (Pals, 1996 : 91-93), Durkheim menandaskan bahwa pada diri manusia sejak dahulu kala selalu ada kebutuhan untuk terus menyatu dan terikat kepada suatu komunitas. Hal ini dia paparkan ketika mengulas kehidupan masyarakat purba dengan menggunakan konsep kontrak sosial. Dalam masyarakat pra-sejarah itu, setiap individu yang dilahirkan langsung mendapati dirinya berada dalam kelompok-kelompok, keluarga, klan, suku dan bangsa yang kesemuanya tumbuh dalam konteks kelompok. Prinsip utama yang ada dalam kelompok inilah yang seterusnya berkembang menjadi masyarakat. Manusia yang ada dalam kelompok itu mengembangkan suatu kesepakatan sosial yang berorientasi pada penciptaan harmoni dalam kehidupan kelompok tersebut. Kesepakatan sosial itu diantaranya terjewantah dalam bentuk agama. Ini nampak dalam fakta-fakta yang ditunjukkan Durkheim. Dalam masyarakat purba ini, kontrak sosial selalu terikat dengan sumpah-sumpah sakral keagamaan yang memperlihatkan bahwa setiap kesepakatan antara mereka tidak hanya bermakna ikatan antara dua belah pihak saja, namun melibatkan campur tangan dewa didalamnya, sebab yang merasakan implikasi yang ditimbulkan kesepakatan tersebut adalah seluruh anggota masyarakat. Kontrak sosial yang melibatkan para dewa tentu akan memiliki legitimasi yang sangat kuat. Tesis ini paling tidak bermula dari bukunya “The Division of Labor” (1893) tentang asal mula terciptanya kontrak sosial sebagai hakekat suatu masyarakat.

Dalam “The Devision of Labor” itu, Durkheim menuliskan penemuannya tentang perbedaan yang paling mendasar antara masyarakat purba dan modern dalam usaha mewujudkan kesatuan dan harmonisasi dalam masyarakat. Pada masyarakat purba, usaha untuk mewujudkan kesatuan terwujud dan bergerak dalam solidaritas mekanik. Pada masyarakat modern terjadi perubahan solidaritas mekanik menjadi pembagian jam kerja, setiap orang berbeda pekerjaannya. Masyarakat purba juga memiliki “kesadaran kolektif” yang kuat dan luas, dalam kesadaran ini terkandung kata sepakat tentang ketentuan yang benar dan yang salah dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Sedangkan dalam masyarakat modern yang menentukan salah benar adalah moral individualisme. Inilah prinsip moral yang terus hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu kita tidak bisa memisahkan moralitas dan agama dalam kerangka sosial. Hal ini disebabkan konsensus tentang moral (terutama yang benar dan yang salah) terutama ditetapkan dalam agama. Jadi apabila konteks sosial dalam masyarakat berubah, maka dengan sendirinya agama dan moralitas pun berubah. Dalam peradaban Barat saat ini telah terjadi perubahan dari kesadaran kolektif purba diganti dengan moral individualistik yang pada akhirnya hak yang dimiliki agama dan moral telah berubah seiring dengan perubahan tatanan sosial.

Penyebab bertahannya agama secara konvensional menurut Durkheim adalah wejangan-wejangan yang menggugah dari pemuka agama, namun bertahannya agama dalam koridor fungsi sosial tidak disadari oleh setiap anggota masyarakat itu sendiri. Dalam pandangan sosiolog, keberhasilan pemuka agama tidak dinilai dari berapa banyak pendosa yang disadarkan para pemuka agama, tapi dari ragam peristiwa yang bisa mengembalikan perasaan bersama, saling berbagi rasa dan kepentingan kepada tetangga yang miskin terkucilkan dan putus asa. Dalam studinya tentang bunuh diri : “Suicide” (1895) yang diterbitkan tak lama setelah karyanya “Rule”, Durkheim menyimpulkan bahwa kasus bunuh diri paling tinggi terjadi dalam masyarakat yang menganut agama Protestan, dan paling rendah pada masyarakat Katolik (Pals, 1996 : 97). Hal ini terjadi karena dalam masyarakat Protestan lebih memberikan kebebasan berpikir dan bertindak pada pengikutnya, dengan prinsip “manusia adalah pemilik utama dirinya sendiri“. Dalam masyarakat Katolik, individu-individu mempunyai integritas yang relatif lebih tinggi satu sama lain, dimana para pendeta menjadi perantara masyarakat dengan tuhan. Jadi semakin kuat ikatan sosial yang ada dalam masyarakat, maka akan semakin rendahlah angka rata-rata bunuh diri yang terjadi di dalamnya. Sumber dari kekuatan ikatan sosial itu adalah berhasilnya penanaman norma-norma dan nilai dari agama Katolik yang lebih berorientasi sosial apabila dibandingkan Protestan. Kekuatan agama inilah yang kemudian dipotret oleh Durkheim dengan menggunakan konsep dunia sakral dan dunia profan.

DUNIA SAKRAL DAN DUNIA PROFAN : DUA KONSEP UTAMA

Dalam menceritakan tentang agama sebagai konstruksi sosial dari masyarakat, Durkheim melakukan analisis dengan memunculkan seluruh latar yang berbentuk kebiasaan dan adat istiadat dalam suatu masyarakat. Ia menolak penemuan dari Tylor, Freud dan Frazer yang memberikan definisi agama sebagai bentuk kepercayaan kepada kekuatan supernatural, seperti tuhan atau dewa-dewi (hal : 98-100). Durkheim menyatakan bahwa pada masa lalu, masyarakat primitif tidak berpikir tentang dua dunia, natural dan supernatural seperti yang dipikirkan oleh masyarakat beragama dalam kebudayaan modern. Masyarakat sekarang berfikir seperti itu karena mereka sangat terpengaruh dengan asumsi dan kaidah-kaidah dasar sains, sedangkan masyarakat primitif tidak. Mereka melihat semua peristiwa (mukjizat dan hal biasa) pada dasarnya sama. Disamping itu konsep tentang dewa-dewi juga dianggap bermasalah, karena tidak setiap agama mempercayai adanya tuhan, walaupun mereka meyakini adanya satu kekuatan supernatural. Berangkat dari pemikiran ini ia kemudian memberikan konsep dunia sakral dan dunia profan sebagai langkah awal memahami asal mula “terciptanya” agama.

Durkheim menemukan karakteristik paling dasar dari setiap kepercayaan agama yang menurutnya tidak terletak pada elemen-elemen supernatural, tetapi pada konsep yang “sakral” (the sacred). Dalam masyarakat beragama manapun, dunia dibagi menjadi dua arena : arena yang sakral dan arena yang profan. Hal-hal yang sakral selalu diartikan sebagai sesuatu yang superior, berkuasa, dalam kondisi normal tidak tersentuh, dan selalu pantas mendapat penghormatan tinggi. Sebaliknya arena profan mengacu pada bagian keseharian dari hidup dan bersifat biasa-biasa saja. Ia juga memberikan definisi bahwa agama adalah satu kepercayaan dengan perilaku-perilaku yang utuh dan selalu dikaitkan dengan yang sakral, yaitu sesuatu yang terpisah dan terlarang. Perilaku-perilaku tersebut dapat disatukan kedalam satu komunitas moral yang disebut gereja, tempat dimana masyarakat memberikan kesetiaannya. Yang sakral memiliki pengaruh yang luas untuk menentukan kesejahteraan dan kepentingan seluruh anggota masyarakat. Sedangkan yang profan tidak memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan komunitas itu sehari-harinya. Hal yang profan ini adalah masalah-masalah kecil yang mencerminkan urusan setiap individu sehari-hari (Kegiatan dan usaha pribadi yang lebih kecil dari kehidupan pribadi dan keluarga dekat). Yang sakral muncul terutama berkaitan dengan apa yang menjadi konsentrasi sebuah masyarakat, sedangkan yang profan adalah apa yang menjadi perhatian pribadi dari seorang individu. Dalam usaha menjelaskan pemikirannya tersebut, Durkheim mengambil contoh pemujaan totem yang dilakukan oleh masyarakat Aborigin di Australia.


TOTEMISME :
YANG SAKRAL DAN YANG PROFAN SUKU ABORIGIN, AUSTRALIA


Sama seperti para penulis tentang totem : Frezer, Roberston Smith, Freud, dan peneliti ataupun Antropolog yang lain, Durkheim juga terpukau dengan fakta terciptanya sistem totemisme yang dianggap sebagai agama pada berbagai suku primitif di dunia. Namun penjelasan Durkheim atas fenomena itu berbeda jauh dengan para peneliti tersebut. Dia mulai dengan menghubungkan sistem totem itu dengan gambaran tentang yang sakral dan yang profan untuk kemudian memaparkan implikasi dari totemisme itu bagi masyarakat atau suku bersangkutan (Pals,1996 : 101 –110).

Durkheim berkeyakinan bahwa ide tentang pemujaan totem tidak lain adalah pemujaan terhadap masyarakat itu sendiri. Mengapa selalu yang menjadi totem adalah hewan atau binatang, karena masyarakat menginginkan obyek yang spesifik, nyata dan dekat dengan keseharian mereka. Sedangkan tujuan dari klan itu sendiri adalah untuk menyatakan kesaling terkaitan dengan berbagai hal, berbagai hubungan yang sangat mengikat seseorang dengan orang lain didalam klan, kaitan klan dengan alam fisik, dan kaitan-kaitan antara berbagai fenomena alam itu sendiri.


Di bagian akhir “The Elementary Form of Religious Life”, Durkheim menyatakan bahwa sebenarnya perasaaan keagamaan pertama kali muncul bukan dari momen-momen pribadi, akan tetapi dari upacara-upacara klan yang bersifat komunal. Karena upacara pemujaan dari setiap klan dilakukan secara bersamaan dengan tujuan kesadaran tentang arti penting klan, dan memberikan perasaan bahwa mereka adalah bagian dari klan dan memastikan yang sakral selalu terhindar dari segala sesuatu yang profan. Bentuk pemujaan pertama kalinya biasanya berisi tentang larangan-larangan yang berhubungan dengan kemasyarakatan dan usaha untuk memperbaharui klan itu sendiri.

Sebenarnya ide masyarakat itu ada dan hidup hanya didalam individu-individu, jadi jika ide tentang masyarakat itu dihilangkan sedangkan kepercayaan, tradisi, aspirasi dari kelompok-kelompok hanya dikembangkan secara individu maka dengan sendirinya masyarakat akan mati. Demikian juga dengan tuhan dan agama. Keduanya hanya akan ada sejauh dia memiliki tempat dalam kedaran masyarakat, jadi tuhan tidak akan bisa berbuat apa-apa jika tidak ada yang menyembah dan memikirkan-Nya.


AGAMA SEBAGAI EKSPRESI SIMBOLIK : MENCOBA SIMPULAN

Kesimpulan yang bisa diambil tentang agama adalah, bahwa keyakinan ritual keagamaan merupakan ekspresi simbolis dari kenyataan sosial. Jadi pemujaan terhadap Totem sesungguhnya adalah pernyataan kesetiaan terhadap klan. Hari dan upacara upacara suci diadakan hanya untuk menempatkan kembali masyarakat kedalam pikiran anggotanya, sekaligus menekan keinginan personal kembali ke posisi tempat mereka berasal yaitu hal-hal yang profan.

Baik di dunia Timur maupun Barat, masyarakat modern ataupun purba, kepercayaan dan ritual keagamaan selalu mengekspresikan kebutuhan masyarakat, yaitu menuntut setiap anggotanya untuk lebih memikirkan kelompok ketimbang diri pribadi, merasakan arti penting dan kekuatan yang dimiliki masyarakat dan mau mengorbankan kepentingan pribadinya demi masyarakat. Dalam kenyataannya, ilmu pengetahuan jugalah yang telah membantu kelahiran agama, oleh karena itu agama tidaklah bersifat intelektual tapi lebih bersifat sosial. Agama berfungsi sebagai pembangkit perasaan sosial, memberikan simbol dan ritual-ritual yang memungkinkan masyarakat mengekspresikan perasaan mereka yang selalu terikat dengan komunitasnya, dan selalu untuk melindungi yang benar dan jiwa masyarakat. Oleh karena itu agama adalah sesuatu yang bersifat sangat sosial dan dalam setiap kebudayaan, agama adalah bagian yang paling berharga dari kehidupan sosial, agama melayani masyarakat dengan menyediakan ide, ritual dan kesadaran akan perasaan tertentu yang akan menuntun seseorang dalam hidup bermasyarakat, untuk kemudian memperkuat eksistensi masyarakat itu sendiri.

Mengenai masalah ritual dan kepercayaan, Durkheim lebih mengutamakan ritual keagamaan, sebab ritual inilah yang lebih fundamental dalam melahirkan keyakinan. Jika ada sesuatu yang abadi dalam agama maka kebutuhan masyarakat akan hal yang bersifat ritual inilah sesuatu yang lebih abadi, berupa upacara-upacara yang bisa dimaknai peneguhan kembali dedikasi setiap anggota masyarakat. Kebutuhan untuk mengadakan upacara selalu ada karena merupakan sumber sebenarnya dari kesatuan sosial dan tali pengikat utama seluruh anggota masyarakat. Jika masyarakat masih memerlukan ritual keagamaan maka konsekuensinya adalah tidak akan ada satu masyarakat yang tidak memiliki suatu agama, walaupun ide-ide agama dianggap salah dan absurd oleh sebagian kalangan, namun perilaku keagamaaan akan selalu ada dalam setiap masyarakat karena hal ini yang memberikan kekuatan kepada masyarakat tersebut.


Tepi Kali, November 09